BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Indonesia termasuk salah satu negara yang
sedang berkembang yang dalam proses globalnya
membutuhkan sarana dan prasarana guna menunjang proses pembangunan yang seutuhnya. Salah sektor vital
didalam suatu pembangunan negara adalah
sektor ekonomi, karena pembangunan tidak berjalan dengan semestinya apabila sektor ekonominya tidak memadai. Untuk
itu salah satu wujud nyata dari sektor
ekonomi untuk merealisasikan pembangunan yang seutuhnya adalah dengan melakukan investasi baik dalam negeri (PMDN)
maupun investasi luar negeri (PMA).
Investasi dalam negeri dilakukan oleh pemerintah nasional maupun swasta di Indonesia dengan tujuan untuk menciptakan
suatu produksi, sedangkan investasi asing
(PMA) adalah modal yang di tanamkan oleh pihak asing untuk memulai usaha di negara lain.
Secara umum investasi merupakan salah satu
indikator pertumbuhan ekonomi yang dapat
diharapkan agar perekonomian dapat menghasilkan keuntungan. Investasi yang dilakukan oleh perusahaan atau
investor-investor dapat berupa pembelian barang-barang modal riil untuk mendirikan
perusahaan baru maupun untuk memperluas
usaha yang telah ada (Deliarnov,1995: 82).
Sumber daya alam yang ada juga dapat
dimanfaatkan secara optimal. Sumber daya
alam yang dimiliki oleh Indonesia sangat banyak sehingga diperlukan aktivitas penanaman modal baik PMA dan PMDN. Disetiap
wilayah Indonesia tersedia berbagai
bahan mentah dari berbagai hasil pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan yang dapat digunakan oleh sektor
industri. Disamping itu terdapat pula potensi
yang besar dari sektor pertambangan, perindustrian dan sebagainya. Semua faktor-faktor ini memerlukan investasi yang
relatif besar untuk mengelolanya ataupun
mengeksplorasinya termasuk investasi asing.
Investasi asing di Indonesia dimulai tahun
1967 yakni sejak dikumandangknnya
undang-undang No 11/1967 mengenai penanaman modal asing (PMA). Sejak saat itu Indonesia dinyatakan
terbuka bagi investasi asing dan hasilnya arus investasi asing yang masuk meningkat
pesat dibandingkan keadaan tahun sebelumnya.
Dengan demikian, melalui PMA dan PMDN pembangunan ekonomi Indonesia secara makro diharapkan akan lebih
baik. Kebijaksanan pelaksanan pembangunan
ekonomi melalui PMA dan PMDN juga dalam konteks perekonomian propinsi. Propinsi Sumatera utara misalnya
telah melaksanakan penbangunan ekonomi
dengan PMA dan PMDN sejak lama. Kedua unsur ini telah memberikan kemajuan yang sangat berarti bagi perekonomian
Sumatera Utara. Kenaikan investasi PMDN
yang terus meningkat menjadi harapan semua pihak. Realisasi investasi lewat PMDN di Sumatera Utara pada tahun 2006 menurut
data yang dikeluarkan BPS mencapai 5,501
triliun rupiah, terjadi sedikit kenaikan dari tahun 2005 yang berada pada posisi 5.462 triliun rupiah.
Investasi memiliki indikator yang
mempengaruhinya yaitu, suku bunga, produk
domestik regionalbruto, dan angkatan kerja merupakan faktor penting dalam investasi. Jika pertumbuhan ekonomi di suatu
negara pincang atau tidak merata maka akan
sulit menarik para investor untuk menanamkan modalnya di negara tersebut.
1 1 Investasi sangat penting bagi pertumbuhan
ekonomi serta perbaikan bagi produktivitas
tenaga kerja. Tanpa investasi tidak akan ada pabrik, dengan demikian tidak akan ada ekspansi (perluasan) ekonomi
(Nopirin,1992).
Suku bunga mempunyai pengaruh yang sangat
besar terhadap investasi, dimana
penurunan tingkat suku bunga di Indonesia dari tahun ketahun makin terbatas, hal ini mengakibatkan masuknya
investasi akan mengalami perlambatan sehubungan
dengan upaya Bank Indonesia dalam mempertahankan perbedaan tingkat suku bunga domestik terhadap tingkat suku
bunga internasional agar tetap menarik bagi
investor dalam negeri untuk menanamkan modalnya.
Dengan naiknya tingkat suku bunga SBI (BI
rate), secara otomatis perbankan dalam
negeri cenderung akan menaikkan tingkat suku bunganya, baik suku bunga kredit atau suku bunga deposito, yang kemudian
dapat mempengaruhi tingkat investasi.
