BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Dengan dimulainya era reformasi di Indonesia,
maka terjadilah perubahanperubahan yang cukup besar bagi tatanan pemerintahan
Indonesia. Salah satu perubahan yang cukup memberikan dampak besar ialah
dimulainya pemberlakuan otonomi daerah yang ditandai dengan lahirnya
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah dan Undang-Undang
Nomor 25 Tahun tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Kedua
Undang-Undang tersebut sedikit banyak memberikan perubahan yang berarti bagi
daerah-daerah untuk membangun daerahnya masing-masing. Seiring berkembangnya
jaman kedua Undang-Undang tersebut diganti dengan UndangUndang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah dan UndangUndang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dimana
Pemerintah daerah diberi hak untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan
pemerintahan sesuai dengan aturan otonomi daerah dan tugas pembantuan, guna
tercapainya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan,
pemberdayaan dan peran serta semua masyarakat, serta meningkatkan daya saing
daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, dan kekhsan
suatu daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia Undang-Undang No.
32 Tahun 2004 menyebutkan, salah satu sumber pendapatan daerah adalah PAD yang
terdiri dari hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah
yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah. Dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun
2004, “kemandirian keuangan daerah berarti pemerintah dapat melakukan
pembiayaan dan pertanggungjawaban keuangan sendiri, melaksanakan sendiri dalam
rangka asas desentralisasi”. Halim, (2007:232) menyebutkan bahwa “kemandirian
keuangan daerah menunjukkan kemampuan Pemerintah Daerah dalam membiayai
kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat yang telah
membayar pajak dan retribusi sebagai sumber yang diperlukan daerah”.Dalam
Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004, “kemandirian keuangan daerah berarti
pemerintah dapat melakukan pembiayaan dan pertanggungjawaban keuangan sendiri,
melaksanakan sendiri dalam rangka asas desentralisasi”. Halim, (2007:232)
menyebutkan bahwa “kemandirian keuangan daerah menunjukkan kemampuan Pemerintah
Daerah dalam membiayai kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat
yang telah membayar pajak dan retribusi sebagai sumber yang diperlukan daerah”.
Contoh Skripsi Akuntansi:Pengaruh Kinerja Keuangan Daerah Terhadap Tingkat Kemandirian Keuangan Daerah Dengan Jumlah Penduduk Sebagai Variabel Moderating Pada Pemerintahan KabupatenKota di Provinsi Jawa Barat
Downloads Versi PDF >>>>>>>Klik Disini
Bab I
|
Downloads
| |
Bab II
|
Downloads
| |
Bab III - V
|
Downloads
| |
Daftar Pustaka
|
Downloads
| |
Lampiran
|
Downloads
|
Artikel terkait skripsi diantaranya : contoh proposal penelitian kualitatif, contoh proposal penelitian kuantitatif,contoh judul skripsi, contoh skripsi,contoh proposal,download skripsi, proposal skripsi, Kumpulan Contoh skripsi, contoh artikel, contoh makalah,proposal penelitian, karya tulis, judul seminar akuntansi, proposal tentang, beasiswa disertasi, laporan ta, tugas ta, tesis akuntansi keuangan, tesis kesehatan, proposal tesis akuntansi, contoh-contoh tesis, tesis gratis, tesis contoh, contoh bab 1 tugas akhir, kumpulan tugas akhir akuntansi, proposal pengajuan tugas akhir, contoh laporan tugas akhir akuntansi, judul tugas akhir jurusan akuntansi.