BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Konversi minyak tanah ke elpiji 3 Kg merupakan
program kebijakan pemerintah untuk
pengalihan penggunaan minyak tanah bersubsidi oleh masyarakat ke elpiji 3 Kg melalui pembagian paket elpiji 3 Kg beserta
isi, kompor, regulator dan selang secara
gratis kepada masyarakat yang memenuhi kriteria yang sudah ditentukan.
Beratnya beban subsidi pemerintah terutama
disebabkan kecenderungan kenaikan harga
minyak dunia menjadi salah satu faktor utama yang mendorong pemerintah untuk terus mendukung suksesnya program ini.
Pelaksanaan program konversi ini berdasarkan
Kebijakan Energi Nasional (Perpres No 5
Tahun 2006) antara lain melalui diversifikasi energi yaitu penganekaragaman penyediaan dan pemanfaatan
berbagai sumber energi dalam rangka
optimasi penyediaan energi. Dalam hal ini untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak
tanah dapat dialihkan ke elpiji.
Pemerintah menunjuk Kementerian NegaraKoperasi
dan UKM bersama dengan PT. Pertamina dan
Kementerian NegaraPemberdayaan Perempuan sebagai pelaksana.
Pada awalnya di Kota Medan terjadi penolakan
oleh ratusan masyarakat yang tergabung
dalam Aliansi Masyarakat Pemakai Minyak Tanah Subsidi di Sumatera Utara. Mereka menilai pembagian gas yang
disalurkan kepada masyarakat tidak efektif
digunakan jika dilihat dari proses pembelian yang tidak dapat dibeli secara Universitas Sumatera Utara eceran, selain itu
adanya wacana bahwa tabung elpiji 3 Kg mudah meledak sehingga dapat terjadi kebakaran yang akhirnya
akan menelan korban jiwa.
Namun demikian, berkat kerjasama Pemerintah
Kota Medan dan PT. Pertamina (Persero)
sebagai pelaksana,pendistribusian paket konversi mulai terlaksana di bulan Agustus 2009.
Terdapat 7.360 paket konversi yang diberikan
kepada usaha mikro di Kota Medan diantaranya
terdiri dari 3.004 pedagang bakso. Usaha mikro yang dikenakan program konversi ini adalah usaha mikro yang
menggunakan minyak tanah sebagai bahan
produksinya.
Seiring berjalannya pembagian
paket perdana elpiji 3 Kg maka penarikan minyak tanah bersubsidi juga mulai dilaksanakan,
akibatnya keluh kesah timbul dari seluruh
pengguna minyak tanah bersubsidi, minyak tanah dinyatakan langka dan harganya melambung tinggi. Seperti yang
dirasakan oleh usaha mikro yang biasanya
menggunakan minyak tanah tidak berjualan karena mahal dan langkanya minyak tanah di pasaran sehingga merekatidak
berjualan sebagaimana waktuwaktu sebelumnya, padahal jika mereka berjualan
sudah pasti dapat memenuhi kebutuhan
sehari-hari. “Aduh sudahlahsusah mendapatkannya, harga minah (minyak tanah,red) semakin mahal atau Rp8.000
per liter, terpaksa hanya beli satu liter
aja, siapa tahu besok dapat yang murah.” kata seorang pedagang makanan, Atik di kawasan Jalan Raden Saleh, Medan.
Menurut Koordinator Persatuan Pedagang Bakso
SumateraUtara (PPBSU) Kecamatan Medan
Kota, “Konversi minyak tanah ke gas, membuat ratusan pedagang bakso sorong tidak lagi berjualan dan
sebagian para pedagang bakso sorong
akhirnya memilih mudik, karena umumnya mereka adalah perantau dari pulau Jawa. Jumlah pedagang bakso diKecamatan
Medan kota berkisar 700 orang, dan
sekarang tinggal beberapa ratus orang lagi berjualan. Mungkin dalam waktu dekat akan terus bertambah yang tidak
berjualan, jika konvensi migas terus berlangsung.”
Berdasarkan uraian diatas maka
penulistertarik untuk menulis skripsi yang berjudul : “Dampak Konversi Minyak Tanah ke
Elpiji 3 Kg Terhadap Pendapatan Usaha
Pedagang Bakso di Kecamatan Medan Kota”.
Universitas Sumatera Utara 1.2 Perumusan Masalah Berdasarakan uraian di atas, maka masalah yang
akan dibahas dalam penelitian ini adalah
sebagai berikut : 1. Apakah ada perbedaan yang nyata terhadap
pendapatan usaha pedagang bakso sebelum
dan sesudah terjadinyakonversi minyak tanah ke elpiji 3 Kg di Kecamatan Medan Kota.
2.
Bagaimana dampak konversi minyak tanah ke elpiji 3 Kg terhadap pendapatan pedagang bakso di Kecamatan Medan
Kota.
1.3 Hipotesis Hipotesis merupakan jawaban sementara terhadap
permasalahan yang menjadi objek
penelitian dimana tingkat kebenarannya masih perlu dibuktikan atau diuji secara empiris. Mengacu pada perumusan masalah
dan tujuan penelitian ini maka dapat
ditarik hipotesa sebagai berikut: 1.
Terdapat perbedaan pendapatan usaha pedagang bakso di Kecamatan Medan Kota sebelum dan sesudah konversi minyak tanah
ke elpiji 3 Kg.
2. Konversi minyak tanaha ke elpiji 3 Kg
berdampak positif terhadap pendapatan usaha
pedagang bakso di Kecamatan Medan Kota.
1.4 Tujuan Penelitian Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini
adalah : Universitas Sumatera Utara 1.
Untuk mengetahui apakah ada perbedaan yang nyata terhadap pendapatan pedagang
bakso sebelum dan sesudah terjadinya konversi minyak tanah ke elpiji 3 Kg di Kecamatan Medan Kota.
2. Untuk mengetahui dampak ekonomi dari
konversi minyak tanah ke elpiji 3 Kg yang
dialami pedagang bakso di Kecamatan Medan Kota.
1.5 Manfaat Penelitian Manfaat yang diperoleh daripenelitian ini
adalah : 1. Penelitian sebagai masukan
untuk Pemerintah Kota Medan yang dapat dijadikan
sebagai tolak ukur keberhasilan pelaksanaan program konversi minyak tanah ke elpiji 3 Kg untuk Usaha Mikro
di kota Medan khususnya pedagang bakso.
2. Penelitian dapat dijadikan acuan
keberhasilan Pertamina sebagai pelaksana pendistribusian paket perdana konversi minyak
tanah ke elpiji 3 Kg untuk Usaha Mikro
di Kota Medan khususnya pedagang bakso.
3. Penelitian sebagai wahana penerapan ilmu
yang telah diperoleh penulis di bangku
kuliah.
4. Hasil penelitian ini dapat digunakan
sebagai tambahan literatur bagi kalangan akademis dan peneliti untuk dapat digunakan
sebagai bahan acuan bagi penelitian
selanjutnya.
Download lengkap Versi PDF
