PENDAHULUAN 1.1
Latar Belakang
Indonesia merupakan Negara agraris dimana
mayoritas penduduknya bekerja di
sektor pertanian. Pembangunan pertanian
sebagai bagian integral dari pembangunan
nasional mempunyai peranan yang strategis dalam pemulihan ekonomi nasional, Peranan strategis tersebut khususnya
adalah dalam peningkatan Produk Domestik
Bruto (PDB), penyediaan pangan, penyediaan bahan baku industri, peningkatan ekspor dan devisa Negara,
penyediaan kesempatan kerja, peningkatan pendapatan petani dan kesejahteraan masyarakat
(Departemen Pertanian, 2002).
Indonesia merupakan salah satu
negara berkembang dengan sektor pertanian sebagai sumber mata pencaharian dari mayoritas
penduduknya. Dengan demikian sebahagian
penduduknya menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian.
Kenyataan yang terjadi bahwa
sebahagian besar penggunaan lahan di wilayah Indonesia dipergunakan sebagai lahan pertanian
dan hampir 50% dari total angkatan kerja
masih menggantungkan nasibnya bekerja di sektor pertanian. Keadaan seperti ini menuntut kebijakan sektor pertanian yang
disesuaikan dengan keadaan dan perkembangan
yang terjadi di lapangan dalam mengatasi berbagai macam persoalan yang menyangkut kesejahteraan bangsa (Siswono,
dkk, 2004).
Pembangunan pertanian pada
dasarnya merupakan salah satu sistem pembangunan
yang tidak kalah pentingnya dalam mendukung keberhasilan pembangunan nasional. Pembangunan sektor pertanian bertujuan untuk menumbuhkembangkan usaha pertanian di pedesaan
yang akan memacu aktivitas ekonomi
pedesaan, menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat
serta memanfaatkan sumberdaya
pertanian secara optimal melalui pemanfaatan
teknologi yang tepat sehingga kapasitas sumberdaya pertanian dapat dilestarikan dan ditingkatkan (Departemen
Pertanian, 2009).
Pertanian dianggap sebagai sumber
kehidupan dan lapangan kerja maka sebaiknya
diperjelas arti pertanian itu sendiri. Pertanian dapat mengandung dua arti, yaitu dalam arti sempit atau dalam kehidupan
sehari-hari diartikan sebagai kegiatan bercocok
tanam dan dalam arti luas diartikan sebagai kegiatan yang menyangkut proses produksi menghasilkan bahan-bahan
kebutuhan manusia yang dapat berasal dari
tumbuhan maupun hewan yang disertai dengan usaha memperbaharui, memperbanyak, dan mempertimbangkan faktor
ekonomis (Suratiyah, 2008).
Sektor pertanian dalam tatanan
pembangunan nasional memegang peranan penting,
karena selain bertujuan menyediakan pangan bagi seluruh penduduk juga merupakan sektor andalan penyumbang devisa
negara dari sektor non migas.
Besarnya kesempatan kerja yang
dapat diserap dan besarnya jumlah penduduk yang masih bergantung pada sektor ini memberi arti
bahwa sektor ini masih perlu terus ditumbuhkembangkan
(Novizar, 2000).
Sektor pertanian yang maju dan
efisien diharapkan mampu meningkatkan mutu,
memperluas lapangan kerja, memperluas pasar, baik pasar dalam negeri maupun luar negeri. Untuk mencapai tujuan
tersebut maka upaya-upaya yang perlu dilakukan
antara lain adalah dengan penggunaan teknologi tepat guna, merubah perilaku petani dari subsistem menjadi petani
modern, serta memperhitungkan efisiensi
usahatani dan selalu berorientasi pasar (Novizar, 2000).
Meningkatkan produksi padi dapat dilakukan
dengan menerapkan teknologi baru yang
pada saat ini telah banyak dilakukan. Namun disamping teknologi, perlu ada persyaratan lain yang mutlak harus
dipenuhi, yakni tersedianya lahan dan iklim yang menunjang serta sarana produksi, sehingga
bisa diperoleh produksi yang baik.
Maksud produksi yang baik disini
ialah peningkatan produksi dengan diimbangi harga yang memadai, sehingga bisa menimbulkan
rangsangan tanpa mengesampingkan
perlunya usaha pelestarian lahan dan perbaikan gizi yang sangat mendukung kelangsungan hidup manusia (AAK,
1990).
Pertanian merupakan sektor
penting dan berpotensi besar dalam menunjang pembangunan bangsa. Hasil tersebut dapat
menjadi optimal karena dukungan- dukungan
pihak-pihak terkait, terutama pemerintah melalui kebijakan-kebijakannya, Sektor pertanian adalah salah satu sektor yang
selama ini masih diandalkan oleh negara
kita karena sektor pertanian mampu memberikan pemulihan dalam mengatasi krisis. Keadaan inilah yang
menampakkan sektor pertanian sebagai salah satu sektor yang andal dan mempunayai potensi
besar untuk berperan sebagai pemicu
pemulihan ekonomi nasional. Sektor pertanian mempunyai fungsi bagi perkembangan suatu bangsa, yaitu : 1. Mencukupi pangan dalam negeri, 2. Penyediaan lapangan kerja dan berusaha, 3. Penyediaan bahan baku untuk industri dan 4. Sebagai penghasil devisa bagi Negara
(Siswono, dkk, 2004).
Download lengkap Versi PDF