BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah Kinerja
bank merupakan hal yang penting karena merupakan cerminan dari kemampuan bank dalam mengelola aspek
permodalan dan aset nya dalam mendapatkan
laba, serta implikasi dari fungsi bank sebagai intermediary dimana likuiditas bank diukur berdasarkan kredit yang disalurkan
kepada masyarakat dibanding dana yang
diberikan oleh pihak ketiga.
Fenomena yang terjadi adalah
dimana keadaan perekonomian Indonesia di sektor perbankan mengalami keadaan
yang pasang surut. Ketidakstabilan disebabkan
karena adanya ancaman globalisasi dan pasar bebas di kancah ekonomi internasional. Terutama setelah krisis
2008 dan terkuaknya kasus bank century
membuat kondisi ekonomi perbankan sedikit goyang dan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja bank sedikit
menurun. Keadaan ini
semakin diperparah dengan naik
turunnya cadangan devisa yang dimiliki Negara.
BI memaksa melakukan evaluasi
terhadap kinerja bank agar dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat dan kembali
meningkatkan gairah di sektor perbankan.
Usaha yang dilakukan BI tidak
sia-sia karena bank mengalami peningkatan kinerja yang cukup baik pada periode 2009.
Berdasarkan pantauan BI pada tahun
2009, Capital adequacy ratio yang dimiliki bank-bank yang ada saat ini berada
diatas batas minimum CAR sebesar 8%,
namun jumlah Bank yang ada saat ini mengalami penurunan. Jumlah bank umum sampai saat ini mencapai 121 buah.
Jumlah tersebut turun dari 124 bank pada
tahun 2008, 106 diantaranya bahkan
memiliki CAR > 12% per Oktober 2009.
Dari jumlah bank tersebut masih terdapat 11 bank yang masih memiliki modal inti di bawah Rp 100 miliar ( sumber :
www.vibizdaily.com ). Keadaan tersebut
menandakan aspek permodalan yang dimiliki bank berada dalam kondisi yang stabil. Total Aset yang dimiliki bank
juga berada dalam level yang aman dimana
pada periode 2008-2009 berada diatas 5%.Likuidas bank masih berada dalam level yang cukup buruk karena banyak
bank yang likiuidasnya jauh dibawah
standart yang ditetapkan BI yaitu dibawah 80%, hal ini di karenakan banyaknya kredit yang bermasalah dan juga
tingkat suku bunga yang cenderung tidak
stabil.
Kondisi tersebut diatas dapat
dianalisis melalui laporan keuangan yang dimiliki bank. Berdasarkan peraturan bank
Indonesia nomor: 13/ 1 /PBI/2011 tentang
penilaian kesehatan bank umum, Bank wajib melakukan penilaian tingkat kesehatan dengan pendekatan risiko (Risk-based
bank Rating) baik secara individu maupun konsolidasi.Faktor-faktor yang
digunakan adalah : a. Faktor
profitabilitas yang merupakan penilaian terhadap risiko inheren dan kualitas penerapan manajemen risiko dalam
operasional bank.
b. Faktor Good Corporate Government.
c. Faktor rentabilitas meliputi
penilaian terhadap kinerja earnings,sumbersumber earnings,dan sustainability
earnings Bank.
d. Faktor permodalan yang meliputi penilaian
terhadap tingkat kecukupan modal dan
pengelolaan permodalan.
Pengukuran kinerja bank tentunya
bukan hal yang mudah. Pengukuran versi bank
Indonesia mencakup Capital, Assets, Management, Earnings, dan Liquidity.
Penelitian ini mengesampingkan
manajemen karena hal tersebut tidak dapat dilihat dari luar. Rasio-rasio yang akan
digunakan dalam penelitian ini adalah CAR
(capital adequency ratio) , ROA ( return on assets), ROE ( return on equity),dan LDR ( loan to deposit ratio). Rasio-rasio tersebut sudah dapat menggambarkan kinerja keuangan secara
keseluruhan. CAR merupakan gambaran bank
dalam menyediakan modal minimum yang dimilikinya. Bagi bank yang memiliki CAR dibawah standart harus segera
memperoleh perhatian dan penanganan yang serius untuk diperbaiki (Kasmir:2002).
ROA dan ROE menunjukkan total asset yang
dimilki dan laba yang dihasilkan bank, serta LDR untuk melihat Fungsi bank sebagai intermediary.
