Contoh Skripsi Hukum pidana:Upaya Dan Hambatan Dalam Melakukan Penanggulangan Kenakalan Anak Jalanan Ditinjau Dari Segi Aspek Kriminologi Di Medan Amplas


BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang  Anak adalah generasi penerus bangsa yang memiliki keterbatasan dalam  memahami dan melindungi diri dari berbagai pengaruh sistem yang ada dan  merupakan ujung tombak perubahan dari setiap zaman. Anak nakal adalah anak  yang melakukan tindak pidana, penganiyaan, pemerkosaan, pelecehan seksual dan  lain sebagainya.
 Soedjono Dirdjosisworo mengatakan bahwa kenakalan anak mencakup  tiga pengertian yaitu:  a.  Perbuatan yang dilakukan orang dewasa merupakan tindak pidana  (kejahatan), akan tetapi bila dilakukan oleh anak-anak belum dewasa  dinamakan delinquencyseperti pencurian, perampokan dan pembunuhan.
b.  Perbuatan anak yang menyeleweng dari norma kelompok yang  menimbulkan keonaran seperti kebut-kebutan, perkelahian kelompok dan  sebagainya.

c.  Anak-anak yang hidupnya membutuhkan bantuan dan perlindungan,  seperti anak-anak terlantar, yatim piatu dan sebagainya yang jika dibiarkan  berkeliaran dapat berkembang menjadi orang-orang jahat.
Kenakalan anak dewasa ini tetap merupakan persoalan yang aktual hampir  di semua negara-negara di dunia, termasuk juga Indonesia. Kenakalan anak bukan  hanya merupakan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat  semata-mata, akan tetapi juga merupakan bahaya yang dapat mengancam masa  depan masyarakat suatu bangsa.
  Aminah Azis, Aspek Hukum Perlindungan Anak,  Press (  Press), , 1998, hal.
 Soedjono Dirdjosisworo, Penanggulangan Kejahatan, Alumni, Bandung, 1983, hal.
 Romli Atmasasmita, Problema Kenakalan Anak/Remaja, Armico, Bandung, 1998, hal.
 Walter Luden, faktor-faktor yang berperan dalam timbulnya kenakalan  anak adalah:  a.  Gelombang urbanisasi remaja dari desa ke kota-kota jumlahnya cukup  besar dan sukar dicegah.
b.  Terjadinya konflik antar norma adat pedesaan tradisional dengan normanorma baru yang tumbuh dalam proses dan pergeseran sosial yang cepat,  terutama di kota-kota besar.
c.  Memudarnya pola-pola kepribadian individu yang terkait kuat pada pola  kontrol sosial tradisional, sehingga anggota masyarakat terutama  remajanya menghadapi “samarpola” untuk melakukan perilakunya.
Gangguan masa remaja dan anak jalanan yang disebut sebagai childhood  disorders  dan menimbulkan penderitaan emosional minor serta gangguan  kejiwaan lain pada pelakunya, yang kemudian berkembang menjadi kenakalan  remaja. Kenakalan yang dilakukan anak jalanan pada intinya merupakan produk  dari kondisi masyarakatnya dengan segala pergolakan sosial yang ada di  dalamnya. Kenakalan ini disebut sebagai salah satu penyakit masyarakat atau  penyakit sosial.
Tidak dapat dipungkiri bahwa fenomena anak jalanan khsnya di daerah  perkotaan merupakan suatu masalah klasik yang harus dihadapi oleh pemerintah  kota dalam menata jalannya roda pemerintahan. Anak jalanan sebagai suatu  permasalahan sosial kemasyarakatan khsnya masyarakat perkotaan, dalam  pandangan para pakar maupun organisasi dan departemen terkait belum memiliki  suatu kesamaan pendapat maupun definisi yang seragam bagi hal tersebut.
Di Indonesia, kenakalan anak telah menjadi perhatian dan pembahasan  yang sangat serius. Pada hakikatnya terjadinya kenakalan anak jalanan ini   Ninik Widiyanti-Panji Anaroga, Perkembangan Kenakalan dan Masalahnya Ditinjau  dari Segi Kriminologi dan Sosial, Pradnya Paramita, Jakarta, 1987, hal.
 merupakan pencerminan, pantulan dari keadaan masyarakat secara keseluruhan.
Baik buruknya masyarakat suatu bangsa di kemudian hari sepenuhnya tergantung  dari baik buruknya generasi muda di masa kini.
 Konsep anak jalanan dapat diidentifikasi berdasarkan ciri dari anak jalanan  itu. Menurut Mulandar, empat ciri yang melekat ketika seorang anak digolongkan  sebagai anak jalanan yaitu:  a.  Berada ditempat umum (jalanan, pasar, pertokoan, tempat-tempat hiburan)  selama 3-24 jam sehari.
b.  Berpendidikan rendah (kebanyakan putus sekolah, sedikit sekali yang  tamat SD).
c.  Berasal dari keluarga-keluarga tidak mampu (kebanyakan kaum urban,  beberapa diantaranya tidak jelas keluarganya).
d.  Melakukan aktivitas ekonomi (melakukan pekerjaan pada sektor  informal).
Selain ciri khas yang melekat akan keberadaanya, anak jalanan juga dapat  dibedakan dalam tiga kelompok. Menurut Surbakti, pengelompokan anak jalanan  tersebut sebagai berikut:  a.  Children On The Street; yakni anak-anak yang mempunyai kegiatan  ekonomi sebagai pekerja anak di jalanan, namun mempunyai hubungan  yang kuat dengan orang tua mereka. Fungsi anak jalanan dalam kategori  ini adalah untuk membantu memperkuat penyangga ekonomi keluarganya  karena beban atau tekanan kemiskinan yang mesti ditanggung dan tidak  dapat diselesaikan sendiri oleh orang tuanya.


Contoh Skripsi Hukum pidana:Upaya Dan Hambatan Dalam Melakukan Penanggulangan Kenakalan Anak Jalanan Ditinjau Dari Segi Aspek Kriminologi Di Medan Amplas
Downloads  Versi PDF >>>>>>>Klik Disini 

Bab I
Downloads
Bab II
 Downloads 
 Bab  III - V
 Downloads 
Daftar Pustaka
 Downloads 
Lampiran
Downloads 

Artikel terkait skripsi diantaranya : Proposal penelitian, Judul judul skripsi,contoh judul skripsi, contoh skripsi,contoh proposal,download skripsi, proposal skripsi, Kumpulan Contoh skripsi, contoh artikel, contoh makalah,proposal penelitian, karya tulis, judul seminar akuntansi, proposal tentang, beasiswa disertasi, laporan ta, tugas ta, tesis akuntansi keuangan, tesis kesehatan, proposal tesis akuntansi, contoh-contoh tesis, tesis gratis, tesis contoh, contoh bab 1 tugas akhir, kumpulan tugas akhir akuntansi, proposal pengajuan tugas akhir, contoh laporan tugas akhir akuntansi, judul tugas akhir jurusan akuntansi.