Skripsi Agribusiness: FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI TINGKAT KESEJAHTERAAN KARYAWAN OUTSOURCING PT. PERKEBUNAN NUSANTARA II UNIT KEBUN SAWIT SEBERANG


PENDAHULUAN
Latar Belakang
Secara umum, pengertian dari pertanian adalah suatu kegiatan manusia  yang meliputi pertanian tanaman pangan, perkebunan, kehutanan, holtikultura,  peternakan dan perikanan. Sejarah Indonesia sejak masa kolonial sampai sekarang  tidak dapat dipisahkan dari sektor pertanian dan perkebunan, karena sektor-sektor  ini memiliki arti yang sangat penting dalam menentukan pembentukan berbagai  realitas ekonomi dan sosial masyarakat di berbagai wilayah Indonesia. Sebagian  besar mata pencaharian masyarakat di Indonesia adalah sebagai petani dan  perkebunan, sehingga sektor - sektor ini sangat penting untuk dikembangkan di  negara kita (Subianto, 2011).
Industri perkebunan mulai berkembang di Nusantara dalam bentuk usahausaha perkebunan berskala besar pada awal abad ke-19. Sejak awal itu hingga  menjelang kemerdekaan Indonesia, para pelaku usaha dari Belanda, Inggris,  Belgia, dan lain-lain, mulai membuka perkebunan-perkebunan karet, teh, kopi,  tebu, kakao, kina dan beberapa jenis rempah, lengkap dengan fasilitas  pengolahannya terutama di pulau Jawa dan Sumatera. Berkembangnya usaha  perkebunan pada masa-masa itu telah mendorong terbukanya wilayah-wilayah  baru yang terpencil, berkembangnya sarana dan prasana umum, serta kolonisasi.

Sejalan dengan perkembangan waktu, perkebunan memodernisasi dirinya, dengan  diterapkannya sistem manajemen yang lebih baik serta diaplikasikannya berbagai  tekhnologi di bidang kultur teknis maupun pengolahan hasil  (Pusinfo BUMN Perkebunan, 2011).
 Perkebunan mempunyai fungsi ekonomi, yaitu peningkatan kemakmuran  dan kesejahteraan rakyat serta penguatan struktur ekonomi wilayah dan nasional;  fungsi ekologi, yaitu peningkatan konservasi tanah dan air, penyerap karbon,  penyedia oksigen, dan penyangga kawasan lindung; dan sosial budaya, yaitu  sebagai perekat dan pemersatu bangsa (Junaidi, 2010).
Salah satu pendukung untuk mempercepat kemajuan dibidang pertanian  yaitu sektor perkebunan yang diintegrasikan ke sektor pertanian. Oleh sebab itu  PTPN (Perseroan Terbatas Perkebunan Nusantara) tidak lari dari makna pasal  UUD 1945 dengan mencetuskan Tri Dharma perkebunan yaitu, pertama  peningkatan produksi dan pemasaran dari berbagai jenis komoditi perkebunan,  baik untuk kepentingan konsumsi dalam dan luar negeri maupun peningkatan  ekspor non migas guna meningkatkan devisa Negara. Kedua, peningkatan  kesempatan kerja dengan cara memperluas lapangan kerja dalam rangka  meningkatkan kesejahteraan rakyat pada umumnya serta meningkatkan  kesejahteraan petani dan karyawan pada khususnya. Ketiga, memelihara  pelestarian sumber daya alam dan lingkungan, air dan kesuburan tanah menjamin  eksistensi usaha (Ananda, 2010).
Hal yang paling penting dalam proses pemenuhan hak dasar rakyat adalah  masalah kesejahteraan. Hak dasar yang diakui adalah terpenuhinya kebutuhan  pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, perumahan, air bersih. Dalam UUD  1945 pasal 28b ayat 1 mengamanatkan bahwa : setiap orang mengembangkan diri  melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan, dan  mendapatkan manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi   meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan umat manusia (Ananda,  2010).
PT. Perkebunan Nusantara II (Persero) merupakan Perusahaan Perkebunan  Milik Negara (BUMN). Perusahaan ini mempunyai produktivitas yang tinggi  dalam mengelola hasil-hasil perkebunan, hal ini sangat dipengaruhi oleh tingkat  produktivitas kerja yang tinggi juga dari para karyawannya. Mustahil jika  perusahaan ini dapat maju tanpa etos kerja yang tinggi dari para karyawannya.
Targetan dan tujuan  perusahaan dapat tercapai akibat kerja keras dari para  karyawan dalam mencapai visi dan misi perusahaan. Oleh karena ujung tombak  perusahaan ini adalah karyawan, maka penting sekali perusahaan memperhatikan  kondisi karyawannya. Dalam hal ini kesejahteraan karyawan sangatlah  dibutuhkan untuk menunjang efektifitas pekerjaan dan juga agar tercapainya  target perusahaan.
Dalam penelitian Ananda (2010), faktor-faktor yang mempengaruhi  kesejahteraan karyawan tetap di perkebunan adalah faktor gaji/penghasilan,  bonus, lembur, insentif, beras dan minyak, layanan kesehatan, dan pendidikan.
Berbeda halnya dengan karyawan tidak tetap (seperti karyawan outsourcing atau  biasa disebut karyawan harian lepas), yang tidak mendapatkan bonus, lembur,  insentif, beras, layanan kesehatan dan pendidikan dari perusahaan perkebunan.


Download lengkap Versi PDF