Sebagai komponen yang dapat mendorong investasi, suku bunga haruslah rendah, rendahnya tingkat suku bunga dapat
mendorog investor untuk melakukan pinjaman
pada lembaga perbankan sehingga meningkatkan investasi, baik investasi baru maupun investasi perluasan. Akan tetapi
investasi dapat menjadi tidak menarik apabila
suku bunga meningkat. Hal ini disebabkan karena tingkat suku bunga yang tinggi dapat memperbesar beban biaya (Miraza,
2006: 250). Dari pengalaman empiris selama
ini Bank Indonesia berusaha mempertahankan BI rate pada level yang positif, pada tahun 2006 BI rate berada pada posisi
9,75 % dimana terjadi penurunan 3,08 % dari
tahun sebelumnya yang berada pada posisi 12,83 %. Dalam upaya tetap mempertahankan level suku bunga pada tingkat
yang positif akan semakin sempit, hal ini
dikarenakan oleh pergerakan suku bunga juga diarahkan untuk memberi insevtif 1 bagi
masyarakat untuk menabung sekaligus upaya untuk mendorong iklim investasi dalam negeri yang kondusif.
Variabel suku bunga mempunyai pengaruh yang
signifikan dalam jangka panjang, oleh
karena itu pemerintah harus bisa menjaga kestabilan tingkat suku bunga supaya tidak terjadi pelarian modal.
Salah satu indikator kinerja makro untuk
menilai baik tidaknya perekonomian di
daerah yang sering digunakan secara luas adalah produk domestik regional bruto (PDRB). Nilai PDRB dapat dihitung berdasarkan
harga kini (curren price) maupun berdasarkan
harga konstan (constant price), PDRB yang dihitung berdasarkan harga kini (curren price) menunjukkan kontribusi
atau pangsa pasar masing-masing sektor dalam
perekonomian daerah, berdasarkan harga yang berlaku dalam tahun yang bersangkutan yang didalamnya tercakup unsur
tingkat inflasi makro. Okeh karena itu, tinggi
rendahnya persentase pertumbuhan ekonomi yang dihitung akan dipengaruhi tinggi rendahnya tingkat inflasi dalam periode
yang bersangkutan. Sedangkan PDRB Sumatera
Utara merupakan jumlah nilai tambah barang dan jasa akhir yang dihasilkan (nilai barang dan jasa akhir
dikurangi biaya untuk menghasilkannya).
Dengan demikian, harus diakui PDRB menurut
harga kini belum secara riil dapat menggambarkan
pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara PDRB
senderi yang sering disebut sebagai utusan tunggal yang paling baik untuk mengukur tingkat kesejahteraan suatu
masyarakat. Seperti yang kita lihat PDRB
dapat mengukur total pendapatan maupun total pengeluaran perekonomian untuk barang dan jasa. Jadi, PDRB perkapita
menberitahu kita pendapatan dan pengeluaran
dari rata-rata seseorang dalam perekonomian, karena kebanyakan orang 1 1 lebih memilih pendapatan dan pengeluaran yang
lebih tinggi, PDRB perkapita sepertinya
merupakan ukuran kesejahteraan rata-rata seseorang yang cukup alamiah.
Namun, beberapa orang mempersoalkan keabsahan
PDRB sebagai ukuran kesejahteraan.
PDRB tidak mengukur kesehatan anak-anak,
kualitas pendidikan atau kesenangan
mereka. PDRB yang besar sesungguhnya membantu kita untuk menjalani hidup yang baik. PDRB tidak tidak mengukur
kesehatan anak-anak kita, namun negara
dengan PDRB lebih besar dapat menyediakan fasilitas dan peralatan kesehatan yang lebih baik. PDRB perkapita dapat
digunakan sebagai gambaran rata-rata pendapatan
yang diterima oleh setiap penduduk sebagai hasil dari seluruh proses produksi sektor-sektor ekonomi disuatu
wilayah. PDRB perkapita diperoleh dengan cara membagi total nilai PDRB atas dasar harga
berlaku dengan jumlah penduduk pertengahan
tahun. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi dapat secara langsung meningkatakan PDRB perkapita. Berdasarkan
angka PDRB perkapita atas dasar harga
berlaku kinerja perokonomian Sumatera Utara telah menunjukkan peningkatan yang
relatif menggembirakan. Pada tahun 2005 PDRB perkapita menujukkan angka Rp 11.326.516 sedangkan pada tahun 2006
meningkat menjadi Rp 12.657.397 walaupun
demikian PDRB berlaku perkapia masyarakat Sumatera Utara umumnya lebih rendah dibanding nasional (sumber: BPS
sumatera utara).
