Contoh Skripsi Ilmu Hukum: Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Dalam Perjanjian Kerja Dengan Sistem Outsourcing



BAB I
PENDAHULUAN
I.  Latar Belakang Masalah Perlindungan hukum terhadap pekerja merupakan pemenuhan hak dasar  yang melekat dan dilindungi oleh konstitusi sebagaimana yang diatur di dalam  Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 “Tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan  penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”, dan Pasal 33  ayat (1) yang  menyatakan bahwa“ Perekonomian disn sebagai usaha bersama atas  kekeluargaan”. Pelanggaran terhadap hak dasar yang dilindungi konstitusi  merupakan pelanggaran hak asasi manusia. Perlindungan terhadap tenaga kerja dimaksudkan untuk menjamin hak-hak  dasar pekerja dan menjamin kesamaan serta perlakuan tanpa diskriminasi atas  dasar apapun untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya dengan  tetap memperhatikan perkembangan kemajuan dunia usaha dan kepentingan  pengusaha. Peraturan perundang-undangan yang terkait dengan perlindungan bagi  pekerja Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dan  Peraturan Pelaksana dari perundang-undangan di bidang Ketenagakerjaan. Permasalahan ketenagakerjaan di Indonesia terkait mengenai hubungan  kerja tidak seimbang antara pengusaha dengan buruh dalam pembuatan perjanjian  kerja.
Bukan hanya tidak seimbang dalam membuat perjanjian, akan tetapi iklim  persaingan usaha yang makin ketat yang menyebabkan perusahaan melakukan  efisiensi biaya produksi (cost of production). Salah satu solusinya adalah dengan system outsourcing, dimana dengan  sistem ini perusahaan dapat menghemat pengeluaran dalam menbiayai sumber  daya manusia (SDM) yang bekerja diperusahaan bersangkutan. Outsourcing (Alih Daya) dirtikan sebagai pemindahan atau pendelegasian  beberapa proses bisnis kepada suatu badan penyedia jasa, diman badan penyedia  jasa tersebut melakukan proses administrasi dan manajemen berdasarkan definisi  serta criteria yang telah disepakati oleh para pihak. Outsourcing  (Alih Daya) dalam hukum ketenagakerjaan di Indonesia  diartikan sebagai pemborongan pekerja dan penyedia jasa tenaga kerja pengaturan  hukum outsourching  (Alih Daya) di Indonesia diatur dalam Undang-Undang  ketenagakerjaan Nomor 13 tahun 2003 (pasal 64, 65 dan 66) dan Keputusan  Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia  No.Kep.101/Men/VI/2004 Tahu 2004 tentang Tata Cara Perizinan Perusahaan  Penyedia Jasa Pekerja/Buruh (Kepmen 101/2004). Pengaturan tetang Outsourcing (Alih Daya) ini sendiri dianggap pemerintah kurang lengkap.
Dalam Inpres No. 3 Tahun 2006 tentang paket Kebijakan Iklim Investasi  disebutkan bahwa Outsourcing (Alih Daya) sebgai salah satu faktor yang harus  diperhatikan dengan serius dalam menarik iklim investasi ke Indonesia. Bentuk  keseriusan pemerintah tersebut dengan menugaskan menteri tenaga kerja untuk  membuat draft  revisi terhadap Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Tentang  Ketenagakerjaan. Hubungan kerja dengan sistem outsourcing menyebabkan kedudukan para  pihak tidak seimbang. Hubungan kerja adalah suatu hubungan antara seorang   buruh dengan seorang majikan, hubungan kerja hendak menunjukkann kedudukan  kedua belah pihak itu yang pada dasarnya menggambarkan hak-hak dan  kewajiban-kewajiban buruh terhadap majikan serta hak-hak dan kewajibankewajiban terhadap buruh.


Contoh Skripsi Ilmu Hukum: Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Dalam Perjanjian Kerja Dengan Sistem Outsourcing
Downloads  Versi PDF >>>>>>>Klik Disini 

Bab I
Downloads
Bab II
 Downloads 
 Bab  III - V
 Downloads 
Daftar Pustaka
 Downloads 
Lampiran
Downloads 

Artikel terkait skripsi diantaranya : contoh proposal penelitian kualitatif, contoh proposal penelitian kuantitatif,contoh judul skripsi, contoh skripsi,contoh proposal,download skripsi, proposal skripsi, Kumpulan Contoh skripsi, contoh artikel, contoh makalah,proposal penelitian, karya tulis, judul seminar akuntansi, proposal tentang, beasiswa disertasi, laporan ta, tugas ta, tesis akuntansi keuangan, tesis kesehatan, proposal tesis akuntansi, contoh-contoh tesis, tesis gratis, tesis contoh, contoh bab 1 tugas akhir, kumpulan tugas akhir akuntansi, proposal pengajuan tugas akhir, contoh laporan tugas akhir akuntansi, judul tugas akhir jurusan akuntansi.