BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Pembangunan
pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pembangunan ekonomi adalah proses
yang dapat menyebabkan pendapatan perkapita
sebuah negara meningkat untuk periode jangka panjang dengan syarat, jumlah orang yang hidup dibawah garis kemiskinan
mutlak tidak naik dan distribusi pendapatan tidak semakin timpang. Pembangunan nasional
mempunyai beberapa tujuan, salah satu diantaranya
adalah meningkatkan taraf hidup masyarakat agar menjadi manusia seutuhnya berdasarkan pancasila dan
Undang-Undang 1945.
Pembangunan haruslah diartikan
sebagai proses multidimensional yang melibatkan
perubahan-perubahan besar, baik terhadap struktur ekonomi, perubahan sosial, mengurangi atau menghapuskan
kemiskinan, mengurangi ketimpangan, dan pengangguran
dalam konteks pertumbuhan ekonomi (Todaro : 2000) Setiap upaya pembangunan
ekonomi daerah bertujuan meningkatkan jenis dan jumlah peluang kerja. Pembangunan ekonomi
daerah di era otonomi menghadapi berbagai
tantangan baik internal maupun eksternal, seperti masalah kesenjangan dan iklim globalisasi, yang akhirnya menuntut
tiap-tiap daerah untuk mampu bersaing di dalam dan luar negeri. Kesenjangan dan
globalisasi berimplikasi kepada propinsi, kabupaten/kota untuk melaksanakan percepatan
pembangunan ekonomi daerah melalui
pengembangan ekonomi daerah berdasarkan potensi sektor unggulan yang dimiliki oleh masing-masing daerah.
Terbitnya Undang-Undang No. 25
tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional menyebabkan kewenangan gubernur menjadi lebih luas lagi.
Terbitnya Undang-Undang yang baru
tersebut, pada Provinsi Sumatera Utara beban kerja Bappeda Provinsi Sumatera Utara semakin
bertambah.
Berbagai permasalahan di Provinsi
Sumatera Utara memerlukan solusi yang tepat yang diperoleh melalui perencanaan
pembangunan daerah antar sektor dan regional,
baik Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota.
Beban tugas dan fungsi Badan
Perencanaan Pembangunan daerah (Bappeda) harus mampu merumuskan kebijakan-kebijakan
perencanaan pembangunan di Provinsi Sumatera
Utara secara lebih komprehensif, terpadu, cepat dan tepat yang salah satunya dengan menyusun Rencana Pembangunan Jangka
Menengah (RPJM) Provinsi, maupun Kabupaten/Kota.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah ini disusun dengan maksud menyediakan sebuah dokumen perencanaan
komprehensif lima tahunan.
Pemerintah (Daerah) sebagai
penyelenggara pembangunan dan sekaligus abdi masyarakat, harus dapat merencanakan
pembangunan, kini dan di masa yang akan datang
secara menyeluruh dari Provinsi hingga ke Kabupaten/Kota.
Pembangunan kota memiliki dimensi
yang luas, hal itu disebabkan kompleksnya permintaan dan penawaran, kebutuhan, dan
kepentingan masyarakat. Di sisi lain sumber daya pembangunan yang dikelola masih sangat
terbatas. Hal ini mendorong perlunya Pemerintah
Kota merumuskan kebijakan dan melaksanakannya secara konsisten dalam rangka mewujudkan tujuan – tujuan pembangunan.
Pembangunan kota harus
menyeluruh, terintegrasi, berimbang, dan tanggap terhadap aspirasi serta dapat dievaluasi.
Untuk itu, pemerintah Kota Medan telah merumuskan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Medan tahun 2006 – 2010.
Pembangunan ekonomi Kota Medan
merupakan bagian integral dari upaya pembangunan
nasional yang harus dilaksanakan dan diselaraskan secara terpadu antara sektor yang satu dengan sektor lain.
Pembangunan ekonomi Kota Medan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM)
Daerah Propinsi Sumatera Utara Tahun
2006.
