BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Perkembangan teknologi
pada abad ini
sangat pesat, terutama
dibidang nuklir. Banyak negara
yang telah melakukan uji coba nuklir untuk meningkatkan taraf
hidup masyarakatnya. Nuklir yang
dahulunya hanya dipakai untuk senjata perang,
telah berkembang dan
dimanfaatkan untuk tujuan
damai. Seperti yang telah diatur
dalam hukum internasional. Hukum
internasional yang merupakan keseluruhan
dan asas yang
mengatur hubungan atau
persoalan yang melintasi batas
negara antara negara
dengan negara, negara
dengan subjek hukum
lain bukan negara
atau subjek hukum
bukan negara satu
sama lain juga
mengatur tentang penggunaan
nuklir .
Pentingnya penggunaan
energi nuklir saat
ini dapat dimanfaatkan contohnya
seperti PLTN, yaitu
pembangkit listrik tenaga
nuklir. Keuntungan PLTN dibandingkan dengan pembangkit daya utama
lainnya adalah: 1. Tidak menghasilkan
emisi gas rumah kaca (selama operasi normal) - gas rumah kaca hanya dikeluarkan ketika Generator
Diesel Darurat dinyalakan dan hanya
sedikit menghasilkan gas.
Mochtar Kusumaatmadja dan Etty R.Agoes, Pengantar Hukum Internasional,Edisi kedua, Alumni, Bandung, 2009, hal. 4 2.
Tidak mencemari udara
- tidak menghasilkan
gas-gas berbahaya seperti karbon monoksida, sulfur dioksida, aerosol, mercury, nitrogen
oksida, partikulate atau asap
fotokimia.
3. Sedikit menghasilkan limbah padat (selama operasi normal).
4. Biaya bahan bakar rendah - hanya sedikit
bahan bakar yang diperlukan.
5. Ketersedian
bahan bakar yang
melimpah - sekali
lagi, karena sangat sedikit bahan bakar yang diperlukan.
Pemanfaatan teknologi nuklir telah merambah ke
berbagai bidang, namun secara umum
pemanfaatan teknologi nuklir
dibagi menjadi dua
kelompok besar,yaitu untuk
kepentingan militer dan kepentingan damai (sipil).
Penggunaan teknologi
nuklir untuk kepentingan
militer dapat berupa senjata
nuklir. Senjata nuklir
merupakan alat peledak
yang mendapatkan daya ledaknya dari
reaksi nuklir, entah itu dari
reaksi fisi , fusi , atau
kombinasi dari fisi
dan fusi. Contoh skripsi hukum Internasional:Status Perjanjian Nuklir Antara Iran dengan E3EU+3 (Jerman, Perancis, Inggris, China, Rusia, Amerika Serikat, dan Uni Eropa) yang Disahkan DK PBB Ditinjau Dari Hukum Internasional
Downloads Versi PDF >>>>>>>Klik Disini
Bab I
|
Downloads
| |
Bab II
|
Downloads
| |
Bab III - V
|
Downloads
| |
Daftar Pustaka
|
Downloads
| |
Lampiran
|
Downloads
|
Artikel terkait skripsi diantaranya : contoh proposal penelitian kualitatif, contoh proposal penelitian kuantitatif,contoh judul skripsi, contoh skripsi,contoh proposal,download skripsi, proposal skripsi, Kumpulan Contoh skripsi, contoh artikel, contoh makalah,proposal penelitian, karya tulis, judul seminar akuntansi, proposal tentang, beasiswa disertasi, laporan ta, tugas ta, tesis akuntansi keuangan, tesis kesehatan, proposal tesis akuntansi, contoh-contoh tesis, tesis gratis, tesis contoh, contoh bab 1 tugas akhir, kumpulan tugas akhir akuntansi, proposal pengajuan tugas akhir, contoh laporan tugas akhir akuntansi, judul tugas akhir jurusan akuntansi.