BAB I  
PENDAHULUAN  
A.  Latar Belakang  
Manusia  sebagai 
pribadi  akan  memiliki 
arti  serta  dapat 
mengembangkan  hidupnya sendiri
apabila ia ada bersama-sama dengan manusia lainnya sehingga tidak  berlebihan apabila dikatakan bahwa manusia
adalah makhluk sosial. Sebagai makhluk  yang  sosial, 
tentu  seseorang  itu 
tidak  dapat  melepaskan 
dirinya  dalam  pergaulan  kemasyarakatan 
tersebut.
 Keberadaan 
manusia  sebagai  makhluk 
sosial  tentunya  membawa 
konsekuensi  perlunya  diciptakan 
suatu  hubungan  yang 
harmonis  antara  manusia 
yang  satu  dengan 
manusia  yang  lainnya. 
Kondisi  ini  dapat 
diwujudkan  melalui  kehidupan 
saling  menghormati  dan 
menghargai  bahwa  diantara 
mereka  terkandung adanya hak dan
kewajiban.
 Karena 
itu,  keberadaan  manusia 
yang  memiliki  hak 
dan  kewajibannya  masing-masing tidak dapat dipandang sebagai
individu yang berdaulat sehingga dapat  mempertahankan
hak serta kewajiban secara mutlak, melainkan haruslah dipandang  sebagai 
personal  sosial,  yaitu 
suatu  oknum  pribadi 
sosial  yang  dibina 
oleh  masyarakat, serta
mengendalikan  hak  asasi dan 
hak-hak lain dimana hak itu timbul  karena 
hak  hidupnya  dalam 
masyarakat  dan  penggunaannya 
harus  diselaraskan  dengan kepentingan masyarakat pula.
  Chainur 
Arrasjid,  Sepintas  Lintas 
Tentang  Politik  Kriminil,( 
:  Kelompok  Studi  Hukum
dan Masyarakat Fakultas Hukum , 1999), hlm 28.
 Dikdik 
M.  Arief  Mansur  
dan  Eliatris  Gultom, 
Urgensi  Perlindungan  korban 
kejahatan  antara norma dan
realita(Jakarta : Rajawali Pers, 2007), hlm 157.
  Manusia 
dilahirkan  kemuka  bumi 
dengan  membawa  hak-hak 
dasar  yang  diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa atau lazim
disebut dengan hak asasi manusia.
Hak Asasi
Manusia diberikan kepada setiap individu didunia tanpa pandang bulu dan  tanpa memandang adanya perbedaan diantara
manusia itu. Hak ini tidak akan pernah  lepas
dan akan tetap melekat pada diri pribadi manusia itu sendiri.
Contoh Skripsi Hukum Pidana:Tinjauan Yuridis Perbandingan Perlindungan Hukum Terhadap Korban dan Pelaku Kejahatan Didasarkan Atas Asas Equality Before The Law
Downloads Versi PDF >>>>>>>Klik Disini
| 
Bab I | 
Downloads | |
| 
Bab II | 
 Downloads  | |
| 
 Bab  III - V | 
 Downloads  | |
| 
Daftar Pustaka | 
 Downloads  | |
| 
Lampiran | 
Downloads  | 
Artikel terkait skripsi diantaranya : contoh proposal penelitian kualitatif, contoh proposal penelitian kuantitatif,contoh judul skripsi, contoh skripsi,contoh proposal,download skripsi, proposal skripsi, Kumpulan Contoh skripsi, contoh artikel, contoh makalah,proposal penelitian, karya tulis, judul seminar akuntansi, proposal tentang, beasiswa disertasi, laporan ta, tugas ta, tesis akuntansi keuangan, tesis kesehatan, proposal tesis akuntansi, contoh-contoh tesis, tesis gratis, tesis contoh, contoh bab 1 tugas akhir, kumpulan tugas akhir akuntansi, proposal pengajuan tugas akhir, contoh laporan tugas akhir akuntansi, judul tugas akhir jurusan akuntansi.
 