Dalam menyusun RPJM ini, acuan utama
yang digunakan adalah rumusan visi, misi,
arah kebijakan, dan program yang telah disampaikan melalui sidang Paripurna DPRD. Didalam menyusun RPJM daerah Kota Medan
juga mengacu kepada dokumen perencanaan
Provinsi Sumatera Utara dan berbagai kebijakan dan prioritas program Pemerintah Provinsi. Hal ini dimaksudkan untuk
menjamin terciptanya efektifitas dan relevansi
kebijakan.
RPJM ini juga disusun dengan
memperhatikan statistik regional dan lokal seperti (1) statistik berbagai fungsi pemerintahan di
bidang ekonomi, seperti lapangan pekerjaan
utama dan tingkat pendapatan rata-rata masyarakat, keberadaan potensi sektor unggulan daerah yang dapat dikembangkan dalam
rangka memacu laju produksi lokal dan
penciptaan lapangan kerja baru, keberadaan sektor informal dan kandungan
potensi sumber daya daerah; (2)
statistik fungsi-fungsi pemerintahan di bidang sosial budaya, seperti kondisi tingkat kesehatan rata-rata
masyarakat, angka kemiskinan, tingkat pengangguran,
angka partisipasi kasar dan angka partisipasi murni pendidikan dasar dan menengah; (3) statistik bidang fisik
infrastruktur, seperti pola-pola penataan ruang, pengadaan sarana dan prasarana publik.
Dari statistik tersebut,
selanjutnya dapat kita lihat gambaran umum mengenai keadaan Provinsi Sumatera Utara dan Kota Medan
di bidang ekonomi, sosial budaya, dan
infrastruktur.
Tabel 1.1 Indikator Ekonomi Makro Provinsi Sumatera
Utara dan Kota Medan Tahun 2004- 2008 Indikator
Prov. Sumatera Utara Tahun2004-2008 Kota
Medan Tahun 2004- 2004 2005 2006
2007 2008 2004
2005 2006 2007 PDRB(milyar Rp) Pertumb.ekonomi % PDRB/kapita
(Jt RP) Inflasi(%) 118, 5,74 9,74 6,80
136, 5,48 11,21 22,41
160, 6,20 12,68 6,11
181, 6,30 14,17 6,60
213, 6,38 17,15 10,72
24, 5,49 12,5 6,64
42, 6,98 13,6 22,91
48, 7,76 23,6 5,97
55, 7,78 26,6 6,42
65, 6,71 31,0 10,63
Sumber : BAPPEDA Provinsi Sumatera Utara
Laju pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara terus meningkat walaupun relatif kecil. Selain karena faktor konsumsi,
pertumbuhan ekonomi juga dicapai karena investasi
khususnya disektor perkebunan swasta dan rakyat. Hal ini juga menyebabkan tingkat pengangguran menurun.
Capaian indikator ekonomi makro
Kota Medan akan terlihat melalui indikator PDRB Kota Medan, persentase pertumbuhan
ekonomi Kota Medan, PDRB per kapita dan
laju inflasi.
Di bidang sosial budaya Provinsi
Sumatera Utara, dapat kita lihat dari tiga indikator yaitu, kependudukan, kemiskinan, dan
sumber daya manusia.
Jumlah penduduk Provinsi Sumatera
Utara berdasarkan data BPS pada tahun 2003
adalah 11.890.399 jiwa dan 2004 sebanyak 12.123.000 jiwa. Dengan jumlah Keluarga yang didata pada tahun 2004 sebanyak
2.553.618 KK sedangkan pada tahun 2003
sebanyak 2.454.216.
Jumlah penduduk Kota Medan yang
sampai saat ini diperkirakan 2,1 juta jiwa lebih dan diproyeksikan mencapai 2,139 juta
jiwa pada tahun 2010 serta ditambah beban
arus penglaju yang tinggi dipastikan menjadi beban pembangunan Kota Medan.
Untuk itu diperlukan kebijakan
yang terintegrasi sekaligus antisipatif untuk mengendalikan perkembangan penduduk sehingga
harus ditangani secara terpadu dan komprehensif.
