BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang Penelitian
Laporan keuangan
merupakan potret implementasi pertanggungjawaban perusahaan kepada berbagai
pihak yang mempunyai kepentingan atas laporan keuangan tersebut (Sembiring,
2010). Laporan keuangan memiliki peranan penting dalam hubungan antara investor
dan perusahaan. Laporan keuangan dikatakan penting dan sangat berguna bagi para
investor karena didalamnya terdapat informasi mengenai keuntungan dan kerugian
yang diperoleh perusahaan dari modal yang telah ia tanamkan. Informasi
akuntansi yang disajikan melalui laporan keuangan merupakan media utama bagi
para investor di pasar modal untuk memberikan keputusan ekonomis tentang
keputusan investasi yang akan dilakukannya di pasar modal. Laporan keuangan
suatu perusahaan akan bermanfaat jika disampaikan secara tepat waktu dan akurat
kepada para pemakainya untuk pengambilan keputusan. Hal ini mencerminkan betapa
pentingnya ketepatan waktu (timeliness) penyajian laporan keuangan kepada publik.
Maka dari itu sebuah perusahaan hendaknya
menerbitkan laporan keuangannya tepat waktu karena laporan keuangan yang
disajikan tepat waktu memiliki nilai efisiensi dan efektivitas yang lebih
tinggi dibandingkan dengan laporan keuangan yang disajikan tidak tepat waktu.
Ketepatan waktu adalah kewajiban bagi
setiap perusahaan yang terdaftar di dalam Bursa Efek Indonesia untuk
menerbitkan laporan keuangan perusahaannya secara berkala yaitu terdiri dari
laporan auditor independen, neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas, perubahan
ekuitas dan catatan atas laporan keuangan, apabila laporan keuangan diterbitkan
tidak tepat waktu maka akan menimbulkan spekulasi (atau masalah yang terjadi)
pada laporan keuangan perusahaan yang bersangkutan sehingga membutuhkan waktu
yang cukup lama untuk menerbitkannya.
Peraturan mengenai ketepatan waktu pelaporan
keuangan perusahaan publik di Indonesia diatur dalam UU No.8 Tahun 1995 tentang
pasar modal.
Selanjutnya
pada tahun 1996, Bapepam menerbitkan Lampiran Keputusan Ketua Bapepam Nomor:
80/PM/1996 tentang kewajiban bagi setiap emiten dan perusahaan publik untuk
menyampaikan laporan keuangan tahunan perusahaan dan laporan audit
independennya kepada Bapepam selambat-lambatnya pada akhir bulan keempat (120
hari) setelah tanggal laporan keuangan tahunan perusahaan. Kemudian diperketat
dengan dikeluarkannya Kep-17/PM/2002 dan telah diperbaharui dengan Peraturan
Bapepam Nomor X.K.2, lampiran Keputusan Ketua Bapepam Nomor: Kep-36/PM/2003
yang menyatakan bahwa laporan keuangan tahunan harus disertai dengan laporan
akuntan dengan pendapat yang lazim dan disampaikan kepada Bapepam
selambat-lambatnya pada akhir bulan ketiga (90 hari) setelah tanggal laporan
keuangan tahunan. Contoh Skripsi Akuntansi:Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan Dengan Sanksi BEI Sebagai Variabel Moderating Pada Perusahaan Pertambangan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia
Downloads Versi PDF >>>>>>>Klik Disini
Bab I
|
Downloads
| |
Bab II
|
Downloads
| |
Bab III - V
|
Downloads
| |
Daftar Pustaka
|
Downloads
| |
Lampiran
|
Downloads
|
Artikel terkait skripsi diantaranya : contoh proposal penelitian kualitatif, contoh proposal penelitian kuantitatif,contoh judul skripsi, contoh skripsi,contoh proposal,download skripsi, proposal skripsi, Kumpulan Contoh skripsi, contoh artikel, contoh makalah,proposal penelitian, karya tulis, judul seminar akuntansi, proposal tentang, beasiswa disertasi, laporan ta, tugas ta, tesis akuntansi keuangan, tesis kesehatan, proposal tesis akuntansi, contoh-contoh tesis, tesis gratis, tesis contoh, contoh bab 1 tugas akhir, kumpulan tugas akhir akuntansi, proposal pengajuan tugas akhir, contoh laporan tugas akhir akuntansi, judul tugas akhir jurusan akuntansi.