BAB I PENDAHULUAN
I.1 Latar Belakang Pola
pertumbuhan kota dan tingkat urbanisasi yang terjadi di Indonesia sebagai Negara berkembang mirip dengan Negara
lainnya. Pertumbuhan penduduk perkotaan
di Indonesia yang tinggi mengakibatkan pertumbahan jumlah kota metropolitan. Pertumbuhan kota
metropolitan yang begitu pesat menjadi unggul
dengan segala permasalahannya. Pada dasarnya membangun dan mengembangkan kota-kota kecil yang ada di
sekeliling kota besar dapat mengurangi
tekanan penduduk serta beban aktivitas perkotaan di kota inti.
(Sinulingga, 1999) Pertumbuhan
penduduk di kota-kota metropolitan jika dibandingkan satu sama lain, maka tampak adanya tingkat
pertumbuhan yang tidak merata. Keadaan tersebut
diduga disebabkan oleh perbedaan daya tarik kota-kota metropolitan terhadap pendatang (migran), karena tingkat
pembangunannya, tingkat pendidikan dan
tingkat aksesibilitas kota-kota metropolitan itu sendiri terhadap kota inti
yaitu suatu kota di mana kota tersebut
menjadi pusat kegiatan bagi kota lainnya atau kota sekitarnya.
Sejalan dengan peningkatan jumlah
penduduk perkotaan serta meningkatnya tuntutan kebutuhan kehidupan dalam
aspek-aspek politik, ekonomi, sosial,
budaya dan teknologi telah mengakibatkan kegiatan penduduk perkotaan yang beragam. Meningkatnya jumlah penduduk
perkotaan maupun kegiatannya yang telah
mengakibatkan tingginya kebutuhan ruang perkotaan. Oleh karena ketersediaan ruang di dalam kota tetap dan
terbatas, maka peningkatan kebutuhan ruang untuk tempat tinggal selalu akan
mengambil ruang di daerah pinggiran kota.
(Yunus, 2000) Perluasan kawasan
perkotaan banyak dijumpai dengan terbentuknya suburban dimana bagian dari
populasinya tetap bekerja di pusat kota. Perkembangan sub-urban ini biasanya tidak hanya dalam
bentuk pemukiman baru melainkan juga disertai
jenis-jenis aktivitas lainnya. Penduduk
dari kawasan seperti ini yang bekerja di
kawasan pusat kota tiap hari harus melakukan perjalanan untuk bekerja.
(Filiyanti, 2005) Salah satu
fungsi perkotaan ialah memberikan fasilitas untuk pertukaran barang dan jasa, dari dan antarlokasi kegiatan
ekonomi yang tersebar, yang mengakibatkan
terjadinya pergerakan barang dan orang. Oleh karena itu, ukuran, bentuk struktur dan efisiensi dari daerah
perkotaan dipengaruhi oleh sistem transportasi. Transportasi merupakan sebuah sistem yang
terdiri dari tiga subsistem, yaitu sistem aktivitas, sistem pergerakan dan
sistem jaringan. Sistem aktivitas di
dalam kota terdiri dari berbagai aktivitas seperti: industri, perumahan, perdagangan, jasa, dan lain-lain. Aktivitas
tersebut berlokasi pada sebidang lahan dan
saling berintraksi satu sama lain
membentuk tata guna lahan. Interaksi tersebut mengakibatkan timbulnya
pergerakan manusia antar tata guna lahan.
(Tamin, 2000) Perjalanan terjadi karena orang melakukan aktifitas di
tempat yang berbeda dengan daerah tempat
mereka tinggal. Artinya keterkaitan antarwilayah ruang sangat berperan dalam menciptakan
perjalanan. Menurut Tamin (1997) pola perjalanan
dibagi dua yaitu perjalanan tidak –
spasial dan perjalanan spasial.
Konsep mengenai ciri perjalanan tidak –
spasial (tanpa batas ruang) di dalam kota, misalnya mengenai mengapa orang melakukan
perjalanan, kapan orang melakukan perjalanan, dan jenis angkutan yang
mereka gunakan. Sedangkan konsep mengenai ciri perjalanan spasial (dengan batas
ruang) di dalam kota berkaitan dengan
distribusi spasial tata guna lahan yang terdapat di dalam suatu wilayah. Dalam hal ini, konsep dasarnya adalah
bahwa suatu perjalanan dilakukan untuk
melakukan kegiatan tertentu di lokasi yang dituju, dan lokasi tersebut ditentukan oleh tata guna lahan kota tersebut.