Kebijakan pembangunan kota tidak
semata-mata diarahkan hanya untuk mengejar
pertumbuhan ekonomi daerah yang tinggi, tetapi juga ditujukan kepada upaya mengurangi jumlah penduduk miskin, mengurangi
laju pertumbuhan Penduduk yang tinggi
serta mengurangi tingkat pengangguran terbuka.
Indikator yang paling sering dan
paling utama digunakan dalam mengukur tingkat
kesejahteraan ialah adalah persentase penduduk miskin dan tingkat pengangguran terbuka.
Persentase tingkat kesejahteraan
sosial di Provinsi Sumatera Utara dan Kota Medan tahun 2004 – 2008 dapa dilihat melalui
tabel berikut : Tabel 1.
Kemiskinan sering dianggap
sebagai musuh utama pembangunan dan kemiskinan
ini terjadi salah satunya disebabkan tingkat pengangguran terbuka yang tinggi di tengah masyarakat. Oleh sebab itu,
kedua masalah sosial ini sering dianggap memiliki keterkaitan yang erat dan kuat.
Penanganan masalah ini diupayakan oleh pemerintah
dengan menyalurkan berbagai bantuan dan subsidi serta membuka lapangan kerja dengan meningkatkan inisiatif dan
kreatifitas masyarakat di samping memperluas kesempatan investasi langsung bagi semua pihak.
Tingkat sumber daya manusia juga
menjadi indikator penting dalam menilai kinerja
pembangunan. Capaian indikator kualitas sumber daya manusia dapat dilihat melalui indikator Indeks Pembangunan Manusia
(IPM), Pendidikan, dan kesehatan.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM)
merupakan gambaran komprehensif mengenai
tingkat pencapaian pembangunan manusia di suatu daerah sebagai dampak dari kegiatan pembangunan yang dilakukan di
daerah tersebut. Perkembangan angka IPM
memberikan indikasi peningkatan atau penurunan kinerja pembangunan manusia pada suatu daerah.
Tingkat kualitas sumber daya
manusia juga dilihat melalui capaian dibidang pendidikan. Pendidikan sangat penting karena
merupakan dasar untuk pengembangan pola
berpikir konstruktif dan kreatif. Dengan pendidikan yang cukup memadai, maka seseorang akan bisa berkembang secara optimal
baik secara ekonomi maupun sosial.
Beberapa aspek yang berkaitan
dengan indikator tingkat keberhasilan pada bidang pendidikan di Sumatera Utara, yaitu Angka
Partisipasi Murni (APM) untuk tingkat SD dan Angka Partisipasi Kasar (APK) untuk
tingkat SD.
Angka Partisipasi Murni
menggambarkan tingkat partisipasi penduduk usia sekolah atau kelompok usia 7 – 18 tahun di
Sumatera Utara dengan formulasi perbandingan
antara jumlah penduduk usia sekolah yang bersekolah dengan jumlah penduduk usia sekolah pada semua jenjang
pendidikan pada waktu tertentu. Secara umum
kondisi tingkat pendidikan di Sumatera Utara berdasarkan APM menunjukkan peningkatan yang lebih baik. Angka partisipasi
kasar (APK) menunjukkan proporsi anak
sekolah baik laki-laki maupun perempuan pada suatu jenjang pendidikan tertentu dalam kelompok umur yang sesuai dengan jenjang
pendidikan tersebut. Angka ini memberikan
gambaran secara umum mengenai jumlah anak yang menerima pendidikan pada jenjang pendidikan tertentu dan biasanya
tidak memperhatikan umur siswa.
Melalui capaian indikator kesehatan
dapat terlihat tingkat kualitas sumber daya manusia. Kesehatan merupakan salah satu
indikator kesejahteraan penduduk sekaligus indikator keberhasilan program pembangunan.
Kesehatan berimplikasi pada produktifitas
perorangan dan kelompok, sehingga pembangunan dan berbagai upaya di bidang kesehatan diharapkan dapat menjangkau
semua lapisan masyarakat serta tidak diskriminatif
dalam pelaksanaannya, baik program kesehatan untuk laki-laki maupun perempuan haruslah sama.
