Skripsi Manajemen:Pengaruh Penilaian Kesehatan Bank Terhadap Pertumbuhan Laba Pada BPR


 BAB I  PENDAHULUAN
 A. Latar Belakang Masalah  Kesehatan atau kondisi keuangan suatu bank merupakan kepentingan semua  pihak terkait, baik pemilik, pengelola (manajemen) bank, dan masyarakat pengguna  jasa bank. Informasi mengenai kondisi suatu bank dapat digunakan oleh pihak-pihak  bank tersebut untuk mengevaluasi kinerja bank dalam menetapkan prinsip kehatihatian, kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku dan manajemen risiko. Dalam  empat tahun terakhir, kondisi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Sumatera Utara  berkembang pesat, namun belum banyak diberdayakan padahal potensinya luar biasa.

BPR memiliki peranan penting bagi masyarakat yang sulit memiliki akses ke  bank umum. BPR juga menciptakan kesempatan berusaha bagi masyarakat dan  mendidik masyarakat terhadap pemanfaatan lembaga keuangan sehingga terhindar  dari jeratan rentenir. Begitu pula BPR sebagai ujung tombak dalam mendorong  perkembangan UMKM. Usaha mikro dan kecil menengah berperan sebagai pencipta  lapangan usaha dan pemerataan lapangan kerja. Berdasarkan Undang-Undang No. 7  Tahun 1992 Bank Pekreditan Rakyat (BPR) adalah bank yang melaksanakan kegiatan  usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya  tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Kegiatan usaha yang dilakukan  oleh BPR secara umum adalah menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk  simpanan berupa tabungan dan deposito berjangka, memberikan kredit, menyediakan    pembiayaan dan penempatan dana berdasarkan prinsip syariah atau tidak, dan  menempatkan dananya dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia, deposito berjangka,  sertifikat deposito atau tabungan pada bank lain.
Sejumlah indikator kinerja perbankan menunjukkan bahwa BPR mulai  berkembang dengan baik pada akhir tahun 2004. Pertama, peningkatan penyaluran  kredit perbankan dari Rp 437,943 miliar di tahun 2004 menjadi Rp 553,548 miliar  atau meningkat sebesar 26,40%. Kedua penurunan suku bunga kredit perbankan.
Ketiga adanya penurunan NPLdari 6,78 di tahun 2004 menjadi 5,44% di tahun 2005  (Purwanto, 2005). Tetapi jika dilihat dari Grafik 1.1, laba perbankan per Desember  2006 mengalami penurunan sebesar 15,47% menjadi Rp 24,90 miliar dari Rp 29,46  miliar selama tahun 2005 yang kemudian mulai mengalami peningkatan di tahun  berikutnya 2007 yaitu sebesar Rp 28,33 miliar dan di tahun 2008 sebesar Rp 35,02  miliar. Adanya fluktuasi tersebut mencerminkan bahwa BPR di Sumatera Utara  belum bisa dikatakan stabil sehingga masih diperlukan pengawasan dari tahun ke  tahun.
Grafik 1.1 Pertumbuhan Laba BPR tahun 2004-2008  Sumber: www.bi.go.id (diolah)  Pertumbuhan Laba rata-rata BPR Tahun 2004-2008  (Dalam Miliar Rupiah) 22.
29.
24.
28.
35.
       2004 2005 2006 2007    Sejumlah bankir menyatakan bahwa penurunan laba disebabkan tiga hal yaitu:  1.  Peningkatan beban bunga lebih besar daripada peningkatan pendapatan bunga.
Hal ini karena laju kenaikan dana pihak ketiga jauh lebih besar dibandingkan  dengan kenaikan suku bunga kredit.
2.  Peningkatan NPL, membutuhkan penyisihan lebih besar sehingga mengurangi  laba operasional.
3.  Peningkatan beban operasional lainnya seperti beban gaji karyawan, sewa  kantor, dan lain-lain (Marlupi, 2006:3).
