BAB I PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Pertanian merupakan sektor ekonomi yang tangguh dalam menghadapi perkembangan ekonomi dunia. Salah satu
subsektor penting dari sektor pertanian adalah
perkebunan yang cakupan usahanya mencapai lebih dari seratus komoditi.
Beberapa jenis komoditas
perkebunan yang memberikan kontribusi besar bagi devisa negara seperti karet, kopi, kelapa dan kakao
merupakan perkebunan rakyat. Di tengah-tengah perkembangan dan pembangunan
berbagai komoditas konversional tersebut,
muncul satu komoditas yang hingga akhir 1970 an hanya di kelola oleh perkebunan besar yaitu kelapa sawit. Pada saat
itu pasar dunia menunjukkan tren permintaan
minyak kelapa sawit yang meningkat sejalan dengan kemajuan teknologi pemanfaatan
minyak kelapa sawit untuk kesejahteraan manusia. Inilah pemicu berbagai pihak, baik pemerintah dan
swasta mengembangkan perkebunan kelapa sawit dalam skala besar dan direncanakan
dengan baik(Badrun, 2006).
Perkebunan kelapa sawit pertama
di Indonesia dirintis oleh K.schadt. Pengusaha Jerman di Tanah Itam Ulu, Sumatera Utara pada
tahun 1911, juga pada tahun yang sama
oleh M.andrien hallet, pengusaha Belgia membuka kebun kelapa sawit di Sungai Liput, Aceh Timur dan Pulau Raja,
Sumatera Utara.
Pada tahun 1915 luas kebun
kelapa sawit 2.715 ha, pada tahun 1939 tercatat 66 perusahaan perkebunan yang ditangani pengusaha Belanda dengan luas±
100.000 ha dan Indonesia menjadi produsen
dan eksportir minyak sawit terbesar di dunia. Pada waktu itu minyak sawit banyak dimanfaatkan sebagai minyak pelumas
(PTPN IV PERSERO,2007).
Dalam mencapai tujuan perusahaan/organisasi
yaitu meningkatnya produktivitas, karyawan
bukan hanya sebagai objek tetapi juga sebagai subjek (pelaku).
Karyawan/Pegawai adalah seorang
pekerja tetap yang bekerja dibawah perintah orang lain yang mendapatkan kompensasi serta jaminan
dan setiap yang bekerja menjual tenaganya
kepada suatu perusahaan dan mendapatkan balas jasa sesuai peraturan atau perjanjian. Karyawan dapat menjadi perencana,
pelaksana dan pengendali yang selalu berperan
aktif dalam pencapaian tujuan perusahaan, serta mempunyai pikiran, perasaan dan keinginan yang dapat mempengaruhi
sikapnya terhadap pekerjaan.
Karyawan memberikan kontribusi
kepada perusahaan berupa kemampuan, keahlian dan keterampilan yang dimiliki, sedangkan perusahaan diharapkan memberikan imbalan dan penghargaan kepada karyawan secara
adil sehingga dapat memberikan kepuasan.
Dan akhirnya karyawan tersebut mampu meningkatkan produktivitas kerjanya dalam pencapaian tujuan perusahaan
(Hasibuan.M, 2000).
Dalam manjalankan aktivitasnya,
perusahaan dituntut untuk melakukan Penempatan
karyawan dengan baik dengan memperhatikan kriteria- kriteria yang telah ada seperti pengetahuan, keterampilan,
kemampuan dan tuntutan pekerjaan serta yang
lainnya, sehingga timbul timbal balik yang baik pula terhadap perusahaan yaitu produktivitas kerja karyawan akan
meningkat. Bahwa penempatan karyawan
yang benar bermanfaat, diantaranya
mencegah tingginya angka keluar masuk karyawan, keselamatan karyawannya terjaga, tidak
menimbulkan konflik, semangat dan kegairahan
kerja, prestasi kerja yang tinggi, produktivitas meningkat dan lain sebagainya.
Produktivitas menyangkut masalah hasil akhir,
yakni seberapa besar hasil akhir yag
akan diperoleh didalam proses produksi. Produktivitas tenaga kerja mengandung pengertian yakni perbandingan antara hasil
yang dicapai dengan peran serta tenaga kerja
per satuan waktu.Berdasarkan teori
produktivitas, dikemukakan bahwa produktivitas
tenaga kerja dipengaruhi oleh berbagai faktor
antara lain: Latar belakang pendidikan dan keterampilan,
disiplin, motivasi, sikap dan etika kerja, gizi dan kesehatan,
tingkat penghasilan, jaminan
sosial, lingkungan dan iklim kerja, teknologi,
sarana produksi dan kesempatan berprestasi (Sumarsono, 2003).
Download lengkap Versi PDF
