BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Badan Usaha
Milik Negara (BUMN) menurut Pasal 1 ayat (1) UndangUndang Nomor 19 Tahun 2003
adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui
penyertaan secara langsung yang berasal
dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN dapat berupa perusahaan perseroan dan perusahaan umum. Mengenai jenis
kegiatan usaha yang dilaksanakan oleh
BUMN, dapat berupadalam bidang perbankan, pertambangan, perkebunan, konstruksi, minyak dan gas bumi,
dan sebagainya. Terkait atas kegiatan
usaha perbankan, bank-bank yang berstatus BUMN telah tersebar di bagian Indonesia dan memiliki sistem kuat
sebagai lembaga keuangan . Tidak ada perbedaan
yang signifikan mengenai peran dan tugas bank yang berstatus BUMN dengan bank swasta lainnya karena secara umum
bank adalah berfungsi sebagai lembaga
penyalur dana kepada masyarakat.
Secara
mendasar bank adalah sebagai lembaga intermediasi, dimana proses pembelian dana dari unit surplus
(penabung untuk selanjutnya disalurkan kepada
unit defisit (peminjam) yang terdiri dari sektor usaha, pemerintah dan individu/ruamh tangga. Selanjutnya proses
intermediasi ini dilakukan oleh lembaga
keuangan dengan cara membeli sekuritas primer yang diterbitkan oleh unit defisit dan dalam waktu yang sama
mengeluarkan sekuritas sekunder kepada penabung
atau unit surplus.
Sekuritas
primer antara lain dapat berupa saham, obligasi,
coomercial paper, perjanjian kredit, dan
sebagainya. Sementara itu sekuritas
sekunder dapat berupa simpanandalam bentuk giro, tabungan, deposito, tabungan, deposito berjangka, setifikat
deposito, polis asuransi, reksadana dan sebagainya.
Selain menjadi lembaga intermediasi, perbankan juga
berperan dalam pembangunan nasional.
Sumbangsih perbankan untuk ekonomi bangsa telah mengalami proses kemajuan, dari masa orde
lama, orde baru hingga orde reformasi.
Pasal 4 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tetang Perbankan disebutkan bahwa perbankan indonesia bertujuan
menunjang pelaksanaan pembangunan
nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional kearah
peningkatan kesejahteraan rakyat banyak.
Peranan penting dan strategis dari lembaga
perbankan berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang
Nomor 10 Tahun 1998 tetangPerbankan tersebut merupakan bukti bahwa lembaga perbankan adalah salah
satu pilar utama bagi pembangunan ekonomi
dan sebagai agent of developmentdalam menunjang pelaksanaan pembangunan nasional.
Contoh Skripsi hukum ekonomi:Kedudukan Bank Bumn Dalam Penyelesaian Kredit Macet Berdasarkan Undang-Undang Perbankan Indonesia
Downloads Versi PDF >>>>>>>Klik Disini
Bab I
|
Downloads
| |
Bab II
|
Downloads
| |
Bab III - V
|
Downloads
| |
Daftar Pustaka
|
Downloads
| |
Lampiran
|
Downloads
|
Artikel terkait skripsi diantaranya : contoh proposal penelitian kualitatif, contoh proposal penelitian kuantitatif,contoh judul skripsi, contoh skripsi,contoh proposal,download skripsi, proposal skripsi, Kumpulan Contoh skripsi, contoh artikel, contoh makalah,proposal penelitian, karya tulis, judul seminar akuntansi, proposal tentang, beasiswa disertasi, laporan ta, tugas ta, tesis akuntansi keuangan, tesis kesehatan, proposal tesis akuntansi, contoh-contoh tesis, tesis gratis, tesis contoh, contoh bab 1 tugas akhir, kumpulan tugas akhir akuntansi, proposal pengajuan tugas akhir, contoh laporan tugas akhir akuntansi, judul tugas akhir jurusan akuntansi.