Contoh skripsi hukum Internasional:Pembajakan Kapal Di Laut Lepas Ditinjau Dari Hukum Internasional (Studi Kasus Kapal Mv Jahan Moni)



BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar belakang
Masalah Laut pada umumnya merupakan wilayah yang berbatasan dengan suatu  negara, sehingga seringkali kejahatan yang dilakukan di wilayah laut lepas dapat  menimbulkan konflik yurisdiksi antara Negara pantai dengan Negara bendera  kapal.Konflik yurisdiksi ini timbul berkaitan dengan adanya yurisdiksi ekstra  territorial yang dimiliki oleh Negara bendera kapal yang dimiliki oleh Negara  pantai.Oleh karena itu kewenangan Negara pantai untuk menerapkan yurisdiksi  kriminal di wilayah perairan yang berada di bawah yurisdiksinya terhadap  kejahatan-kejahatan, khsnya yang dilakukan oleh kapal asing, harus  memperhatikan ketentuan-ketentuan dalam hukum internasional.Pelanggaran  terhadap ketentuan-ketentuan hukum internasional, akan menimbulkan  kemungkinan bahwa Negara pantai dapat diajukan ke Mahkamah Internasional.

Pembajakan di laut lepas baik yang dilakukan oleh kapal-kapal asing,  maupun oleh kapal-kapal domestik di wilayah perairan internasional akhir-akhir  ini telah menimbulkan keresahan bagi pelayaran internasional.Penindakan  kejahatan pembajakan laut lepas tersebut, didasarkan pada berlakunya hukum  internasional yang berkaitan dengan pembajakan laut lepas.
“Hukum internasional yang harus dipatuhi oleh setiap negara, untuk  pelayaran di laut lepas baik negara berpantai maupun negara tidak  berpantai harus mengibarkan bendera satu saja, tidak diperkenankan  untuk dilepas mengganti benderanya selama dalam perjalanan atau di  pelabuhan yang singgahi, kecuali ada hal-hal lain. Dan ditegaskan bagi  kapal yang berlayar memakai dua bendera dari dua negara atau lebih  dengan sesuka hatinya atau dalam pelayaran berganti-ganti bendera,  maka mereka tidak boleh menuntut suatu kebangsaan yang dimaksud   terhadap suatu negara dan kapal itu dapat disamakan dengan sebuah  kapal tanpa kebangsaan.Kecuali pada keadaanyang luar biasa dan  dicantumkan dalam perjanjian internasional.Bagi kapal-kapal di laut  lepas mempunyai kekuasaan penuh terhadap kekuasaan hukum (jurisdiksi)  suatu negara selain dari negara yang benderanya dipakai oleh kapal  tersebut.”  Usaha untuk merintis pembakuan norma tersebut secara sitematis dan  teratur melalui usaha kodifikasi telah ditempuh yaitu dengan diadakannya  Konperensi Kodifikasi Den Haag 1930 oleh Liga Bangsa-Bangsa. Pengaturan  mengenai pembajakan di laut lepas dimasukkan dalam pengaturan tentang hak  pengejaran (the right of hot pursuit).Usaha untuk mengkodifikasikan pengaturan  tersebut gagal karena konperensi tidak menghasilkan suatu konvensi.Meskipun  demikian usaha ini sudah dapat dikatakan merupakan langkah awal terhadap  praktek pengaturan pembajakan di laut lepas.


Contoh skripsi hukum Internasional:Pembajakan Kapal Di Laut Lepas Ditinjau Dari Hukum Internasional (Studi Kasus Kapal Mv Jahan Moni)
Downloads  Versi PDF >>>>>>>Klik Disini 

Bab I
Downloads
Bab II
 Downloads 
 Bab  III - V
 Downloads 
Daftar Pustaka
 Downloads 
Lampiran
Downloads 

Artikel terkait skripsi diantaranya : contoh proposal penelitian kualitatif, contoh proposal penelitian kuantitatif,contoh judul skripsi, contoh skripsi,contoh proposal,download skripsi, proposal skripsi, Kumpulan Contoh skripsi, contoh artikel, contoh makalah,proposal penelitian, karya tulis, judul seminar akuntansi, proposal tentang, beasiswa disertasi, laporan ta, tugas ta, tesis akuntansi keuangan, tesis kesehatan, proposal tesis akuntansi, contoh-contoh tesis, tesis gratis, tesis contoh, contoh bab 1 tugas akhir, kumpulan tugas akhir akuntansi, proposal pengajuan tugas akhir, contoh laporan tugas akhir akuntansi, judul tugas akhir jurusan akuntansi.