Contoh skripsi hukum Internasional:Tinjauan Yuridis Terhadap Open Sky Asean 2015 Dan Regulasinya Terhadap Penerbangan Di Indonesia



 BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Indonesia merupakan Negara kepulauan yang mempunyai 13.466 pulau  dan kaya akan sumber daya alamnya. Di zaman Globalisasi pada saat ini,  Indonesia yang merupakan salah satu Negara berkembang yang perkembangannya  cukup pesat, mulai dari segi ekonomi maupun dalam segi transportasi udara.
Berbeda dengan transportasi laut, yang telah lahir jauh sebelumnya, transportasi  udara baru lahir sejak abad ke-17 yang mana pada saat itu Francisco de Lana dan  Galier mencoba mengembangkan pesawat udara yang dapat terbang di atmosfer  kemudian diikuti oleh Pater de Gusman di Lisabon yang berhasil terbang di udara  dengan cara memanaskan udara itu sendiri, sedangkan Black berhasil terbang  dengan balon yang diisi dengan zat air dan gas pada tahun 1767 yang diikuti oleh  Cavallo pada tahun 1782.
Percobaan penerbangan tersebut dilanjutkan oleh  Montgolfier bersaudara di Prancis dengan menggunakan balon yang berisi udara  panas dan setelah berhasil akhirnya Blanchard bersama Jaffies berhasil terbang  melintasi Selat Calais dengan menggunakan balon bebas pada 1785 yang pernah  digunakan untuk Perang Fanco-Prusia tahun 1870-1871 untuk mengungsikan para  pejabat negara   .H.K.Martono dan Ahmad Sudiro, , Hukum Udara Nasional dan Internasional Publik (Public International and National Air Law), 2012 ,Jakarta, PT Raja Grafindo Persada, hal 9- . Dengan seiring berkembangnya transportasi udara sampai saat  ini, dapat dilihat beberapa tahun belakangan  Transportasi Udara cukup  berkembang pesat di Indonesia dan menjadi transportasi yang paling banyak  diminati dan digunakan oleh masyarakat. Hal ini didasarkan karena kelebihan-  kelebihan yang dimiliki transportasi udara itu sendiri yaitu efektifitas waktu,  kenyamanan, keamanan hingga terkadang biaya yang lebih murah. Adanya faktorfaktor tersebut membuat masyarakat lebih memilih menggunakan transportasi  udara jika dibandingkan dengan transportasi lain misalnya transportasi Laut dan  Darat . Maraknya low cost carrier  di Indonesia semakin mendongkrak  kepopularitasan Angkutan dan Transportasi Udara.
Pada tahun 1900, belum ada aturan mengenai Udara itu sendiri untuk  mengatur penerbangan dengan jelas, karena itulah maka pertama kalinya  Prof.Ernest Nys dari Universitas Brussel berpendapat penerbangan tersebut perlu  diatur didalam Hukum Udara yang merupakan cabang ilmu hukum  .  Hukum  udara itu sendiri menurut Otto Riese dan Jean T.Lacour adalah seluruh normanorma hukum yang khusus mengenai penerbangan , pesawat-pesawat terbang dan  ruang udara dalam peranannya sebagai unsur yang perlu bagi penerbangan.


Contoh skripsi hukum Internasional:Tinjauan Yuridis Terhadap Open Sky Asean 2015 Dan Regulasinya Terhadap Penerbangan Di Indonesia
Downloads  Versi PDF >>>>>>>Klik Disini 

Bab I
Downloads
Bab II
 Downloads 
 Bab  III - V
 Downloads 
Daftar Pustaka
 Downloads 
Lampiran
Downloads 

Artikel terkait skripsi diantaranya : contoh proposal penelitian kualitatif, contoh proposal penelitian kuantitatif,contoh judul skripsi, contoh skripsi,contoh proposal,download skripsi, proposal skripsi, Kumpulan Contoh skripsi, contoh artikel, contoh makalah,proposal penelitian, karya tulis, judul seminar akuntansi, proposal tentang, beasiswa disertasi, laporan ta, tugas ta, tesis akuntansi keuangan, tesis kesehatan, proposal tesis akuntansi, contoh-contoh tesis, tesis gratis, tesis contoh, contoh bab 1 tugas akhir, kumpulan tugas akhir akuntansi, proposal pengajuan tugas akhir, contoh laporan tugas akhir akuntansi, judul tugas akhir jurusan akuntansi.