Kota sebagai ibukota provinsi tingkat I Sumatera
Utara merupakan salah satu kota
metropolitan yang memiliki kecenderungan seperti kota-kota besar lainnya. Kota terlibat dengan konsep pengembangan kota metropolitanisasi dengan kota dan kabupaten
yang ada di sekitarnya yang dikenal dengan
sebutan mebidang (, Binjai, Deli Serdang). Kota menjadi kota inti sedangkan kota Binjai dan Kabupaten
Deli Serdang merupakan kota satelit. Oleh karena itu, Kota sebagai kota inti secara fungsional mempunyai hubungan ruang yang kuat dengan
wilayah sekitarnya (daerah pinggiran).
Kecenderungan yang terjadi di
Kota adalah adanya pola perjalanan yang memusat, khsnya perjalanan dari rumah
menuju ke daerah perkantoran dan pusat
pelayanan jasa. Hal ini disebabkan perkembangan yang sangat pesat pada pusat kegiatan komersial di tengah kota
sementara pada waktu yang bersamaan
kawasan – kawasan pemukiman baru yang berkembang di “daerah baru” tidak mendapatkan pelayanan yang memadai.
Jika ditinjau lebih jauh lagi akan dijumpai
kenyataan bahwa lebih dari 90%
perjalanan berbasis tempat tinggal, artinya mereka memulai perjalanannya dari tempat tinggal (rumah) dan mengakhiri
perjalanannya kembali ke rumah.
Oleh karena itu jarak antara
tempat tinggal dengan tempat bekerja atau sekolah akan sangat menentukan karakteristik pola
pergerakan penduduk. Semakin jauh tempat
tinggal dengan tempat aktifitas sehari –
hari maka akan semakin menambah beban
lalulintas di jalan akibat adanya akumulasi lalulintas yang menuju ke pusat kota. Hal inilah yang
menyebabkan gangguan pelayanan transportasi
antara lain dengan timbulnya kemacetan di beberapa ruas jalan akses.
Daerah pinggiran kota adalah suatu daerah yang juga dikenal
sebagai daerah “urban fringer” atau
daerah “peri urban” atau nama lain yang muncul kemudian merupakan daerah yang memerlukan
perhatian yang serius karena begitu
pentingnya daerah tersebut terhadap peri kehidupan penduduk baik desa maupun kota di masa yang akan datang.
Wilayah peri urban (WPU)
merupakan wilayah yang terletak di antara dua wilayah yang sangat berbeda kondisi lingku
ngannya, yaitu antara antara wilayah yang
mempunyai kenampakan kekotaan di satu sisi dan wilayah yang mempunyai kenampakan kedesaan di sisi yang lain. Oleh
karena wilayah kota dan desa mempunyai
dimensi kehidupan yang sedemikian kompleks yang pada umumnya menunjukkan atribut yang saling berbeda, maka
di daerah antara ini kemudian muncul
atribut khs yang merupakan hibrida dari keduanya. (Yunus, 2008).
Secara ilmiah penentuan batasan kawasan
peri urban ini sangat sulit, namun
menurut McGee (dalam Yunus, 2008) mengemukakan bahwa batas terluar dari kawasan peri urban ini adalah tempat
dimana orang masih mau menglaju untuk
bekerja/melakukan kegiatan kekota Sunggal merupakan daerah pemukiman yang
sedang berkembang dan dekat dengan
kelompok lokasi kota inti. Hal ini tampak dari data bahwa jumlah lahan pertanian dari tahun 2007-2009 mengalami
penurunan yaitu dari jumlah lahan total
sebesar 3289 Ha turun menjadi 2717 Ha atau mengalami penurunan sebesar 9,52%. Sedangkan lahan pemukiman
mengalami peningkatan dari tahun 2007-2009
yaitu dari jumlah pemukiman sebesar 54066 meningkat menjadi 58763 atau mengalami peningkatan sebesar 4,16%. Hal
ini berarti terjadi pergeseran pusat-pusat
pemukiman, yaitu sebagian penduduk dari lokasi kota inti pindah bermukim ke daerah pemukiman baru yang sedang
berkembang. Ini merupakan Migrasi
desa-kota yang dapat membawa dampak positif dan dampak negatif.
Skripsi Civil Engineering:Karakteristik Pola Perjalanan Penduduk Kawasan Peri Urban Kota
Download lengkap Versi PDF >>>>>>>KLIK DISINI
Bab I
|
Download
| |
Bab II
|
Download
| |
Bab III - V
|
Download
| |
Daftar Pustaka
|
Download
| |
Lampiran
|
Download
|
