BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Pada umumnya,
setiap perusahaan bertujuan memaksimumkan laba dan mengembangkan usahanya kecuali perusahaan
nirlaba. Berbagai sarana dan usaha dilakukan
perusahaan dilakukan agar tujuan perusahaan dapat terealisasikan.
Berhasil atau tidaknya suatu
perusahaan dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya faktor tenaga kerja. Perusahaan
dalam melaksanakan kegiatan usahanya
sangat membutuhkan sumber daya manusia (SDM) sebagai tenaga kerja.
Tenaga Kerja adalah salah satu
faktor yang sangat penting dalam mewujudkan
tujuan perusahaan. Tenaga kerja memberi sumbangan berupa tenaga, pikiran, pengalaman dan keahlian. Sebagai
imbalan atas apa yang mereka sumbangkan
maka mereka berhak mendapatkan balas berupa gaji dan upah. Oleh karena itu, perusahaan harus dapat mengontrol
dan memperhatikan kesejahteraan para
tenaga kerja.
Masalah di atas tidak hanya
menyangkut berapa jumlah gaji yang diterima, melainkan juga menyangkut beban pekerjaan
maupun yang berkaiatan dengan moral dan
tanggung jawab organisasi terhadap kehidupan pegawai dan keluarganya. Pada hakikatnya, tenaga kerja
akan lebih produktif dan memiliki rasa
cinta terhadap perusahaan apabila tenaga kerja tersebut menerima gaji yang seimbang dengan kontribusinya terhadap
perusahaan, dan sebaliknya apabila tenaga
kerja tersebut tidak menerima gaji yang
seimbang dengan kontribusinya di
perusahaan, maka akan ada kemungkinan tenaga kerja tersebut akan berupaya melakukan tindakan-tindakan
seperti : melakukan demo untuk kenaikan
gaji, mogok kerja, dan melakukan kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan ketentuan perusahaan dan dapat
merugikan perusahaan.
Gaji dan Upah merupakan masalah
yang sensitif bagi setiap perusahaan, untuk
mengatasi masalah tersebut perusahaan mengembangkan suatu kebijakan yaitu pengawasan. Dengan adanya pengawasan
intern gaji dan upah, sistem penggajian
tersebut bisa dengan baik tanpa ada kecurangan. Jadi perusahaan harus membuat pengawasan khusus terhadap gaji dan
upah dengan menunjuk beberapa orang
ahli, yang bertanggung jawab dalam pencatatan.
Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menegah Kota Medan merupakan unsur pelaksana Pemerintah Kota
Medan yang mempunyai tugas melaksanakan
sebagian urusan rumah tangga daerah dalam bidang perkoperasian pengusaha kecil dan menengah serta
melaksanakan tugas pembantuan sesuai dengan
bidang tugasnya, yang mana di dalamnya
terdapat struktur organisasi yang
masing-masing memiliki jabatan, dan juga memiliki jumlah pegawai yang cukup banyak. Hal ini bisa saja membuat mereka
merasa kesulitan dalam mengadakan
pengawasan atas gaji kepada para pegawai.
Berdasarkan uraian di atas, maka
penulis merasa tertarik untuk membahas tentang
gaji dan upah. Disini penulis menyusun tugas akhir dengan judul “Sistem Pengawasan Intern Gaji dan Upah pada Dinas Koperasi Usaha Mikro
Kecil dan Menengah Kota Medan”.
B. Permasalahan Pengawasan intern atas gaji sangatlah penting
dilakukan untuk menghindari kemungkinan
terjadinya penyelewengan terhadap penetapan sampai pendistribusian gaji yang dapat merugikan
tenaga kerja atau instansi itu sendiri.
Berdasarkan hal tersebut di atas
maka penulis mencoba untuk membahas permasalahan
“Apakah Pelaksanaan Pengawasan Intern Gaji dan Upah pada Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah
Kota Medan telah dijalankan secara
efektif” C. Maksud dan Tujuan 1. Tujuan Penelitian Tujuan utama peneliti
melakukan penelitian pada Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kota
Medan adalah : a. Untuk mengetahui
begaimana manajemen Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kota Medan dalam melaksanakan
pengawasan internal gaji dan upah.
b. Untuk mengetahui apakah sistem pengawasan
internal gaji dan upah yang diterapkan
Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kota medan sudah efektif.
2. Manfaat Penelitian Manfaat yang dapat
diperoleh dari penelitian ini adalah : a.
Sebagai bahan masukan dan pertimbangan bagi peneliti lain yang nantinya dapat bermanfaat sebagai referensi bagi
rekan- rekan mahasiswa untuk menambah ilmu pengetahuannya dan juga dapat
bermanfaat bagi rekan-rekan mahasiswa
junior dalam membuat paper dalam penelitiannya ditahun-tahun mendatang yang berkaitan dengan pengawasan
internal gaji dan upah.
b. Sebagai bahan masukan dan pertimbangan bagi
Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan
Menengah Kota Medan dalam menentukan kebijakan pengawasan internal gaji dan upah pada masa yang akan
datang dari beberapa literature yang diuraikan beserta saran-saran yang
diberikan oleh penulis.
D. Rencana Penulisan 1. Jadwal Penelitian Jadwal penulisan
dilaksanakan setelah penulis menyelesaikan magang di Fakultas Ekonomi . Penelitian dilakukan pada
Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan
Menengah Kota Medan Jl. Jend. Gatot Subroto Km 7,7 Medan. Jadwal penulisan terdiri dari
berbagai kegiatan yang dimulai dari persiapan
untuk melaksanakan penelitian,
pelaksanaan bimbingan untuk pengolahan
data, pelaporan bimbingan untuk penulisan tugas akhir, dan penyempurnaan tugas akhir.
2. Rencana Isi Rencana isi ini terdiri dari
empat bab, yaitu pendahuluan, profil perusahaan/instansi,
topik penelitian, dan penutup di mana satu sama lain saling berkaitan.
BAB I :
PENDAHULUAN Dalam bab ini penulis menguraikan tentang latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan dan manfaat penelitian
tugas akhir.
BAB II : PROFIL DINAS KOPERASI USAHA MIKRO KECIL DAN
MENENGAH KOTA MEDAN Dalam bab ini
penulis menguraikan tentang sejarah singkat perusahaan, struktur organisasi dan
personalia, job description, jaringan
usaha / kegiatan, kinerja usaha terkini, dan rencana kegiatan Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah
Kota Medan.
BAB III : TOPIK PENELITIAN Dalam bab ini penulis menguraikan tetang
teori-teori yang mendukung penyusunan tugas akhir ini, sehingga
penulis dapat membandingkan antara teori
dengan pengawasan internal gaji dan upah
pada Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kota Medan.
BAB IV : PENUTUP Sebagaimana
akhir dari tugas ini, maka penulis akan mengambil kesimpulan dari penelitian yang dilakukan pada
Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan
Menengah Kota Medan dan beberapa saran yang
mungkin akan bermanfaat bagi Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kota Medan.
Download lengkap Versi PDF