BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah Kesehatan atau kondisi keuangan suatu bank
merupakan kepentingan semua pihak
terkait, baik pemilik, pengelola (manajemen) bank, dan masyarakat pengguna jasa bank. Informasi mengenai kondisi suatu
bank dapat digunakan oleh pihak-pihak bank
tersebut untuk mengevaluasi kinerja bank dalam menetapkan prinsip kehatihatian,
kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku dan manajemen risiko. Dalam empat tahun terakhir, kondisi Bank Perkreditan
Rakyat (BPR) di Sumatera Utara berkembang
pesat, namun belum banyak diberdayakan padahal potensinya luar biasa.
BPR memiliki peranan penting bagi
masyarakat yang sulit memiliki akses ke bank
umum. BPR juga menciptakan kesempatan berusaha bagi masyarakat dan mendidik masyarakat terhadap pemanfaatan
lembaga keuangan sehingga terhindar dari
jeratan rentenir. Begitu pula BPR sebagai ujung tombak dalam mendorong perkembangan UMKM. Usaha mikro dan kecil
menengah berperan sebagai pencipta lapangan
usaha dan pemerataan lapangan kerja. Berdasarkan Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 Bank Pekreditan Rakyat (BPR) adalah
bank yang melaksanakan kegiatan usaha
secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas
pembayaran. Kegiatan usaha yang dilakukan oleh BPR secara umum adalah menghimpun dana
dari masyarakat dalam bentuk simpanan
berupa tabungan dan deposito berjangka, memberikan kredit, menyediakan pembiayaan dan penempatan dana berdasarkan
prinsip syariah atau tidak, dan menempatkan
dananya dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia, deposito berjangka, sertifikat deposito atau tabungan pada bank
lain.
Sejumlah indikator kinerja
perbankan menunjukkan bahwa BPR mulai berkembang
dengan baik pada akhir tahun 2004. Pertama, peningkatan penyaluran kredit perbankan dari Rp 437,943 miliar di
tahun 2004 menjadi Rp 553,548 miliar atau
meningkat sebesar 26,40%. Kedua penurunan suku bunga kredit perbankan.
Ketiga adanya penurunan NPLdari
6,78 di tahun 2004 menjadi 5,44% di tahun 2005 (Purwanto, 2005). Tetapi jika dilihat dari
Grafik 1.1, laba perbankan per Desember 2006
mengalami penurunan sebesar 15,47% menjadi Rp 24,90 miliar dari Rp 29,46 miliar selama tahun 2005 yang kemudian mulai
mengalami peningkatan di tahun berikutnya
2007 yaitu sebesar Rp 28,33 miliar dan di tahun 2008 sebesar Rp 35,02 miliar. Adanya fluktuasi tersebut mencerminkan
bahwa BPR di Sumatera Utara belum bisa
dikatakan stabil sehingga masih diperlukan pengawasan dari tahun ke tahun.
Grafik 1.1 Pertumbuhan Laba BPR
tahun 2004-2008 Sumber: www.bi.go.id
(diolah) Pertumbuhan Laba rata-rata BPR
Tahun 2004-2008 (Dalam Miliar Rupiah) 22.
29.
24.
28.
35.
2004 2005 2006 2007 Sejumlah bankir menyatakan bahwa penurunan
laba disebabkan tiga hal yaitu: 1. Peningkatan beban bunga lebih besar daripada
peningkatan pendapatan bunga.
Hal ini karena laju kenaikan dana
pihak ketiga jauh lebih besar dibandingkan dengan kenaikan suku bunga kredit.
2. Peningkatan NPL, membutuhkan penyisihan lebih
besar sehingga mengurangi laba
operasional.
3. Peningkatan beban operasional lainnya seperti
beban gaji karyawan, sewa kantor, dan lain-lain
(Marlupi, 2006:3).
Kredit bermasalah atau NPLjuga turut
mempengaruhi sektor keuangan selain laba.