Dari situasi diatas, maka
bank-bank di Indonesia mulai melakukan perbaikan kinerja terutama untuk meningkatkan
likuiditasnya. Bank devisa dan bank non devisa
yang memiliki ruang lingkup aktivitas dan transaksi yang berbeda termasuk jenis
bank yang mulai melakukan perbaikan tersebut. Bank devisa yang yang memiliki izin melakukan transaksi keluar
negeri memiliki peran yang sangat besar
dalam meningkatkan devisa Negara yang belum stabil serta aktivitasnya sangat di pengaruhi keadaan perekonomian
internasional, hal ini menyebabkan kinerja
bank tersebut akan mudah berubah-ubah sedangkan bank non devisa yang hanya bisa melakukan aktivitas dan transaksi
dalam ruang lingkup nasional hanya mengandalkan
kegiatan dalam negeri dan ruang lingkup yang terbatas tentu kinerjanya akan sulit berubah, namun bukan
berarti kinerja bank non devisa lebih buruk
daripada bank devisa. Berdasarkan uraian
diatas maka akan dilakukan analisis perbandingan kinerja Bank devisa dan
bank non devisa.
Penelitian mengenai analisis perbandingan
kinerja bank devisa dan non devisa telah
dilakukan oleh Siti Parwita Eka Kirana
(2007) yang memberikan hasil bahwa ROA,
ROE dan LDR antara bank devisa dan non devisa tidak memiliki perbedaan. Ardiana Marma Jayanti (2008) dimana hasil penelitian tersebut menunjukkan tidak adanya perbedaan
ROA bank devisa dan non devisa namun
terdapat perbedaan antara ROE dan LDR bank devisa dan non devisa.
Penelitian lain yang dilakukan
Dina Hastalona (2010) memperlihatkan hasil bahwa tidak adanya perbedaan kinerja ROA dan
ROE bank devisa dan non devisa serta
terdapat perbedaan LDR bank devisa dan non devisa.
B. Perumusan Masalah Berdasarkan
uraian di atas, maka perumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1. Apakah ada perbedaan capital adequacy ratio
(CAR) antara Bank Devisa dan Bank Non
Devisa ? 2. Apakah ada perbedaan return on asset (ROA) antara Bank Devisa dan Bank Non Devisa ? 3. Apakah ada perbedaan
return on equity (ROE) antara Bank Devisa dan Bank Non Devisa ? 4. Apakah ada perbedaan loan
to deposit ratio (LDR) antara Bank Devisa dan Bank Non Devisa ? C.Tujuan Penelitian Adapun tujuan dari
penelitian ini adalah : 1. Untuk menguji
dan menganalisis perbedaan capital adequacy ratio (CAR) antara Bank Devisa dan Bank Non Devisa.
2. Untuk menguji dan menganalisis
perbedaan return on asset (ROA) antara Bank
Devisa dan Bank Non Devisa.
3. Untuk menguji dan menganalisis
perbedaan return on equity (ROE) antara Bank
Devisa dan Bank Non Devisa.
4. Untuk menguji dan menganalisis
perbedaan loan to deposit ratio (LDR) antara
Bank Devisa dan Bank Non Devisa.
D. Manfaat Penelitian Hasil dari
penelitian yang akan dilakukan diharapkan dapat memberikan guna dan manfaat bagi : 1. Penulis, untuk menambah dan mengembangkan
wawasan berfikir secara ilmiah serta
mengimplementasikan teori yang didapat di bangku kuliah khususnya yang berkaitan dengan kinerja
perbankan.
2. Perbankan, dapat menjadi
sumbangan penulisan berupa saran dan masukan untuk dasar pertimbangan atas
kekuatan dan kelemahan yang terdapat
dalam kinerja bank devisa dan non devisa. Dengan mengetahui kekuatan bank, maka bank dapat melakukan
pengembangan usahanya, sedangkan
kelemahannnya dapat dijadikan dasar untuk perbaikan dimasa depannnya dalam menghimpun dana dan
menyalurkannnya kembali kepada
masyarakat.
3. Investor, untuk dapat
digunakan sebagai sumber informasi dalam menilai kinerja bank sehinggga dapat menjadi acuan
dalam mengambil keputusan untuk
melakukan investasi.
4. Akademisi, dapat menjadi
rujukan dengan kajian yang sama untuk pengembangan
penelitian lebih lanjut.
Download lengkap Versi PDF
