Contoh skripsi hukum Internasional:Kewenagan Menangkap dan Mengadil Bajak Laut di Wilayah Jurisdiksi Indonesia Berdasarkan Hukum Internasional



BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Indonesia  sebagai  negara kepulauan  terbesar  di  dunia  memiliki sejara h  panjang  untuk  mendapatkan  status sebagai  negara kepulauan. D imulai  dengan  perjuangan  Indonesia  pada  tanggal  13 Des ember  1957 o leh  Perdana Menteri Ir.
Djoeanda yan g  mendeklarasikan  kepada  dunia  bahwa  laut  Indonesia  adalah  termasuk laut di sekitar, di an tara, dan di dalam kepulauan Indonesia , yang  dikenal  sebagai  Deklarasi  Djuanda  dan  menyatakan  bahwa  Indonesia  menganut  prinsip-prinsip negara kepulauan (Archipelagic State ). Deklarasi Djuanda selanjutnya diresmikan menjadiUU No.4/PRP/1960 tenta ngPeraira n Indonesia .

 Pada  ta hun  1982  deklarasi  ini  diterima  dan  ditetapkan  dalam  konvensi  hukum  laut  PBB  ke-III  Tahun  1982(United  NationsConventionOn TheLawof  The Sea/UNCLOS  1982). K emudian  dipertegas  kembali  dengan  UU  Nomor   Tahun  1985  tentangpengesahan  UNCLOS  1982bahwa Indonesia adalah negara  kepulauan.
Sebagai  tindak lanjut dari pengesahan  UNCLOS 1982, Pemerinta h  Indonesia telah  menerbitkan UU No.6  tahun  1996  tenta ng Perairan Indonesia dan  Peraturan Pemerintah No.  38  tahun 2002  tentang Daf tar Koordinat Geografis  Titik-Titik  Garis  Pangkal  Kepulauan  Indonesia.  Dua La ndasan  hukum  tersebut,  khsnya  PP  No.38  ta hun  2002, telah  memagari wilayah  perairan  Indonesia.
UNCLOS  1982  merupakan  tonggak  sejarah  yang  sangat  penting,  yaitu  sebagai  http://id.wikipedia.org/wiki/Deklarasi_Djuanda diakses 18 April 1    bentukpengakuan Internasional  terhadap konsep Wawasan Nusantarayang telah  digagas sejak ta hun 1957.
 Sampai dengan  terciptanya Konvensi HukumLautInternasional, pengertia n  mengenai  negara kepulauan  menjadi suatu  negara yang seluruhnya  terdiri dari  satu  atau   lebih  gugusa n  kepulauan  da n  dapat  mencakup  pulau- pula u  lain.
Konvensi  menentukan  pula  bahwa  gugusan  kepulauan  berarti suatu  gugusan  pulau-pulau   termasuk  bag ia n   pulau,  perairan  diantara  gugusa n   pula u- pulau  tersebut  dan  lain-lain  wujud alamia h  yang  hubungannya  satu  sama  lainnya  demikian  eratnya  sehingga  gugusan  pulau-pulau, perairan  dan  wujud  alamiah  lainnya  tersebut merupakan suatu kesatuan geogra fidan  politik yanghakiki, atau  secarahistoris telah dianggap sebagai satu kesatuan demikian.


Contoh skripsi hukum Internasional:Kewenagan Menangkap dan Mengadil Bajak Laut di Wilayah Jurisdiksi Indonesia Berdasarkan Hukum Internasional
Downloads  Versi PDF >>>>>>>Klik Disini 

Bab I
Downloads
Bab II
 Downloads 
 Bab  III - V
 Downloads 
Daftar Pustaka
 Downloads 
Lampiran
Downloads 

Artikel terkait skripsi diantaranya : contoh proposal penelitian kualitatif, contoh proposal penelitian kuantitatif,contoh judul skripsi, contoh skripsi,contoh proposal,download skripsi, proposal skripsi, Kumpulan Contoh skripsi, contoh artikel, contoh makalah,proposal penelitian, karya tulis, judul seminar akuntansi, proposal tentang, beasiswa disertasi, laporan ta, tugas ta, tesis akuntansi keuangan, tesis kesehatan, proposal tesis akuntansi, contoh-contoh tesis, tesis gratis, tesis contoh, contoh bab 1 tugas akhir, kumpulan tugas akhir akuntansi, proposal pengajuan tugas akhir, contoh laporan tugas akhir akuntansi, judul tugas akhir jurusan akuntansi.