BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sejak dibentuknya
ASEAN sebagai organisasi
regional pada tahun
1967, negara-negara anggota
telah meletakkan kerjasama
ekonomi sebagai salah
satu agenda utama
yang perlu dikembangkan.
Pada awalnya kerjasama
ekonomi difokuskan pada
program-program pemberian preferensi perdagangan (preferential trade),
usaha patungan (joint
ventures), dan skema
saling melengkapi (complementation scheme)
antar pemerintah negara-negara
anggota maupun pihak swasta di
kawasan ASEAN, seperti
ASEAN Industrial Projects Plan (1976), Preferential
Trading Arrangement (1977), ASEAN Industrial Complementation scheme (1981),
ASEAN Industrial
Joint-Ventures scheme
(1983), dan Enhanced Preferential
Trading arrangement
(1987).Pada dekade 80-an
dan 90-an, ketika negara-negara
di berbagai belahan
dunia mulai melakukan
upaya-upaya untuk menghilangkan
hambatan-hambatan ekonomi, negara-negara
anggota ASEAN menyadari
bahwa cara terbaik untuk
bekerjasama adalah dengan
saling membuka perekonomian mereka, guna menciptakan
integrasi ekonomi kawasan.
Tahun
1992 dalam KTT ke-5 ASEAN di Singapura ditandatangani Framework Agreement
on Enhancing ASEAN Economic
Cooperation sekaligus merupakan tanda telah dicanangkannya ASEAN Free Trade Area(AFTA) pada 1 Januari 1993 yang
memberi implikasi dalam
bentuk pengurangan dan eliminasi tarif
dan Kementrian Luar
Negeri Republik Indonesia,
Kerjasama Ekonomi ASEAN, http://www.kemlu.go.id/Documents/Kerjasama%20Ekonomi%20ASEAN.doc, diakses
tanggal 31 Januari 2015.
2 perbaikan
terhadap kebijakan-kebijakan dan
fasilitasi perdagangan. Dalam perkembangannya
AFTA tidak lagi hanya difokuskan pada liberliasasi perdagangan barang,
tetapi juga perdagangan
jasa dan investasi
yang akan menjadi
fokus penelitian ini.
Lalu muncul sebuah ide untuk membentuk
Komunitas ASEAN yang salah satu pilarnya
adalah ASEAN Economic
Community (AEC) pada KTT
ASEAN ke-9 tahun
2003 di Bali
(Bali Concord II )
yang bertujuan untuk
menciptakan pasar tunggal
dan basis produksi
yang ditandai dengan
bebasnya aliran barang,
jasa, investasi, tenaga kerja
terampil dan perpindahan barang modal secara lebih bebas.
Pada
tahun 2004 di
Vientine, disepakati Vientiane
Action Program (VAP) yang merupakan panduan
untuk mendukung implementasi
pencapaian AEC di
tahun 2020.
Contoh skripsi hukum Internasional:Kesepakatan Investasi Langsung Dalam Rangka Asean Economic Community (AEC) 2015 Menurut Perspektif Hukum Perjanjian Internasional dan Hukum Nasional
Downloads Versi PDF >>>>>>>Klik Disini
Bab I
|
Downloads
| |
Bab II
|
Downloads
| |
Bab III - V
|
Downloads
| |
Daftar Pustaka
|
Downloads
| |
Lampiran
|
Downloads
|
Artikel terkait skripsi diantaranya : contoh proposal penelitian kualitatif, contoh proposal penelitian kuantitatif,contoh judul skripsi, contoh skripsi,contoh proposal,download skripsi, proposal skripsi, Kumpulan Contoh skripsi, contoh artikel, contoh makalah,proposal penelitian, karya tulis, judul seminar akuntansi, proposal tentang, beasiswa disertasi, laporan ta, tugas ta, tesis akuntansi keuangan, tesis kesehatan, proposal tesis akuntansi, contoh-contoh tesis, tesis gratis, tesis contoh, contoh bab 1 tugas akhir, kumpulan tugas akhir akuntansi, proposal pengajuan tugas akhir, contoh laporan tugas akhir akuntansi, judul tugas akhir jurusan akuntansi.