BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Istilah narkoba
sesuai dengan surat edaran Badan Narkotika Nasional (BNN) No SE/03/IV/2002 merupakan akronim dari
NARkotika, PsiKOtropika dan Bahan
Adiktif lainnya. Narkoba yaitu zat zat alami maupun kimiawi yang jika dimasukkan dalam tubuh baik dengan cara
dimakan, diminum, dihirup, suntik, intravena, dan lain sebagainya, dapat
mengubah pikiran, suasana hati, perasaan dan perilaku seseorang.
Penyalahgunaan
pemakaian narkoba menempati urutan ke 20
dunia sebagai penyebab terganggunya kesehatan dan menempati urutan ke 10 di negara-negara berkembang. Secara global,
narkoba jenis ganja paling banyak
digunakan. Prevalensi penyalahgunaan ganja berkisar 2,9 dan 4,3% per tahun dari penduduk yang berumur 15-64 tahun.
Kemudian penyalahgunaan kokain berkisar
15-19,3 % per tahun di dunia (JHS.Tanjung, 2013).
Dalam dunia
kesehatan, istilah narkoba ini terkenal dengan sebutan NAPZA, yaitu NArkoba, Alkohol, Psikotropika
dan Zat Adiktif. Hal ini dituangkan
dalam Keputusan Mentri Kesehatan Republik Indonesia No.422/MENKES/S.K.
III/2010 tentang
pedoman penatalaksanaan medik gangguan
penggunaan Napza. Hasil penelitian Badan Narkotika Nasional (BNN) yang bekerjasama dengan Pusat Penelitian
Kesehatan Universitas Indonesia (2008)
disimpulkan bahwa angka prevalensi nasional (penyalahgunaan narkoba) tahun 2008 adalah 1,99 % dari penduduk
Indonesia (3,6 juta orang). Pada tahun 2010
prevalensi tersebut diproyeksikan naik menjadi 2,21% dan pada tahun 2015 akan mengalami kenaikan menjadi 2,8 % atau
setara dengan 5,1- 5,6 juta orang.
Pada umumnya
penyebab terjadinya penyalahgunaan pemakaian narkoba akibat ditawarkan oleh teman, ingin tahu dan
mencoba, ingin pengakuan teman sebaya,
ingin tampil modern (gaya) dan keinginan lepas dari masalah (Budi Anna Keliat,dkk, 2012).
Menurut hasil
survey nasional perkembangan penyalahgunaan narkoba di Indonesia tahun 2011, diketahui bahwa
penyalahgunaan narkoba oleh laki-laki empat kali lebih lebih banyak dibandingkan
perempuan atau ada 1 dari 28 orang 2 laki-laki yang menjadi penyalahguna narkoba,
sedangkan perempuan sekitar 1 dari 120
orang. Para penyalahguna narkoba kebanyakan berada di kelompok umur 20-29 tahun. Pola yang terjadi pada kelompok
laki-laki dan perempuan relatif sama.
Diperkirakan ada satu dari 14 laki-laki dan satu dari 57 perempuan menjadi penyalahguna
narkoba di kelompok umur 20-29 tahun. Dengan semakin bertambahnya umur, maka risiko menjadi
penyalahguna narkoba menjadi semakin kecil.
Hal ini mungkin karena pada kelompok umur diatas 30 tahun mayoritas sudah berkeluarga sehingga semakin besar
tanggungjawabnya terhadap keluarganya
dan bagi mereka yang penyalahguna keinginan kuat ingin sembuh dari ketergantungan narkoba sangat besar (BNN,
2012).
Contoh Skripsi Kedokteran:Hubungan Pemakaian Narkoba dengan Timbulnya Halusinasi pada Pasien di BLUD Rumah Sakit Jiwa
Downloads Versi PDF >>>>>>>Klik Disini
Bab I
|
Downloads
| |
Bab II
|
Downloads
| |
Bab III - V
|
Downloads
| |
Daftar Pustaka
|
Downloads
| |
Lampiran
|
Downloads
|
Artikel terkait skripsi diantaranya : contoh proposal penelitian kualitatif, contoh proposal penelitian kuantitatif,contoh judul skripsi, contoh skripsi,contoh proposal,download skripsi, proposal skripsi, Kumpulan Contoh skripsi, contoh artikel, contoh makalah,proposal penelitian, karya tulis, judul seminar akuntansi, proposal tentang, beasiswa disertasi, laporan ta, tugas ta, tesis akuntansi keuangan, tesis kesehatan, proposal tesis akuntansi, contoh-contoh tesis, tesis gratis, tesis contoh, contoh bab 1 tugas akhir, kumpulan tugas akhir akuntansi, proposal pengajuan tugas akhir, contoh laporan tugas akhir akuntansi, judul tugas akhir jurusan akuntansi.