Skripsi Ekonomi:DAMPAK KONVERSI MINYAK TANAH KE ELPIJI 3 KG TERHADAP PENDAPATAN USAHA PEDAGANG BAKSO DI KECAMATAN MEDAN KOTA


BAB I  PENDAHULUAN  
1.1 Latar Belakang  Konversi minyak tanah ke elpiji 3 Kg merupakan program kebijakan pemerintah  untuk pengalihan penggunaan minyak tanah bersubsidi oleh masyarakat ke elpiji 3  Kg melalui pembagian paket elpiji 3 Kg beserta isi, kompor, regulator dan selang  secara gratis kepada masyarakat yang memenuhi kriteria yang sudah ditentukan.
 Beratnya beban subsidi pemerintah terutama disebabkan kecenderungan kenaikan  harga minyak dunia menjadi salah satu faktor utama yang mendorong pemerintah  untuk terus mendukung suksesnya program ini.
 Pelaksanaan program konversi ini berdasarkan Kebijakan Energi Nasional  (Perpres No 5 Tahun 2006) antara lain melalui diversifikasi energi yaitu  penganekaragaman penyediaan dan pemanfaatan berbagai sumber energi dalam  rangka optimasi penyediaan energi. Dalam hal ini untuk mengurangi  ketergantungan terhadap bahan bakar minyak tanah dapat dialihkan ke elpiji.

 Pemerintah menunjuk Kementerian NegaraKoperasi dan UKM bersama dengan  PT. Pertamina dan Kementerian NegaraPemberdayaan Perempuan sebagai  pelaksana.
 Pada awalnya di Kota Medan terjadi penolakan oleh ratusan masyarakat yang  tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pemakai Minyak Tanah Subsidi di Sumatera  Utara. Mereka menilai pembagian gas yang disalurkan kepada masyarakat tidak  efektif digunakan jika dilihat dari proses pembelian yang tidak dapat dibeli secara  Universitas Sumatera Utara eceran, selain itu adanya wacana bahwa tabung elpiji 3 Kg mudah meledak  sehingga dapat terjadi kebakaran yang akhirnya akan menelan korban jiwa.
 Namun demikian, berkat kerjasama Pemerintah Kota Medan dan PT. Pertamina  (Persero) sebagai pelaksana,pendistribusian paket konversi mulai terlaksana di  bulan Agustus 2009.
 Terdapat 7.360 paket konversi yang diberikan kepada usaha mikro di Kota Medan  diantaranya terdiri dari 3.004 pedagang bakso. Usaha mikro yang dikenakan  program konversi ini adalah usaha mikro yang menggunakan minyak tanah  sebagai bahan produksinya.
Seiring berjalannya pembagian paket perdana elpiji 3 Kg maka penarikan minyak  tanah bersubsidi juga mulai dilaksanakan, akibatnya keluh kesah timbul dari  seluruh pengguna minyak tanah bersubsidi, minyak tanah dinyatakan langka dan  harganya melambung tinggi. Seperti yang dirasakan oleh usaha mikro yang  biasanya menggunakan minyak tanah tidak berjualan karena mahal dan langkanya  minyak tanah di pasaran sehingga merekatidak berjualan sebagaimana waktuwaktu sebelumnya, padahal jika mereka berjualan sudah pasti dapat memenuhi  kebutuhan sehari-hari. “Aduh sudahlahsusah mendapatkannya, harga minah  (minyak tanah,red) semakin mahal atau Rp8.000 per liter, terpaksa hanya beli satu  liter aja, siapa tahu besok dapat yang murah.” kata seorang pedagang makanan,  Atik di kawasan Jalan Raden Saleh, Medan.
 Menurut Koordinator Persatuan Pedagang Bakso SumateraUtara (PPBSU)  Kecamatan Medan Kota, “Konversi minyak tanah ke gas, membuat ratusan  pedagang bakso sorong tidak lagi berjualan dan sebagian para pedagang bakso  sorong akhirnya memilih mudik, karena umumnya mereka adalah perantau dari  pulau Jawa. Jumlah pedagang bakso diKecamatan Medan kota berkisar 700  orang, dan sekarang tinggal beberapa ratus orang lagi berjualan. Mungkin dalam  waktu dekat akan terus bertambah yang tidak berjualan, jika konvensi migas terus  berlangsung.”  Berdasarkan uraian diatas maka penulistertarik untuk menulis skripsi yang  berjudul : “Dampak Konversi Minyak Tanah ke Elpiji 3 Kg Terhadap  Pendapatan Usaha Pedagang Bakso di Kecamatan Medan Kota”.
 Universitas Sumatera Utara 1.2  Perumusan Masalah  Berdasarakan uraian di atas, maka masalah yang akan dibahas dalam penelitian ini  adalah sebagai berikut :  1.  Apakah ada perbedaan yang nyata terhadap pendapatan usaha pedagang  bakso sebelum dan sesudah terjadinyakonversi minyak tanah ke elpiji 3 Kg  di Kecamatan Medan Kota.
 2.  Bagaimana dampak konversi minyak tanah ke elpiji 3 Kg terhadap  pendapatan pedagang bakso di Kecamatan Medan Kota.
 1.3 Hipotesis  Hipotesis merupakan jawaban sementara terhadap permasalahan yang menjadi  objek penelitian dimana tingkat kebenarannya masih perlu dibuktikan atau diuji  secara empiris. Mengacu pada perumusan masalah dan tujuan penelitian ini maka  dapat ditarik hipotesa sebagai berikut:  1. Terdapat perbedaan pendapatan usaha pedagang bakso di Kecamatan Medan  Kota sebelum dan sesudah konversi minyak tanah ke elpiji 3 Kg.
 2. Konversi minyak tanaha ke elpiji 3 Kg berdampak positif terhadap pendapatan  usaha pedagang bakso di Kecamatan Medan Kota.
 1.4 Tujuan Penelitian  Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah :  Universitas Sumatera Utara 1. Untuk mengetahui apakah ada perbedaan yang nyata terhadap pendapatan pedagang bakso sebelum dan sesudah terjadinya konversi minyak tanah ke  elpiji 3 Kg di Kecamatan Medan Kota.
 2. Untuk mengetahui dampak ekonomi dari konversi minyak tanah ke elpiji 3 Kg  yang dialami pedagang bakso di Kecamatan Medan Kota.
 1.5 Manfaat Penelitian  Manfaat yang diperoleh daripenelitian ini adalah :  1. Penelitian sebagai masukan untuk Pemerintah Kota Medan yang dapat  dijadikan sebagai tolak ukur keberhasilan pelaksanaan program konversi  minyak tanah ke elpiji 3 Kg untuk Usaha Mikro di kota Medan khususnya  pedagang bakso.
 2. Penelitian dapat dijadikan acuan keberhasilan Pertamina sebagai pelaksana  pendistribusian paket perdana konversi minyak tanah ke elpiji 3 Kg untuk  Usaha Mikro di Kota Medan khususnya pedagang bakso.
 3. Penelitian sebagai wahana penerapan ilmu yang telah diperoleh penulis di  bangku kuliah.
 4. Hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai tambahan literatur bagi kalangan  akademis dan peneliti untuk dapat digunakan sebagai bahan acuan bagi  penelitian selanjutnya.
  


Download lengkap Versi PDF