Angka NPLrata-rata industri perbankan
terbuka mengalami peningkatan mencapai
7,56% selama tahun 2005 padahal pada tahun 2004 sudah mengalami penurunan mencapai 4,50%. Seiring dengan
memburuknya kondisi perekonomian makro
pasca kenaikan harga minyak dunia pada Oktober 2005 dan adanya krisis ekonomi global pada September 2008, terjadi
kenaikan NPLyang signifikan, terutama NPLuntuk kredit perbankan. Hal ini
didorong oleh banyaknya debitur skala menengah
ke atas yang terpengaruh dengan krisis finansial global dan segala implikasi ekonominya seperti melonjaknya
inflasi dan merosotnya daya beli masyarakat
(Kiryanto, 2006:5).
Informasi mengenai kondisi suatu
bank dapat digunakan oleh pihak bank untuk
mengevaluasi kinerja bank melalui tingkat pertumbuhan laba. Hasil penilaian kondisi bank tersebut dapat digunakan sebagai
salah satu sarana dalam menetapkan strategi
usaha di waktu yang akan datang. Hal ini untuk menerapkan prinsip kehati hatian, kepatuhan terhadap ketentuan yang
berlaku dan manajemen risiko. Ada dua faktor
yang dapat digunakan sebagai alat ukur yaitu dilihat dari faktor kuantitatif
dan kualitatif indikator kesehatan bank.
Secara kuantitatif bisa kita lihat dari rasio-rasio keuangannya yaitu melalui rasio tingkat
kesehatan bank . Dan faktor kualitatif bisa dilihat dari track recordpemegang saham
mayoritas sebuah bank. Secara umum, kita bisa membedakan kepemilikan saham bank menjadi
bank lokal dan bank asing.
Pada penelitian ini faktor yang
dilihat adalah faktor kuantitatif yaitu melalui rasio keuangan bank. Untuk menilai kinerja
perusahaan perbankan umumnya digunakan
lima aspek penilaian, yaitu : capital, assets, management, earnings, liquidityyang biasa disebut CAMEL.Penilaian
CAMELini dimaksudkan untuk mengukur
apakah manajemen bank telah melaksanakan sistem perbankan dengan asas-asas yang sehat. Rasio keuangan tertentu
berperan penting dalam evaluasi kinerja
keuangan dan pertumbuhan laba serta dapat digunakan untuk memprediksi kelangsungan usaha baik yang sehat maupun yang
tidak sehat.CAMELtidak sekedar mengukur
tingkat kesehatan suatu bank, tetapi sering pula digunakan sebagai indikator dalam menyn peringkat dan
memprediksi prospek suatu bank di masa yang
akan datang (Marlupi, 2006:2).
Variabel capital, dilihat dari
rasio CARatau daya tahan suatu bank. Makin besar CARsuatu bank, berarti kesiapannya
menghadapi kredit macet besar pula. Bank Indonesia menetapkan standar minimum CARuntuk perbankan sebesar 8%.
Selanjutnya, NPLatau kredit tidak
lancar. Dari segi asset ,besarnya aset yang dimiliki sebuah bank tidak berarti apa-apa
jika seluruhnya merupakan aset beresiko.
Oleh karena itu, untuk mengukur kesehatan suatu
bank, indikator total aset harus dipadukan
dengan indikator lainnya. Yang termasuk kategori NPLjika kredit yang diberikan berada dalam perhatian khs, kurang
lancar, diragukan, dan macet. Bank yang
memiliki tingkat NPLlebih rendah dari tahun sebelumnya, layak memperoleh nilai maksimal. Berikutnya aspek manajemen
diproksikan dengan menggunakan Net Profit
Margin. Pertimbangan rasio ini menujukkan bagaimana manajemen mengelola sumber-sumber maupun penggunaan atau alokasi
dana secara efisien. Lalu dari sisi Earnings
ada ROA. Dari sisi Liquidity, dilihat dari rasio LDRatau perbandingan kredit yang disalurkan dengan dana pihak
ketiga yang dihimpun perbankan, baik berupa
tabungan dan deposito. Bank yang memiliki LDRsangat kecil berarti bank tersebut tidak menjalankan fungsi intermediasi
dengan baik (Siamat,2005:209-215).Skripsi Manajemen:Pengaruh Penilaian Kesehatan Bank Terhadap Pertumbuhan Laba Pada BPR
Download lengkap Versi PDF
