Skripsi Agribusiness: PARTISIPASI PETANI DALAM PROGRAM PENGEMBANGAN USAHA AGRIBISNIS PERDESAAN (PUAP)


PENDAHULUAN
Latar Belakang
Kemiskinan di perdesaan merupakan masalah pokok nasional yang  penanggulangannya tidak dapat ditunda dan harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan pembangunan kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan data Badan  Pusat Statistik (BPS),  pada tahun 2010 jumlah penduduk miskin tercatat 31,02  juta jiwa. Dari jumlah tersebut sekitar 19,93 juta jiwa berada di perdesaan dengan  mata pencaharian utama di sektor pertanian. Ini  menunjukkan bahwa jumlah penduduk miskin lebih banyak di daerah perdesaan dari pada di perkotaan. Dilihat  dari sisi mata pencaharian penduduk desa, dapat dikatakan kemiskinan mayoritas  terjadi pada penduduk yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian.
Untuk mempercepat laju pertumbuhan ekonomi perdesaan, strategi  pembangunan perdesaan haruslah berbasiskan pertanian. Akan tetapi,  perkembangan usaha agribisnis, sebagai penggerak ekonomi perdesaan dinilai  sangat lambat, hal ini disebabkan oleh terbatasnya akses petani terhadap  permodalan, sarana produksi, ilmu pengetahuan dan teknologi serta pasar.

Kelembagaan agribisnis di perdesaan belum dapat berfungsi sebagai lembaga  ekonomi. Untuk mempercepat tumbuh dan berkembangnya usaha  agribisnis  sekaligus mengurangi kemiskinan dan pengangguran di perdesaan, pemerintah  meluncurkan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPMMandiri). Salah satu kegiatan dari PNPM-M di Departemen Pertanian dilakukan  melalui kegiatan Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP)  (Departemen Pertanian, 2011).
PUAP merupakan bentuk fasilitas bantuan modal usaha untuk petani  anggota, baik petani pemilik, petani penggarap, buruh tani maupun rumah tangga  tani yang dikoordinasikan oleh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan)  (Departemen Pertanian, 2011).
Gabungan kelompok tani (Gapoktan) merupakan kelembagaan tani  pelaksana Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) untuk  menyalurkan bantuan modal usaha bagi anggota. Untuk mencapai hasil yang  maksimal dalam pelaksanaan Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan  (PUAP), Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) didampingi oleh tenaga penyuluh  pendamping dan Penyelia Mitra Tani (PMT). Melalui pelaksanaan Pengembangan  Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) diharapkan Gabungan Kelompok Tani  (Gapoktan) dapat menjadi kelembagaan ekonomi yang dimiliki dan dikelola  petani. Untuk mencapai tujuan Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan  (PUAP) yaitu mengurangi tingkat kemiskinan dan pengangguran di perdesaan,  Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) dilaksanakan secara  terintegrasi dengan kegiatan kementerian pertanian maupun kementerian atau  lembaga lain di bawah naungan program Pengembangan Usaha Agribisnis  Perdesaan (PUAP) (Departemen Pertanian, 2011).
Dana tersebut digunakan untuk membiayai kegiatan produktif budidaya  (On-farm) seperti tanaman pangan, hortikultura, peternakan dan perkebunan, serta  kegiatan non budidaya (Off-farm) yang terkait dengan komoditas pertanian yaitu  industri rumah tangga pertanian, pemasaran hasil pertanian dan usaha  lain  berbasis pertanian (Departemen Pertanian, 2011).
Keberhasilan pembangunan pertanian tidak bisa terlepas dari partisipasi  masyarakat tani. Pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah tentunya  bertujuan untuk mencapai masyarakat yang sejahtera sehingga posisi masyarakat  merupakan posisi yang penting dalam proses pelaksanaan pembangunan yang  dilaksanakan oleh pemerintah. Pembangunan tidak akan pernah mencapai  tujuannya jika selalu meninggalkan masyarakat. Pembangunan akan dinilai  berhasil jika pembangunan tersebut membawa sebuah perubahan kesejahteraan  dalam masyarakat  sehingga proses pembangunan merupakan proses tawarmenawar antara kebutuhan masyarakat dengan keinginan pemerintah. Oleh karena  itu, dalam pelaksanaan pembangunan partisipasi masyarakat merupakan hal yang  sangat  mempengaruhi  keberhasilan  proses  pembangunan  itu  sendiri  (Murtiyanto, 2011).
Partisipasi petani dalam mengikuti kegiatan-kegiatan dipengaruhi oleh  banyak faktor. Wiwik dalam Iwan (2010), mengemukakan adanya beberapa faktor  yang berhubungan dengan tingkat partisipasi. Diantaranya adalah faktor-faktor  yang berasal dari masyarakat itu sendiri, misal dari karateristik sosial ekonomi  petani sendiri.


Download lengkap Versi PDF