Contoh Skripsi Public Administration:Peranan Kantor Pertanahan dalam Meningkatkan Pelayanan Administrasi Pertanahan


   BAB I  PENDAHULUAN  
I.1 Latar Belakang  Tanah merupakan kebutuhan hidup manusia yang sangat mendasar. Manusia hidup serta  melakukan aktivitas di atas tanah sehingga setiap saat manusia selalu berhubungan dengan  tanah dapat dikatakan hampir semua kegiatan hidup manusia baik secara langsung maupun  tidak langsung selalu memerlukan tanah. Pun pada saat manusia meninggal dunia masih  memerlukan tanah untuk penguburannya. Begitu pentingnya tanah bagikehidupan manusia,  maka setiap orang akan selalu berusaha memiliki dan menguasainya. Masalah tanah erat  sekali hubungannya dengan manusia sebagai pemenuhan kebutuhannya demi kelangsungan  hidupnya demikian juga dalam interaksinya. Manusia sebagai anggota masyarakat dengan  pemerintah sebagai penguasa tertinggi dalam negara sekaligus penggerak untuk teruwudnya  pembangunan demi untuk peningkatan taraf hidup dari masyarakat.

 Disamping sebagai tempat pemukiman, sumber penghidupan manusia dan  persemayaman terakhir, tanah pada hakikatnyajuga merupakan salah satu modal pokok bagi  bangsa Indonesia dalam pencapaian tujuan-tujaun Negara. Tanah adalah suatu unsur yang  utama dalam pembangunan menuju terbentuknyamasyarakat adil dan makmur berdasarkan  Pancasila dan UUD 1945. Dalam penjelasanUndang-Undang Dasar Negara Republik  Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) secara tegas mengatakan bahwa Negara Indonesia  berdasarkan atas hukum (Rechtsstaat), tidak berdasarkan kekuasaan belaka (Machststaat), hal  ini ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 amandemen ke tiga (3), yang berbunyi :  ”Negara Indonesia adalah negara hukum”.
 Negara hukum salah satu prinsipnya yaitu adanya jaminan kepastian hukum, ketertiban  hukum dan perlindungan hukum, yang berisi nilai-nilai kebenaran dan keadilan, dengan  Contoh makalah     memberikan jaminan dan perlindungan atas hak-hak warga negara. Sebagai ketentuan  Undang-Undang Dasar, maka apa yang tercantum dalam UUD 1945 ini, disamping  mempunyai kedudukan yuridis yang sangat tinggi,sangat mendasar, juga mempunyai nilai  filosofis dan nilai politis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Segala kebijakan para  penyelenggara negara di bidang ekonomi dan pertanahan termasuk segala cabang produksi  dan pengelolaan bumi, air dan seluruh kekayaanalam yang terkandung di dalamnya tidak  boleh menyimpang dari ketentuan-ketentuan yang telah dilandaskan yakni dalam Pancasila  dan UUD 1945. Sehingga pada akhirnya segala kebijakan-kebijakan tersebut harus betulbetul sesuai kebutuhan dan keinginan serta dapat menjunjung tinggi keadilan dan kesamaan  derajat bagi seluruh lapisan rakyat Indonesia oleh para para penyelenggara negara agar dapat  mencapai tujuan negara yaitu masyarakat yang adil dan makmur. Tentu tujuan tersebut dapat  diraih dengan mampunya masyarakat dalam memenuhi kebutuhannnya yang dalam hal ini  peran aktif pemerintah selaku pihak yang memberikan pelayanan serta jaminan hidup kepada  masyarakat sangat dibutuhkan. Dan sudah barang tentu pelayanan dan jaminan hidup  tersebut harus dilakukan secara kontiniu ataupun terus-menerus, universal serta berkelanjutan  bukan hanya pada satu kondisi tertentuserta pada bidang-bidang tertentu.
 Pemerintahan yang kuat adalah pemerintahan yang mendapat dukungan penuh dari  rakyatnya. Dalam hal ini, rakyat berperan penting dalam rangka melanggengkan kekuasaan  pemerintahan. Oleh karena itu sebagai wujud rasa terima kasih atas dukungan rakyat tersebut,  sudah sepantasnyalah pemerintah (melalui aparat birokrasi) memberikan pelayanan dengan  sebaik-baiknya kepada masyarakat/publik. Pelayanan yang diwujudkan adalah pelayanan  yang berorientasi pada rakyat. Salah satu tugas pokok pemerintahyang terpenting adalah  memberikan pelayanan umum kepada masyarakat. Oleh karena itu, organisasi pemerintah  sering pula disebut Pelayanan masyarakat (Public Servant).
