BAB I PENDAHULUAN
1.1 Pendahuluan Perbankan
merupakan bagian integral dari sistem perekonoian modern yang memiliki posisi strategis sebagai lembaga
intermediasi, yaitu mengerahkan dana
dari masyarakat dan menyalurkan kembali dana-dana tersebut kepada masyarakat yang membutuhkannya serta penunjang
sistem pembayaran. Sektor perbankan
dapat dikatakan sebagai motor penggerak perekonomian yaitu sebagai lembaga penyuntik dana dalam mendukung dan
menopang aktivitas-aktivitas ekonomi
rakyat. Pengakuan akan pentingnya marketing perbankan semakin meningkat apalagi sejak dikeluarkannya
beberapa paket kebijakan deregulasi perbankan
oleh pemerintah. Ditambah pula semenjak suku bunga simpanan tidak dapat lagi menjadi “senjata” satu-satunya
untuk menarik dana dari masyarakat sehingga
sektor perbankan dituntut untuk berbuat seperti halnya bank-bank di luar negeri, yaitu memberikan kepada nasabah
berbagai peningkatan kualitas pelayanan, perluasan berbagai jenis jasa bank dan
menciptakan serta menggunakan berbagai instrumen
baru yang memungkinkan bank menggali dana dari masyarakat.
Konsep pemasaran yang berorientasi kepada kepentingan serta kepuasan nasabah/konsumen tanpa melupakan tujuan bank
untuk mendapatkan laba dalam jangka
panjang. Hal ini harus didukung pula oleh sistem administrasi dan pola manajemen yang dinamis.
Definisi bank tertera pada Undang-Undang No. 10 tahun 1998
tentang perbankan pada pasal 1 yaitu : Bank adalah badan usaha yang
menghimpun dana dari masyarakat dalam
bentuk simpanan dan menyalurkannya
kepada masyarakat dalam bentuk
kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangkameningkatkan taraf hidup
rakyat banyak. Bank yang ingin maju dan
berkembang harus merancang dan
menerapkan strategi pemasaran untuk setiap pasar jasa yang dipilih. Mengembangkan strategi pemasaran
berarti membuat suatu program yang sistematis
dengan harapan akan tercapainya suatu maksud atau tujuan. Strategi pemasaran yang kompetitif merupakan kunci
keberhasilan suatu bank. Adalah seleksi
atas pasar sasaran, penentuan posisi bersaing dan pengembangan suatu marketing mix yang efektif untuk mencapai dan
melayani nasabah yang telah dipilih.
Dalam rangka meningkatkan peranan perbankan untuk menunjang
usaha pembangunan, pemerintah
mengeluarkan paket kebijaksanaan 27 Oktober 1988, yaitu kebijaksanaan deregulasi di bidang
perbankan yang merupakan langkah lanjutan
dan penyempurnaan deregulasi 1 Juni 1983. Kemudian pada tanggal 20 Desember 1988 pemerintah mengeluarkan paket
kebijaksanaan baru yang dikenal dengan
Pakdes 20 yang merupakan kelanjutkan dari kemudahan-kemudahan di bidang perbankan yang diberikan dalam
paket 27 Oktober 1988. Dampak kebijaksanaan 27 Oktober 1988 dan paket
kebijaksanaan 20 Desember 1988 tersebut adalah munculnya bank-bank baru di
Indonesia, karena persyaratan yang harus
dipenuhi untuk mendirikan sebuah bank semakin ringan. Namun ketika Indonesia mulai mengalami krisis moneter dan
krisis ekonomi pada tahun 1998, tidak
sedikit bank yang harus dilikuidasi karena tidak sehat. Tetapi ada beberapa bank yang kondisinya tidak sehat melakukan
merger menjadi bank baru.
Meskipun demikian saat ini masih banyak yang masih beroperasi
di Indonesia.
