BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Badan Pengawas
Pasar Modal atauBapepam melakukan pelaksanaan, pembinaan, pengaturan dan pengawasan di pasar
modal. Mengingat pasar modal merupakan
salah satu sumber pembiayaan dunia usaha dan sebagai wahana investasi bagi para pemodal, serta memiliki
peranan strategis untuk menunjang pembangunan
nasional, kegiatan pasar modal perlu mendapat pengawasan agar pasar modal dapat berjalan secara teratur,
wajar, efesien, serta melindungi kepentingan
pemodal dan masyarakat. Untuk itu Bapepam diberi kewenangan luar biasa dan kewajiban untuk membina mengatur dan
mengawasi setiap pihak yang melakukan
kegiatan di pasar modal.
Pada awalnya
Bapepam merupakan badan yang multifungsi, sebagai regulator, pengelola bursa efek, pengawas
pihak-pihak yang terlibat dan pelaksana kegiatan
di bidang pasar modal, melakukan pemeriksaan, penyidikan, dan menjatuhkan sanksi. Garis Besar Haluan Negara
(GBHN) 1999-2004 telah mengamanatkan
kepada penyelenggaranegara untuk mengembangkan pasar modal yang sehat, transparan, dan efesien.
Perkembangan selanjutnya pemerintah memutuskan
untuk menetapkan Bapepam sebagai regulator dan penegak hukum pasar modal demi peningkatan kualitaspenerapan
dan penegakan peraturan perundang-undangan
di bidang pasar modal yang sesuai dengan standart internasional. Sedangkan pengelolaan
bursadiserahkan kepada Bursa Efek Jakarta 1 2 dan penjamin emisi efek dilakukan oleh
perusahaan swasta.
Lahirnya Undang-undang No. 8 Tahun 1995
Tentang Pasar Modal (UUPM) yang mengubah
Bapepam dari Badan Pelaksana Pasar Modal menjadi Badan Pengawas Pasar Modal. Melalui UUPM telah
di atur berbagai hal khsnya menyangkut
kedudukan, tugas dan wewenang lembaga pengawas yang di sebut Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam)
peran dari lembaga penunjang pasar
modal, peranan bursa serta ketentuan perdata maupun pidana. Kristalisasi dari pengaturan di maksud adalah terciptanya
pasar modal yang efektif, efisien serta
wajar. Dengan kondisi pasar modal demikian, akan timbul kepercayaan dari para pelaku pasar termasuk dunia usaha dan
para pemodal untuk semaksimalnya memanfaatkan
pasar modal tidak saja sebagai alternatif investasinya, tetapi pula sebagai pilihan pendanaan usahanya.
Contoh Skripsi hukum ekonomi:Aspek Hukum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sebagai Regulator dan Pengawas Kegiatan Jasa Keuangan di Sektor Pasar Modal
Downloads Versi PDF >>>>>>>Klik Disini
Bab I
|
Downloads
| |
Bab II
|
Downloads
| |
Bab III - V
|
Downloads
| |
Daftar Pustaka
|
Downloads
| |
Lampiran
|
Downloads
|
Artikel terkait skripsi diantaranya : contoh proposal penelitian kualitatif, contoh proposal penelitian kuantitatif,contoh judul skripsi, contoh skripsi,contoh proposal,download skripsi, proposal skripsi, Kumpulan Contoh skripsi, contoh artikel, contoh makalah,proposal penelitian, karya tulis, judul seminar akuntansi, proposal tentang, beasiswa disertasi, laporan ta, tugas ta, tesis akuntansi keuangan, tesis kesehatan, proposal tesis akuntansi, contoh-contoh tesis, tesis gratis, tesis contoh, contoh bab 1 tugas akhir, kumpulan tugas akhir akuntansi, proposal pengajuan tugas akhir, contoh laporan tugas akhir akuntansi, judul tugas akhir jurusan akuntansi.