 Contoh makalah     Pelayanan yang dilakukan oleh aparat birokrasi (pemerintah), dapat dikatakan sebagai  pelayanan publik. Sebab aparatur pemerintahbertanggung jawab memberikan pelayanan  yang terbaik kepada masyarakat, dalam rangka menciptakan kesejahteraan masyarakat.
 Pelayanan adalah segala bentuk pelayanan sektor publik  yang dilaksanakan aparat  pemerintah, termasuk pelaku bisnis BUMN/BUMD dan swasta dalam bentuk barang dan  atau jasa, yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan undang-undang berlaku.
 Maka dari itu, menyadari betapa pentingnyatanah bagi hidup dan kehidupan manusia,  dan Indonesia sebagai negara agraris, maka dalam penyContoh makalahnan Undang-Undang Dasar 1945  mencantumkan peranan tanah bagi bangsa Indonesia, sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 33  ayat (3) undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi bahwa “ Bumi dan air dan kekayaan alam  yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk  kemakmuran rakyat” Berdasarkan pada ketentuan Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar  1945 tersebut, maka pada tanggal 24 September 1960 telah dikeluarkan ketentuan hukum  yang mengatur tentang pertanahan, yaitu Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Dasar  Pokok-Pokok Agraria (UUPA), yang sampai saatini masih digunakansebagai landasan  hukum dalam proses pertanahan di Indonesia.
 Dalam rangka meningkatkan pelayanan di bidang pertanahan juga dicantumkan dalam  Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, undang-undang 12 tahun 2008 Tentang  Pemerintahan Daerah Pasal 14 ayat (1) huruf (K) yang mengatakan bahwa pelayanan  pertanahan merupakan urusan wajib yangmenjadi kewenangan pemerintah daerah  merupakan urusan yang berskala Kabupaten/Kota, yang menjadi tugas dan wewenang Kantor  Badan pertanahan Nasional ( BPN ) melalui instansi vertikalnya di daerah yaitu yg disebut  dengan Kantor Pertanahan.
 Contoh makalah     Perkembangan zaman yang semakin pesat mengakibatkan tuntutan pemenuhan berbagai  kebutuhan masyarakat menjadi semakin meningkat,terutama kepada institusi pemerintah  yang berkewajiban dalam memeberikan pelayanan publik. Keluhan masyarakat terhadap  kurangnya kualitas pelayanan merupakan salah satu indikator yang menunjukkan belum  memadainya pelayanan yang diberikan oleh aparatur birokrasi. Tuntutan dan kebutuhan  masyarakat tersebut merupakan tantangan bagibirokrasi untuk dapat memberikan pelayanan  yang terbaik serta untuk dapat melaksanakan fungsinya dengan baik. Untuk itu, institusi  birokrasi perlu menerapkan strategi peningkatan pelayanan yang tanggap terhadap  kebutuhan-kebutuhan masyarakatyang menghendaki kualitas pelayanan. Penataan dan  pembinaan, dan pendayagunaan aparatur  yang cenderung “gagapteknologi” sangat  diperlukan untuk menghadapi tantangan perkembangan zaman ini untuk dapat mencapai  pelayanan publik yang berkualitas sesuai dengan yang didambakan masyarakat.
 Pembekalan keterampilan dan pengetahuan akan teknologi menjadi kebutuhan bagi  aparatur birokrasi saat ini.Peningkatan tuntutan dan kebutuhan masyarakat haruslah  diimbangi dengan peningkatan keterampilan dan kompetensi aparatur birokrasinya juga.


Contoh Skripsi Public Administration:Peranan Kantor Pertanahan dalam Meningkatkan Pelayanan Administrasi Pertanahan
Downloads PDF Version>>>>>>>Click Here

Chapter I
Downloads
Chapter II
 Downloads 
 Chapter  III - V
 Downloads 
Reference
 Downloads 
Appendix
Downloads