 Kredit bermasalah atau NPLjuga turut mempengaruhi sektor keuangan selain  laba. Angka  NPLrata-rata industri perbankan terbuka mengalami peningkatan  mencapai 7,56% selama tahun 2005 padahal pada tahun 2004 sudah mengalami  penurunan mencapai 4,50%. Seiring dengan memburuknya kondisi perekonomian  makro pasca kenaikan harga minyak dunia pada Oktober 2005 dan adanya krisis  ekonomi global pada September 2008, terjadi kenaikan  NPLyang signifikan,  terutama NPLuntuk kredit perbankan. Hal ini didorong oleh banyaknya debitur skala  menengah ke atas yang terpengaruh dengan krisis finansial global dan segala  implikasi ekonominya seperti melonjaknya inflasi dan merosotnya daya beli  masyarakat (Kiryanto, 2006:5).
Informasi mengenai kondisi suatu bank dapat digunakan oleh pihak bank  untuk mengevaluasi kinerja bank melalui tingkat pertumbuhan laba. Hasil penilaian  kondisi bank tersebut dapat digunakan sebagai salah satu sarana dalam menetapkan  strategi usaha di waktu yang akan datang. Hal ini untuk menerapkan prinsip kehati  hatian, kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku dan manajemen risiko. Ada dua  faktor yang dapat digunakan sebagai alat ukur yaitu dilihat dari faktor kuantitatif dan  kualitatif indikator kesehatan bank. Secara kuantitatif bisa kita lihat dari rasio-rasio  keuangannya yaitu melalui rasio tingkat kesehatan bank . Dan faktor kualitatif bisa  dilihat dari track recordpemegang saham mayoritas sebuah bank. Secara umum, kita  bisa membedakan kepemilikan saham bank menjadi bank lokal dan bank asing.
Pada penelitian ini faktor yang dilihat adalah faktor kuantitatif yaitu melalui  rasio keuangan bank. Untuk menilai kinerja perusahaan perbankan umumnya  digunakan lima aspek penilaian, yaitu : capital, assets, management, earnings,  liquidityyang biasa disebut CAMEL.Penilaian CAMELini dimaksudkan untuk  mengukur apakah manajemen bank telah melaksanakan sistem perbankan dengan  asas-asas yang sehat. Rasio keuangan tertentu berperan penting dalam evaluasi  kinerja keuangan dan pertumbuhan laba serta dapat digunakan untuk memprediksi  kelangsungan usaha baik yang sehat maupun yang tidak sehat.CAMELtidak sekedar  mengukur tingkat kesehatan suatu bank, tetapi sering pula digunakan sebagai  indikator dalam menyn peringkat dan memprediksi prospek suatu bank di masa  yang akan datang (Marlupi, 2006:2).
Variabel capital, dilihat dari rasio CARatau daya tahan suatu bank. Makin  besar CARsuatu bank, berarti kesiapannya menghadapi kredit macet besar pula. Bank  Indonesia menetapkan standar minimum  CARuntuk perbankan sebesar 8%.
Selanjutnya, NPLatau kredit tidak lancar. Dari segi asset ,besarnya aset yang  dimiliki sebuah bank tidak berarti apa-apa jika seluruhnya merupakan aset beresiko.
Oleh karena itu, untuk mengukur kesehatan suatu bank, indikator total aset harus    dipadukan dengan indikator lainnya. Yang termasuk kategori NPLjika kredit yang  diberikan berada dalam perhatian khs, kurang lancar, diragukan, dan macet. Bank  yang memiliki tingkat NPLlebih rendah dari tahun sebelumnya, layak memperoleh  nilai maksimal. Berikutnya aspek manajemen diproksikan dengan menggunakan Net  Profit Margin. Pertimbangan rasio ini menujukkan bagaimana manajemen mengelola  sumber-sumber maupun penggunaan atau alokasi dana secara efisien. Lalu dari sisi  Earnings ada ROA. Dari sisi Liquidity, dilihat dari rasio LDRatau perbandingan  kredit yang disalurkan dengan dana pihak ketiga yang dihimpun perbankan, baik  berupa tabungan dan deposito. Bank yang memiliki LDRsangat kecil berarti bank  tersebut tidak menjalankan fungsi intermediasi dengan baik (Siamat,2005:209-215).

Skripsi Manajemen:Pengaruh Penilaian Kesehatan Bank Terhadap Pertumbuhan Laba Pada BPR
Download lengkap Versi PDF