BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Dewan keamanan PBB bertugas untuk menjaga
perdamaian dan keamanan antar negara dan
dalam melaksanakan tugasnya bertindak atas nama negaranegara anggota PBB. Dewan
keamanan PBB merupakan badan atau organ utama PBB yang dinilai paling kuat dan berpengaruh
di antara badan atau organ-organ PBB
yang lain. Bahkan Majelis Umum PBB yang merupakan perwakilan dari seluruh negara-negara yang ada di dunia masih
berada dibawahnya. Padahal negara-negara
anggota Dewan Keamanan jumlahnya sangat kecil sekali jika dibandingkan dengan negara-negara anggota PBB
yang berjumlah sangat banyak.
Hal ini karena
adanya hak istimewa yang dimiliki oleh 5 anggota tetap DK PBB, yang disebut dengan hak veto, yaitu hak untuk
membatalkan keputusan atau resolusi yang
diajukan PBB atau DK PBB. Hak veto dimiliki oleh negara-negara anggota tetap DK PBB, yakni AS, Inggris, Rusia
(dulu Uni Sovyet), Prancis, dan RRC yang
merupakan warisan Perang Dunia II.
Dewan Keamanan
PBB, organ utama yang bertanggung jawab untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional,
telah dihadapkan dengan kritik sejak
didirikan pada tahun1946. Struktur Dewan Keamanan Perserikatan BangsaBangsa
(DK-PBB) dewasa ini menuai kritik mayoritas negara dunia dan khsnya keanggotaan tetap dewan ini tidak
disetujui banyak negara dunia.
Kritikus dan
politisi sama-sama mengkritik Dewan ini karena ukurannya yang kecil dan sifatnya yang eksklusif serta
strukturnya yang tidak demokratis.
Kebanyakan
tuntutan reformasi di tubuh Dewan Keamanan yang diinginkan banyak negara adalah perubahan agenda kerja,
penghapusan hak veto dan penambahan
jumlah anggota tetap.
Dewan Keamanan PBB yang dibentuk 66 tahun
lalu untuk menjaga keamanan dunia hingga kini belum mengalami
perubahan berarti meski dunia dalam
kurun waktu tersebut telah mengalami berbagai transformasi dan perubahan. Struktur Dewan Keamanan pun belum
mengalami perubahan. Yang ada hanya
sejumlah perubahan kecil seperti penambahan anggota tak tetap dari enam negara menjadi 10 negara dan pemberian
hak veto kepada Rusia setelah runtuhnya
Uni Soviet.
Sejak
pembentukan Dewan Keamanan, anggota tetap lebih banyak menggunakan kekuasaan hak veto mereka untuk
kepentingan nasional mereka.
Penggunaan
kekuatan “hak veto” tersebut sangat menjauhkannya dari alasan awal pembentukannya yang terdapat dalam Piagam PBB
dan juga mencegah PBB mengambil tindakan
langsung terhadap salah satu anggota pendiri utamanya.
Contoh skripsi hukum Internasional:Tinjauan Yuridis Atas Upaya Reformasi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa Dalam Menciptakan Tatanan Negara-Negara Di Dunia Yang Berdaulat, Damai Dan Adil
Downloads Versi PDF >>>>>>>Klik Disini
Bab I
|
Downloads
| |
Bab II
|
Downloads
| |
Bab III - V
|
Downloads
| |
Daftar Pustaka
|
Downloads
| |
Lampiran
|
Downloads
|
Artikel terkait skripsi diantaranya : contoh proposal penelitian kualitatif, contoh proposal penelitian kuantitatif,contoh judul skripsi, contoh skripsi,contoh proposal,download skripsi, proposal skripsi, Kumpulan Contoh skripsi, contoh artikel, contoh makalah,proposal penelitian, karya tulis, judul seminar akuntansi, proposal tentang, beasiswa disertasi, laporan ta, tugas ta, tesis akuntansi keuangan, tesis kesehatan, proposal tesis akuntansi, contoh-contoh tesis, tesis gratis, tesis contoh, contoh bab 1 tugas akhir, kumpulan tugas akhir akuntansi, proposal pengajuan tugas akhir, contoh laporan tugas akhir akuntansi, judul tugas akhir jurusan akuntansi.