PENDAHULUAN
Latar Belakang
Pertanian merupakan
sektor yang penting
bagi bangsa Indonesia.
Pertanian merupakan mata
pencaharian sebagian besar
masyarakat Indonesia, sampai
saat ini merupakan
salah satu sektor
andalan bagi perekonomian
negara kita. Namun
pada umumnya usaha pertanian
masih dilakukan secara tradisio nal, dikerjakan pada lahan yang sempit dan
pemanfaatan lahannya tidak optimal, sehingga hasilnya hanya cukup untuk
memenuhi kebutuhan keluarganya
sendiri, bahkan kadang-kadang
tidak mencukupi (Ekstensia, 2003).
Dalam kerangka
pembangunan nasional, mandat
utama sektor pertanian adalah
sebagai penyedia pangan
yang cukup bagi
penduduknya dan pendukung perkembangan
sektor-sektor lainnya. Pada
masa mendatang mandat
tersebut terasa semakin berat karena laju permintaan terhadap
hasil-hasil pertanian terus meningkat sejalan dengan
laju pertambahan penduduk
dan perbaikan pendapatan
perkapita.
Permintaan terhadap
hasil-hasil pertanian akan
meningkat baik dalam
jumlah, keanekaragaman, maupun
kualitasnya (Suryana, 2003).
Prioritas utama
pembangunan pertanian adalah
menyediakan pangan bagi seluruh
penduduk yang terus meningkat. Bila dikaitkan dengan keterjaminan pangan ini
menyiratkan pula perlunya
pertumbuhan ekonomi disertai
oleh pemerataan sehingga
daya beli masyarakat
meningkatkan dan distribusi
pangan merata, disis i lain, upaya untuk meningkatkan pendapatan
petani terus dilakukan agar mereka tetap bergairah dalam meningkatkan produksi
usahataninya (BPTP, 1992).
Peran sektor
pertanian di Indonesia
terlebih di Sumatera
Utara memberikan kontribusi
yang tinggi terhadap
PDRB (Produk Domestik
Nasional Bruto). Juga penyerapan tenaga
kerja yang tinggi
di bidang pertanian.
Peran dan kontribusi tanaman pangan nampaknya mulai menurun sejak
tahun 1983-1986, namun demikian peranannya
masih tetap yang paling besar dibandingkan dengan peran subsektor lain, misalnya subsektor perikanan, peternakan,
kehutanan, perkebunan rakyat atau besar (Tarigan
dan Lily, 2006).
Peningkatan produktivitas
padi terkait erat
dengan penggunaan benih
yang berasal dari
varietas unggul. Keberhasilan
penggunaan varietas unggul
harus didukung dengan
kecukupan air dan
penggunaan pupuk anorganik
dan organik.
Karena interaksi
ketiganya memberikan pengaruh
terhadap laju perkembangan produksi padi. Pengolahan lahan sebagai media
tumbuh serta pengendalian hama dan penyakit juga
menentukan pencapaian potensi
produksi yang dihasilkan
(Novizar, 2000).
Pupuk sudah
membudaya pada petani.
Petani dan pupuk
seakan sudah menyatu.
Sehingga tak
perlu heran kalau
banyak petani yang
merasa enggan menanam
sesuatu tanpa memberikan
pupuk. Bagi mereka,
pupuk sudah merupakan barang
jaminan untuk bisa menghasilkan
tanaman yang tumbuh subur dengan
hasil melimpah, kendati hasilnya tidak selamanya begitu.
Bahkan kegagalan yang kerap kali terdengar belakangan ini (Lingga dan
Marson, 2007).
Salah satu sebab kegagalan dalam
menyuburkan tanah dengan menggunakan pupuk ialah
akibat salah pupuk.
Pupuk itu semacam
racun, kata seorang
petani sayuran dari
Sumatera Utara. Pendapat tersebut memang benar.
Pupuk, khususnya pupuk
buatan, tak lain
adalah bahan-bahan kimia
yang diramu sedemikian
rupa meniru zat
yang dikandung oleh
tanah. Oleh sebab
itu, cara pemakaian,
dosis dan khasiatnya bagi tanaman harus diketahui dahulu
secara benar sebelum dipakai untuk memupuk
(Lingga dan Marsono, 2007).
Pupuk merupakan
kunci dari kesuburan
tanah karena berisi satu
atau lebih unsur
untuk menggantikan unsur
yang habis terhisap
tanaman. Jadi, memupuk berarti menambah unsur hara kedalam tanah
(pupuk akar) dan tanaman (pupuk daun) .
Untuk jelasnya,
ada baiknya jenis-jenis
pupuk dikelompokkan terlebih
dahulu. Ini perlu karena kini jenis pupuk yang beredar di
pasaran sudah sangat banyak. Secara umum pupuk hanya dibagi dalam dua kelompok
berdasarkan asalnya, yaitu: 1. Pupuk
anorganik seperti urea (pupuk N), TSP atau SP-36 (pupuk P), KCL (pupuk K).
Download lengkap Versi PDF
