BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Sejak revolusi
industri yang terjadi pada periode tahun 1750 – 1850 yang ditandai dengan penemuan mesin uap oleh James
Watt, sebagian besar aspek kehidupan
masyarakat global kini bergantung pada penggunaan mesin yang bersifat manufaktur.Peralihan penggunaan
tenaga manusia ke tenaga mesin dalam memproduksi
suatu produk telah mengubah wajah perdagangan dunia.Penggunaan teknologi yang semakin hari
semakin cepat membuat industri perdagangan
kian pesat.Namun penggunaan mesin dan teknologi tidak selalu berdampak positif. Proses produksi dengan
menggunakan mesin kini telah dibuktikan
berdampak buruk bagi lingkungan hidup. Limbah yang dihasilkan dalam produksi secara gradual merusak alam
sekitar.
Kesadaran masyarakat global mengenai bahaya
limbah beracun dimulai pada tahun
1980-an ketika ditemukan fakta bahwa terdapat penimbunan limbah beracun di sejumlah negara di Afrika dan
negara-negara berkembang lainnya yang diimpor
dari negara-negara maju. Hal ini tentu saja menimbulkan kekuatiran publik.
Basel
Convention: Overview, dapat diakses di: Meningkatnya kegiatan pembangunan di
Indonesia dapat mendorong peningkatan
penggunaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di berbagai sektor http://www.basel.int/theconvention/overview/tabib/1271/default.aspx
akses tanggal 14 Desember 2013 seperti industri, pertambangan, pertanian dan
kesehatan. B3 tersebut dapat berasal dari
dalam negeri maupun dari luar negeri (impor). B3 yang dihasilkan dari dalam negeri, juga ada yang diekspor ke suatu negara
tertentu. Proses impor dan ekspor ini
semakin mudah untuk dilakukan dengan masuknya era globalisasi.
Penjelasan
bagian Umum Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2001 Tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya
Dan Beracun.
Indonesia merupakan salah satu negara
berkembang yang meratifikasi Konvensi
Rotterdam (1998) yang mengatur tentang limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, namun Indonesia seringkali masih
menjadi sasaran pembuangan limbah Bahan
Berbahaya dan Beracun secara ilegal. Menurut Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) sejak larangan impor dikeluarkan,
lebih dari 5000 ton sampah plastik yang
masuk ke Indonesia dari Amerika Serikat, Jepang, dan Australia telah disita.
Contoh skripsi hukum Internasional:Implementasi Dari Undang-Undang No 10 Tahun 2013 Tentang Pengesahan Konvensi Rotterdam Tentang Prosedur Persetujuan Atas Dasar Informasi Awal Untuk Bahan Kimia Dan Pestisida Berbahaya Tertentu Dal
Downloads Versi PDF >>>>>>>Klik Disini
Bab I
|
Downloads
| |
Bab II
|
Downloads
| |
Bab III - V
|
Downloads
| |
Daftar Pustaka
|
Downloads
| |
Lampiran
|
Downloads
|
Artikel terkait skripsi diantaranya : contoh proposal penelitian kualitatif, contoh proposal penelitian kuantitatif,contoh judul skripsi, contoh skripsi,contoh proposal,download skripsi, proposal skripsi, Kumpulan Contoh skripsi, contoh artikel, contoh makalah,proposal penelitian, karya tulis, judul seminar akuntansi, proposal tentang, beasiswa disertasi, laporan ta, tugas ta, tesis akuntansi keuangan, tesis kesehatan, proposal tesis akuntansi, contoh-contoh tesis, tesis gratis, tesis contoh, contoh bab 1 tugas akhir, kumpulan tugas akhir akuntansi, proposal pengajuan tugas akhir, contoh laporan tugas akhir akuntansi, judul tugas akhir jurusan akuntansi.