Selain faktor eksternal dan internal yang
mempengaruhi perkembangan investasi
dalam negeri adalah jumlah tenaga kerja. Salah satu tujuan dari pembangunan adalah mengurangi penganggur an
dengan sendirinya dapat menambah lapangan
kerja bagi masyarakat serta dapat meningkatkan pendapatan masyarakat tersebut. Dalam hal ini untuk menciptakan
lapangan kerja harus ditujukan pada penggunaan
lapangan kerja yang produktif, dengan meluaskan dasar ekonomi dan meningkatkan produktivitas kerja diberbagai
bidang kegiatan.
Untuk itu perkembangan ekonomi dewasa ini
khususnya bagi negara berkembang
menuntut adanya sumber daya manusia (SDM/human capital) yang terampil. Hal ini seiring dengan kemajuan
teknologi yang berkembang pesat dan pertambahan
jumlah penduduk yang semakin tinggi sehingga keberadaan pengetahuan dan keterampilan tenaga kerja
benar-benar diperlukan guna meningkatkan
pertumbuhan ekonomi negara. Namun untuk pengadaan semua itu, termasuk fasilitas seperti gedung sekolah,
perpustakaan dan sebagainya guna mendukung
penyiapan SDM, diperlukan dana yang disebut dana investasi.
Berdasarkan data BPS pada tahun 2006, dari
total angkatan kerja di Sumatera Utara yang
mencapai 5.491.696 juta jiwa dan yang bekerja sebanyak 4.859.647 juta jiwa terjadi
kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya, berdasarkan masuknya investasi pada saat itu. Untuk menjaga agar perkembangan
tenaga kerja terus meningkat diperlukan
adanya kestabilan sosial ekonomi, sehingga memberikan pengaruh pada faktor-faktor produksi. Secara langung naik turunnya
faktor ini akan memberikan dampak
terhadap tinggi-rendahnya permintaan dan penawaran tenaga kerja.
Pembangunan ekonomi daerah baru dapat
menunjukkan peran yang nyata dalam
pembangunan nasional apabila suatu daerah telah mencapai transformasi struktural ekonomi daerah. Tranformasi
struktural daerah tidak begitu banyak berbeda
dengan Tranformasi struktural nasional, yaitu berusaha menciptakan struktur ekonomi medern yang didominasi sektor industri
sekunder.
Sumatera
Utara sebagai salah satu daerah pintu gerbang perekonomian industri di wilayah barat menunjukkan
pertumbuhan yang makin baik pasca krisis.
Pertumbuhan
ekonomi Sumatera Utara pada tahun 2006 sebesar 4,06%, tingginya pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara disebabkan
karena meningkatnya investasi yang
ditanamkan oleh para investor. Hambatan-hambatan yang dialami akan menyulitkan masuknya investasi, hal ini
mengakibatkan kurangnya kepercayaan para investor terhadap perekonomian untuk
kembali menanamkan modalnya. Berdasarkan uraian di atas maka penulis tertarik untuk
mengambil judul “ Analisis Pengaruh Suku
Bunga, PDRB Perkapita, dan Angkatan Kerja Terhadap Investasi Dalam Negeri
Sumatera Utara” 1.2 Perumusan
Masalah Berdasarkan uraian di atas, maka perumusan masalah adalah sebagai
berikut: 1. Bagaimana pengaruh suku
bunga terhadap investasi dalam negeri Sumatera Utara? 2.
Bagaimana pengaruh PDRB perkapita terhadap investasi dalam negeri Sumatera Utara? 3. Bagaimana pengaruh angkatan
kerja terhadap investasi dalam negeri Sumatera Utara? 1.3
Hipotesis Berdasarkan perumusan masalah di atas, maka hipotesis sebagai
berikut: 1. Suku bunga berpengaruh
negatif terhadap investasi dalam negeri Sumatera Utara 2. PDRB perkapita berpengaruh positif
terhadap investasi dalam negeri Sumatera
Utara 3. Angkatan kerja berpengaruh positif terhadap investasi dalam negeri
Sumatera Utara 1.4 Tujuan Penelitian Penulisan skripsi ini memiliki beberapa tujuan,
yaitu: 1. Untuk mengetahui seberapa
besar pengaruh suku bunga terhadap investasi dalam negeri Sumatera Utara 2. Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh PDRB
perkapita terhadap investasi dalam
negeri Sumatera Utara 3. Untuk
mengetahui seberapa besar pengaruh angkatan kerja terhadap investasi dalam negeri Sumatera Utara 1.5 Manfaat Penelitian Ada beberapa manfaat yang diharapkan dari
penelitian ini diantaranya: 1. Download lengkap Versi PDF