Contoh Skripsi hukum ekonomi:Pertimbangan Hukum KPPU Dalam Memutus Perkara No.35KPPU-I2010 Tentang Praktek Beauty Contest Sebagai Bentuk Persekongkolan Tender



BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang  
Secara umum, kehidupan perekonomian merupakan salah satu unsur yang  terpenting dalam kehidupan bernegara. Hal ini dikarenakan hanya melalui  kegiatan perekonomian, suatu negara dapat memenuhi berbagai kebutuhan hidup  masyarakatnya dalam rangka mencapai kesejahteraan. Kegiatan ekonomi ini  kemudian diimplementasikan oleh suatu negara dalam wujud pembangunan  ekonomi nasional yang berkesinambungan, dengan tujuan utamanya mencapai  pertumbuhan ekonomi yang setinggi-tingginya. Pembangunan ekonomi ini  sendiri, oleh banyak negara, ditempatkan pada urutan pertama dari seluruh  aktivitas pembangunan.

  Permasalahan kemudian timbul karena di dalam dunia usaha dan bisnis,  persaingan itu akan selalu ada. Secara terminologi, kata persaingan dapat diartikan  bahwa ketika ada dua pihak atau lebih yang terlibat dalam upaya saling  mengungguli dan ada kehendak di antara mereka untuk mencapai tujuan yang  Namun, dalam rangka mengembangkan kegiatan  perekonomian, Negara tidak dapat bergerak sendiri. Negara membutuhkan  keiikutsertaan dan keaktifan masyarakat dalam pasar yang kemudian  diimplementasikan oleh masyarakat dengan melakukan berbagai kegiatan  ekonomi dan bisnis.
  Contoh klasik dari unfair competition ini adalah praktek monopoli yang  telah dilakukan sejak zaman penjajahan oleh Belanda melalui VOC.
 Itu artinya, persaingan dilakukan oleh beberapa pelaku usaha yang sama –  sama bertujuan untuk mendapatkan keuntungan dari setiap usahanya. Dengan  adanya persaingan di antara beberapa pelaku usaha, sering mengakibatkan adanya  suatu pelaku usaha yang melakukan kecurangan – kecurangan atau melakukan  tindakan yang  tidak  fair  untuk mengungguli pelaku usaha lainnya dalam  memperoleh keuntungan. Akibatnya, maka akan ada pelaku usaha yang dirugikan  dan bisa saja pelaku usaha tersebut tidak dapat lagi melakukan kegiatan usahanya  jika terus – menerus dirugikan. Persaingan di antara para pelaku usaha yang  terjadi secara curang (unfair competition), tidak hanya dapat mengakibatkan  kerugian bagi konsumen, tetapi juga dapat merugikan negara.


Contoh Skripsi hukum ekonomi:Pertimbangan Hukum KPPU Dalam Memutus Perkara No.35KPPU-I2010 Tentang Praktek Beauty Contest Sebagai Bentuk Persekongkolan Tender
Downloads  Versi PDF >>>>>>>Klik Disini 

Bab I
Downloads
Bab II
 Downloads 
 Bab  III - V
 Downloads 
Daftar Pustaka
 Downloads 
Lampiran
Downloads 

Artikel terkait skripsi diantaranya : contoh proposal penelitian kualitatif, contoh proposal penelitian kuantitatif,contoh judul skripsi, contoh skripsi,contoh proposal,download skripsi, proposal skripsi, Kumpulan Contoh skripsi, contoh artikel, contoh makalah,proposal penelitian, karya tulis, judul seminar akuntansi, proposal tentang, beasiswa disertasi, laporan ta, tugas ta, tesis akuntansi keuangan, tesis kesehatan, proposal tesis akuntansi, contoh-contoh tesis, tesis gratis, tesis contoh, contoh bab 1 tugas akhir, kumpulan tugas akhir akuntansi, proposal pengajuan tugas akhir, contoh laporan tugas akhir akuntansi, judul tugas akhir jurusan akuntansi.