BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Secara umum,
kehidupan perekonomian merupakan salah satu unsur yang terpenting dalam kehidupan bernegara. Hal ini
dikarenakan hanya melalui kegiatan
perekonomian, suatu negara dapat memenuhi berbagai kebutuhan hidup masyarakatnya dalam rangka mencapai
kesejahteraan. Kegiatan ekonomi ini kemudian
diimplementasikan oleh suatu negara dalam wujud pembangunan ekonomi nasional yang berkesinambungan, dengan
tujuan utamanya mencapai pertumbuhan
ekonomi yang setinggi-tingginya. Pembangunan ekonomi ini sendiri, oleh banyak negara, ditempatkan pada
urutan pertama dari seluruh aktivitas
pembangunan.
Permasalahan
kemudian timbul karena di dalam dunia usaha dan bisnis, persaingan itu akan selalu ada. Secara
terminologi, kata persaingan dapat diartikan bahwa ketika ada dua pihak atau lebih yang
terlibat dalam upaya saling mengungguli
dan ada kehendak di antara mereka untuk mencapai tujuan yang Namun, dalam rangka mengembangkan kegiatan perekonomian, Negara tidak dapat bergerak
sendiri. Negara membutuhkan keiikutsertaan
dan keaktifan masyarakat dalam pasar yang kemudian diimplementasikan oleh masyarakat dengan
melakukan berbagai kegiatan ekonomi dan
bisnis.
Contoh
klasik dari unfair competition ini adalah praktek monopoli yang telah dilakukan sejak zaman penjajahan oleh
Belanda melalui VOC.
Itu artinya, persaingan dilakukan oleh
beberapa pelaku usaha yang sama – sama
bertujuan untuk mendapatkan keuntungan dari setiap usahanya. Dengan adanya persaingan di antara beberapa pelaku
usaha, sering mengakibatkan adanya suatu
pelaku usaha yang melakukan kecurangan – kecurangan atau melakukan tindakan yang
tidak fair untuk mengungguli pelaku usaha lainnya dalam memperoleh keuntungan. Akibatnya, maka akan
ada pelaku usaha yang dirugikan dan bisa
saja pelaku usaha tersebut tidak dapat lagi melakukan kegiatan usahanya jika terus – menerus dirugikan. Persaingan di
antara para pelaku usaha yang terjadi
secara curang (unfair competition), tidak hanya dapat mengakibatkan kerugian bagi konsumen, tetapi juga dapat
merugikan negara.
Contoh Skripsi hukum ekonomi:Pertimbangan Hukum KPPU Dalam Memutus Perkara No.35KPPU-I2010 Tentang Praktek Beauty Contest Sebagai Bentuk Persekongkolan Tender
Downloads Versi PDF >>>>>>>Klik Disini
Bab I
|
Downloads
| |
Bab II
|
Downloads
| |
Bab III - V
|
Downloads
| |
Daftar Pustaka
|
Downloads
| |
Lampiran
|
Downloads
|
Artikel terkait skripsi diantaranya : contoh proposal penelitian kualitatif, contoh proposal penelitian kuantitatif,contoh judul skripsi, contoh skripsi,contoh proposal,download skripsi, proposal skripsi, Kumpulan Contoh skripsi, contoh artikel, contoh makalah,proposal penelitian, karya tulis, judul seminar akuntansi, proposal tentang, beasiswa disertasi, laporan ta, tugas ta, tesis akuntansi keuangan, tesis kesehatan, proposal tesis akuntansi, contoh-contoh tesis, tesis gratis, tesis contoh, contoh bab 1 tugas akhir, kumpulan tugas akhir akuntansi, proposal pengajuan tugas akhir, contoh laporan tugas akhir akuntansi, judul tugas akhir jurusan akuntansi.