BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Indonesia sebagai
negara kepulauan terbesar di
dunia memiliki sejara h panjang
untuk mendapatkan status sebagai negara kepulauan. D imulai dengan perjuangan
Indonesia pada tanggal
13 Des ember 1957 o leh Perdana Menteri Ir.
Djoeanda yan
g mendeklarasikan kepada
dunia bahwa laut
Indonesia adalah termasuk laut di sekitar, di an tara, dan di
dalam kepulauan Indonesia , yang dikenal sebagai
Deklarasi Djuanda dan
menyatakan bahwa Indonesia
menganut prinsip-prinsip negara
kepulauan (Archipelagic State ). Deklarasi Djuanda selanjutnya diresmikan menjadiUU
No.4/PRP/1960 tenta ngPeraira n Indonesia .
Pada ta
hun 1982
deklarasi ini diterima
dan ditetapkan dalam
konvensi hukum laut
PBB ke-III Tahun
1982(United NationsConventionOn
TheLawof The Sea/UNCLOS 1982). K emudian dipertegas kembali
dengan UU Nomor Tahun
1985 tentangpengesahan UNCLOS
1982bahwa Indonesia adalah negara kepulauan.
Sebagai tindak lanjut dari pengesahan UNCLOS 1982, Pemerinta h Indonesia telah menerbitkan UU No.6 tahun
1996 tenta ng Perairan Indonesia
dan Peraturan Pemerintah No. 38
tahun 2002 tentang Daf tar
Koordinat Geografis Titik-Titik Garis
Pangkal Kepulauan Indonesia.
Dua La ndasan hukum tersebut, khsnya
PP No.38 ta hun
2002, telah memagari wilayah perairan
Indonesia.
UNCLOS 1982
merupakan tonggak sejarah
yang sangat penting,
yaitu sebagai http://id.wikipedia.org/wiki/Deklarasi_Djuanda
diakses 18 April 1 bentukpengakuan
Internasional terhadap konsep Wawasan
Nusantarayang telah digagas sejak ta hun
1957.
Sampai dengan
terciptanya Konvensi HukumLautInternasional, pengertia n mengenai
negara kepulauan menjadi
suatu negara yang seluruhnya terdiri dari satu
atau lebih gugusa n
kepulauan da n dapat
mencakup pulau- pula u lain.
Konvensi menentukan
pula bahwa gugusan
kepulauan berarti suatu gugusan pulau-pulau
termasuk bag ia n pulau,
perairan diantara gugusa n
pula u- pulau tersebut dan
lain-lain wujud alamia h yang
hubungannya satu sama
lainnya demikian eratnya
sehingga gugusan pulau-pulau, perairan dan
wujud alamiah lainnya
tersebut merupakan suatu kesatuan geogra fidan politik yanghakiki, atau secarahistoris telah dianggap sebagai satu
kesatuan demikian.
Contoh skripsi hukum Internasional:Kewenagan Menangkap dan Mengadil Bajak Laut di Wilayah Jurisdiksi Indonesia Berdasarkan Hukum Internasional
Downloads Versi PDF >>>>>>>Klik Disini
Bab I
|
Downloads
| |
Bab II
|
Downloads
| |
Bab III - V
|
Downloads
| |
Daftar Pustaka
|
Downloads
| |
Lampiran
|
Downloads
|
Artikel terkait skripsi diantaranya : contoh proposal penelitian kualitatif, contoh proposal penelitian kuantitatif,contoh judul skripsi, contoh skripsi,contoh proposal,download skripsi, proposal skripsi, Kumpulan Contoh skripsi, contoh artikel, contoh makalah,proposal penelitian, karya tulis, judul seminar akuntansi, proposal tentang, beasiswa disertasi, laporan ta, tugas ta, tesis akuntansi keuangan, tesis kesehatan, proposal tesis akuntansi, contoh-contoh tesis, tesis gratis, tesis contoh, contoh bab 1 tugas akhir, kumpulan tugas akhir akuntansi, proposal pengajuan tugas akhir, contoh laporan tugas akhir akuntansi, judul tugas akhir jurusan akuntansi.