BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Anak adalah
“buah hati sibiran tulang”, demikian ungkapan masyarakat melayu dalam mengekspresikan begitu pentingnya
eksistensi seorang anak bagi kelangsungan
hidup mereka. Anak seyogianya dipandang sebagai aset berharga suatu bangsa dan negara di masa mendatang yang
harus dijaga dan dilindungi hak-haknya.
Hal ini dikarenakan bagaimanapun juga di tangan anak-anak lah kemajuan suatu bangsa tersebut akan ditentukan.
Semakin modern suatu negara, seharusnya
semakin besar perhatian dalam menciptakan
kondisi yang kondusif bagi tumbuh kembang anak-anak dalam rangka perlindungan. Perlindungan yang
diberikan negara terhadap anak-anak meliputi
berbagai aspek kehidupan, yaitu aspek ekonomi, sosial, budaya, politik, hankam maupun aspek hukum.
Berbagai
hal upaya pembinaan dan perlindungan tersebut, dihadapkan pada permasalahan dan tantangan dalam
masyarakat dan kadang-kadang dijumpai penyimpangan
perilaku di kalangan anak, bahkan lebih dari itu terdapat anak yang melakukan perbuatan melanggar hukum, tanpa
mengenal status sosial dan ekonomi. Di
samping itu, terdapat pula anak, yang karena satu dan lain hal tidak mempunyai kesempatan memperoleh perhatian baik
secara fisik, mental, maupun sosial dan
ekonomi. Karena keadaan diri yang tidak memadai tersebut, maka baik http://Rusmilawati.wordpress.com/2010/01/25/perlindungan-anak-berdasarkan-undangundang-di-indonesia-dan-beijing-rules-oleh-rusmalawati-widarsh-mh/
diakses tanggal. 24 April 2012 . Jam.
12.00 sengaja maupun tidak sengaja
sering juga, anak melakukan tindakan atau berprilaku yang dapat merugikan dirinya dan
atau masyarakat.
Penyimpangan tingkah laku atau perbuatan melanggar
hukum yang dilakukan oleh anak,
disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain adanya dampak negatif dari perkembangan pembangunan arus
yang cepat, arus globalisasi di bidang
komunikasi dan informasi, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta perubahan gaya dan cara hidup sebagai orang
tua, telah membawa perubahan sosial yang
mendasar dalam kehidupan masyarakat yang sangat berpengaruh terhadap nilai dan prilaku anak. Selain itu,
anak yang kurang atau tidak memperoleh
kasih sayang, asuhan, bimbingan dan pembinaan dalam pengembangan sikap, prilaku, atau penyesuaian
diri, serta pengawasan dari orang tua,
wali, atau orang tua asuh akan mudah terseret dalam arus pergaulan masyarakat dan lingkungannya yang kurang sehat
dan merugikan perkembangan pribadinya.
Contoh Skripsi Hukum Pidana:Implikasi Uji Materil Mengenai Batas Usia Anak Dalam Proses Penanganan Anak Pelaku Tindak Pidana (Kajian Terhadap Putusan Nomor 1PUU-VIII2010)
Downloads Versi PDF >>>>>>>Klik Disini
Bab I
|
Downloads
| |
Bab II
|
Downloads
| |
Bab III - V
|
Downloads
| |
Daftar Pustaka
|
Downloads
| |
Lampiran
|
Downloads
|
Artikel terkait skripsi diantaranya : contoh proposal penelitian kualitatif, contoh proposal penelitian kuantitatif,contoh judul skripsi, contoh skripsi,contoh proposal,download skripsi, proposal skripsi, Kumpulan Contoh skripsi, contoh artikel, contoh makalah,proposal penelitian, karya tulis, judul seminar akuntansi, proposal tentang, beasiswa disertasi, laporan ta, tugas ta, tesis akuntansi keuangan, tesis kesehatan, proposal tesis akuntansi, contoh-contoh tesis, tesis gratis, tesis contoh, contoh bab 1 tugas akhir, kumpulan tugas akhir akuntansi, proposal pengajuan tugas akhir, contoh laporan tugas akhir akuntansi, judul tugas akhir jurusan akuntansi.