Beberapa aspek yang berkaitan
dengan indikator tingkat keberhasilan pada bidang kesehatan di Sumatera Utara, yaitu
angka kelahiran total (Total Fertility Rate), umur harapan hidup, angka
kematian bayi, angka kematian ibu.
Tingkat rata-rata kelahiran dikalangan
pasangan usia subur juga mendapat perhatian
dan penanganan yang berterusan dari Pemerintah Propinsi Sumatera Utara.
Kebijakan ini bertujuan untuk
menekan laju pertumbuhan penduduk Sumatera Utara ke arah tingkat pertumbuhan yang dianggap ideal.
Persentase angka harapan hidup di
Sumatera Utara tahun 2004-2008 cenderung mengalami peningkatan selama periode 2006-2008.
Angka kematian bayi merupakan
salah satu indikator untuk menilai keberhasilan program pembangunan kesehatan di Sumatera
Utara yang telah dilaksanakan adalah mengukur
perkembangan angka kematian bayi dari tahun ke tahun.
Capaian tingkat kualitas
sumberdaya manusia dikota medan dilihat dari indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM),
pendidikan dan kesehatan.
Aspek yang berkaitan dengan
indikator tingkat keberhasilan pada bidang pendidikan di Kota medan, yaitu Angka
Partisipasi Murni (APM) untuk tingkat SD dan Angka Partisipasi Kasar (APK) untuk tingkat SD.
Untuk tahun 2006, nilai APK SD/MI
di Kota Medan sebesar 111,51%, sedangkan
pada tahun 2007 menunjukkan angka yang lebih tinggi lagi yakni sebesar 112,18% dan terus meningkat menjadi 112,85% di
tahun 2008.
Berdasarkan nilai APM Kota Medan
selama kurun waktu 2004–2008 menunjukkan
kecenderungan yang semakin meningkat.
Derajat kesehatan masyarakat Kota
Medan juga merupakan indikator penting yang
mengindikasikan kemajuan pembangunan kota selama tahun 2004– 2008. Hal ini disebabkan, derajat kesehatan pada dasarnya
dapat digunakan untuk mengukur peningkatan
kualitas SDM yang ada. Masyarakat dengan pendidikan yang memadai dan didukung dengan kesehatan yang baik maka akan
menjadi asset pembagunan kota yang berkualitas.
Kesehatan berimplikasi pada produktifitas perorangan dan kelompok, sehingga pembangunan dan berbagai upaya di
bidang kesehatan diharapkan dapat menjangkau
semua lapisan masyarakat serta tidak diskriminatif dalam pelaksanaannya, baik program kesehatan untuk laki-laki maupun
perempuan haruslah sama.
Beberapa aspek yang berkaitan
dengan indikator tingkat keberhasilan pada bidang kesehatan di Kota Medan, yaitu angka
kelahiran total (Total Fertility Rate), umur harapan hidup, angka kematian
bayi, angka kematian ibu.
Angka kematian bayi dan angka
kematian ibu ini harus dapat diturunkan dengan melakukan berbagai program dan kebijakan
kesehatan yang berkesinambungan dengan memaksimalkan
fungsi dan peranan semua pihak.
Salah satu indikator yang dapat
dijadikan alat untuk mengukur kualitas kesehatan
kaum wanita adalah dengan melihat dan membandingkan angka kematian ibu setiap tahun.
Masalah kesehatan ini terutama berkaitan dengan program-program kesehatan reproduksi kaum ibu.
Dari segi infrastruktur sarana
dan prasarana daerah, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga menyediakan sarana dan
prasarana umum seperti transportasi darat,
laut dan udara, penerangan listrik PLN dan pelayanan air bersih. Peningkatan sarana dan prasarana ini diharapkan sebagai
salah satu indikator yang dapat memacu pertumbuhan
perekonomian di Sumatera Utara. Panjang jalan di Sumatera Utara tahun 2005 mencapai 32.027,735 Km yang terdiri dari
jalan negara 2.098,05 Km, jalan Provinsi
2.752,41 Km dan jalan Kabupaten/Kota 27.177,275 Km.
Download lengkap Versi PDF