Banyaknya bank tersebut mengakibatkan persaingan antar bank dalam menghimpun dana masyarakat sebanyak-banyaknya
ditempuh melalui bermacammacam cara, antara lain dengan mengeluarkan
jenis-jenis tabungan baru yang dilengkapi
dengan sejumlah atribut yang dapat merangsang minat masyarakat untuk menabung. Misalnya tabungan dengan bunga
dihitung berdasar saldo harian yang
diakumulasikan setiap akhir tahun (tabungan bunga harian), tabungan yang memberikan hadiah dengan undian setiap
beberapa bulan sekali (tabungan berhadiah)
dan lain-lain.
Banyaknya jumlah bank yang menawarkan jenis-jenis tabungan
baru dengan serangkaian atribut yang
melekat itu menyebabkan persaingan antar bank untuk menarik nasabah semakin meningkat dan
upaya yang ditempuh bank-bank itupun
bermacam-macam, karena itu nasabah bank saat ini dihadapkan pada berbagai pilihan bank yang menawarkan
bermacam-macam atribut yang memikat.
Keputusan menabung sangat tergantung pada nasabah itu
sendiri dan alasan seseorang memilih
suatu bank dan bukan bank lain banyak ditentukan oleh pandangan dan tingkat kepercayaannya terhadap
bank itu.
Promosi yang dilakukan perbankan sudah umum diterapkan untuk
menarik jumlah nasabah. Salah satu cara
yang dilakukan adalah melaksanakan undian tabungan berhadiah. Banyaknya hadiah yang
ditawarkan oleh bank pertama kali dibuat
oleh Bank Dagang Bali dengan produknya yang bernama Tabungan Berhadiah pada tahun 1971. Jenis tabungan ini
memberikan hadiah yang menarik seperti
barang-barang kebutuhan rumah tangga, elektronik, sepeda motor, mobil sampai dengan rumah. Cara ini kemudian
ditempuh oleh bank-bank lain untuk menjadi
strategi dalam usaha menjaring nasabah baru. Bahkan beberapa bankbank besar
secara rutin melakukan acara penarikan undian secara rutin dan berlangsung secara terus menerus (Arafat,
2006).
Trend dalam upaya meningkatkan penjualan telah dilakukan
oleh perusahaan melalui strategi
marketing mix. Dalam strategi ini, salah satu upaya untuk meningkatkan penjualan adalah dengan
meningkatkan belanja iklan dan promosi
penjualan. Kotler (2000) mengatakan bahwa saat ini biaya promosi perusahaan mengalami peningkatan. Pada satu
dekade yang lalu, perbandingan belanja
iklan dengan promosi adalah sebesar 60%:40%, namun saat ini perbandingan tersebut telah mencapai 65%:75%.
Biaya promosi menjadi strategi utama
yang ditempuh perusahaan agar penjualannya meningkat.
Salah satu bank yang melakukan upaya-upaya meningkatkan
jumlah nasabah dan penghimpunan dana
adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI). Bank ini melakukan undian dengan berbagai hadiah yang
menarik, yaitu : 1. Hadiah Grand Prize
Range Rover, diundi akhir masa undian dengan ketentuan saldo minimal Rp. 50 juta pada saat
pengundian yang diadakan akhir masa
undian akan berakhir, dan kelipatan Rp.
25 jt setelah itu nasabah akan
mendapatkan tambahan 1 poin.
2. Nissan X-Trail
diundi tiap akhir minggu, dengan ketentuan poin saldo minimal Rp 5 juta pada saat periode penarikan
tiap akhir minggu. Setiap kelipatan Rp 2
juta setelah itu nasabah akan mendapat tambahan 1 poin.
3. Uang Tunai Rp 20
juta diundi tiap akhir minggu, dengan ketentuan poin saldo minimal Rp 1 juta pada saat periode
penarikan tiap akhir minggu, dimana
setiap kelipatan Rp 1 juta setelah
itu nasabah akan mendapat tambahan 1 poin.
Download lengkap Versi PDF
