BAB I PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Dalam beberapa tahun dekade
terakhir, masyarakat dunia mulai memperhatikan
persoalan lingkungan dan ketahanan pangan yang dilanjutkan dengan melaksanakan usaha-usaha yang terbaik
untuk menghasilkan pangan tanpa menyebabkan
terjadinya kerusakan sumber daya tanah, air, dan udara. Akan tetapi kerawanan pangan sering terjadi di banyak
negara yang sedang berkembang, maka
negara-negara industri berusaha mengembangkan “revolusi hijau” untuk mencukupi pangan dunia. Sebagai konsekuensi
dikembangkannya teknologi “revolusi
hijau” maka kearifan/pengetahuan tradisional yang berkembang sesuai dengan budaya setempat mulai terdesak bahkan
mulai dilupakan. Teknologi modern yang
mempunyai ketergantungan tinggi terhadap bahan agrokimia, seperti: pupuk kimia, pestisida, dan bahan
kimia pertanian lainnya lebih diminati petani
daripada melaksanakan pertanian akrab lingkungan.
Sejalan dengan makin banyaknya
bahaya yang ditimbulkan oleh penggunaan
teknologi modern, seperti pestisida, herbisida, dan pupuk kimia terhadap lingkungan, maka praktek pertanian
organik mulai dikembangkan oleh para
petani-petani yang secara serius dan bertanggung jawab untuk menghindarkan bahan kimia dan pupuk yang
bersifat meracuni lingkungan serta menghindarkan
bahaya residu pestisida yang terkandung di dalam padi saat ini yang dapat mengancam kesehatan manusia.
Di Indonesia, pertanian organik semakin
menemukan momentumnya seiring munculnya
krisis ekonomi tahun 1997 yang melambungkan harga saprotan (sarana produksi pertanian) seperti pupuk
kimia dan pestisida kimia. Dengan harga
saprotan yang mahal tentu saja menyebabkan tingkat keuntungan menurun.
Padahal di lain pihak biaya
tenaga kerjanya pun terkadang naik. Inilah yang menyebabkan petani berpaling pada pertanian
organik dengan hanya memanfaatkan
bahan-bahan disekitarnya (Andoko, 2002).
Desa Lubuk Bayas adalah salah
satu desa yang menerapkan pertanian padi organik. Desa Lubuk Bayas terletak di
Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang
Bedagai, Provinsi Sumatera Utara. Pertanian organik di Desa Lubuk Bayas baru diterapkan sejak tahun 2008.
Mayoritas masyarakat di desa ini bergerak
di bidang pertanian, terutama pertanian
padi sawah. Kehidupan masyarakat di desa ini tergantung pada tanaman
padinya.
Kelompok Tani Subur merupakan
satu-satunya kelompok pertanian padi organik
di Desa Lubuk Bayas. Kelompok ini menerapkan pertanian padi organik dengan memanfaatkan kotoran ternak atau
tumbuh-tumbuhan yang dikeringkan dan
diolah sendiri menjadi kompos, dan sebagai pencegah hama digunakan insektisida hayati yang dibuat dari
tumbuh-tumbuhan, yaitu daun sirih, tembakau, dan akar pinang muda.
Menurut Sarman, salah satu petani
organik dan juga yang menjadi Ketua Kelompok
Tani Subur, sebagian besar penduduk di Desa Lubuk Bayas masih menerapkan pertanian anorganik. Mereka
menganggap pertanian organik jauh lebih
rumit pengerjaannya dibandingkan pertanian anorganik, baik dalam hal pengelolaan lahan dan pemeliharaannya. Padahal
jika dilihat dari input yang dikeluarkan,
petani anorganik lebih banyak mengeluarkan input produksi dibandingkan pertanian organik.
Berdasarkan berbagai hal yang telah
dikemukakan sebelumnya, Penulis merasa
perlu untuk meneliti mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi pendapatan petani padi organik di Kabupaten
Serdang Bedagai, Kecamatan Perbaungan,
Desa Lubuk Bayas.
Download lengkap Versi PDF
