Skripsi Ekonomi:PERANAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) PT. ADONARA BAKTI BANGSA LIBEK PROJECT TERHADAP PENDAPATAN MASYARAKAT KECAMATAN MANDAU KABUPATEN BENGKALIS


BAB I  PENDAHULUAN  
1.1 .  Latar Belakang  Perkembangan dunia industri dewasa ini telah mendorong setiap perusahaan  untuk dapat mengoptimalkan keuntungannya di tengah-tengah persaingan dunia  usaha yang semakin tinggi. Berbagai konsep manajemen diterapkan oleh perusahaan  agar operasional perusahaan dapat berjalan dengan efektif dan efisien. Namun untuk  mewujudkan keuntungan yang optimal dan berkesinambungan, perusahaan tidak  dapat hanya memperhatikan kepentingan perusahaan semata, melainkan harus juga  memperhatikan kepentingan pemangku kepentingan (stakeholder) lainnya yakni  pemerintah dan masyarakat setempat. Oleh karena itu maka perusahaan yang kini  kian menyadari pentingnya keberadaan pemerintah dan masyarakat setempat dalam  membantu terciptanya sustainable (keberlanjutan) dan pertumbuhan perusahaan,  melaksanakan program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai wujud  tanggung jawab sosial perusahaan.
 Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial  Perusahaan adalah komitmen perusahaan untuk membanguan kualitas kehidupan  yang lebih baik bersama dengan para pihak yang terkait, utamanya masyarakat  disekelilingnya dan lingkungan sosial dimana perusahaan tersebut berada, yang  dilakukan terpadu dengan kegiatan usahanya secara berkelanjutan (Arif Budimata,  2008). Namun keberadaan CSR oleh sebagian perusahaan masih dianggap sebagai  Universitas Sumatera Utara  alat reaktif jika ada ketidakpuasan masyarakat terhadap perusahaan. Tidak heran jika  selama ini yang rajin melakukan program (CSR) ini hanyalah perusahaan yang rawan  konflik dengan masyarakat. Padahal jika program ini dilaksanakan dengan efektif dan  efisien, bukan hanya masyarakat yang diuntungkan, perusahaan pun bisa  mendapatkan manfaat yang signifikan.

 Setelah sepuluh tahun terakhir ini CSR telah menjadi salah satu isyu sosial  maupun isyu pembangunan, yang menggelilitik begitu banyak pihak di Indonesia,  kemudian negara memutuskan untuk mengaturnya melalui UU No. 40 mengenai  Perseroan Terbatas pada tahun 2007. Melalui undang-undang tersebut CSR lebih  difokuskan kepada kewajiban perusahaan untuk melaksankan Tanggung Jawab sosial  dan Lingkungan (TSL) yaitu perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang sumber  daya alam ataupun kegiatannya terkait dengan sumber daya alam sehingga undangundang tersebut dirasakan diskriminatif sementara di lain pihak, hal ini membahagian  bagi perusahaan-perusahaan yang merasa bahwa bidang usahanya tidak terkena  kewajiban untuk melakukan CSR.
 Pada pertengahan tahun 2008, Rancangan Peraturan Pemerintah tentang CSR  yang merupakan implementasi dari Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007  tentang Perseroan Terbatas akhirnya mendapat dukungan dari pengusaha, karena  pembahasan mengenai besaran "tarif" CSR dalam rancangan peraturan tersebut  ditiadakan. Mereka akhirnya setuju dan tidak mempermasalahkan lagi klal yang  Universitas Sumatera Utara  menyatakan CSR bersifat wajib (mandatory), dengan alasan kewajiban tersebut dapat  mengajak perusahaan yang belum menjalankan CSR, untuk segera mejalankannya.
 Kasus pemblokiran jalan oleh warga di Papua terhadap kendaraan-kendaraan  milik Freeport, kasus gugatan warga terhadap Newmont di Buyat dan kasus PT. Inti  Indo Rayon di Kecamatan Porsea yang mengalami konflik dengan masyarakat sekitar  sehingga operasi pabrik sempat dihentikan, menggambarkan bagaimana kekecewaan  warga terhadap ketidakpekaan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayahwilayah tersebut. Dalam bahasa praksis, kepekaan sosial ini diwujudkan melalui  program Corporate Social Responsibilities (CSR). Program sejatinya merupakan  manifestasi dari kepedulian perusahaan terhadap lingkungan dimana ia melaksanakan  usaha. Hanya sayangnya, kepedulian ini kerap baru muncul setelah timbul masalah  dengan masyarakat. Jadi, ada preseden buruk yang secara umum terjadi bahwa CSR  dijadikan senjata untuk memadamkan keresahan sosial akibat keberadaan suatu  perusahaan. Hal ini mengakibatkan antara masyarakat dan perusahaan seolah  terdikotomi. Pada akhirnya program CSR akan menjadi tidak efektif. Terbukti akibat  lemahnya program CSR yang dimiliki  oleh PT Freeport Indonesia, operasi  perusahaan sempat terhenti. Kalau sudah begitu, perusahaan juga yang rugi. Padahal,  dari sisi korporat sebenarnya Freeport sudah menjalankan program CSR ke  masyarakat, hanya saja berjalan tidak efektif.
 Demikian juga dengan PT. Adonara Bakti Bangsa (PT. ABB) Libek Project,  sebuah perusahaan kontraktor nasional yang bergerak dalam bidang jasa pengamanan  Universitas Sumatera Utara  untuk PT. Chevron Pacific Indonesia ini telah menerapkan berbagai programprogram sebagai wujud tanggung jawab sosialnya kepada masyarakat yang berada di  kawasan operasional perusahaan tersebut yakni di Kecamatan. Mandau Kabupaten  Bengkalis.
 PT. ABB Libek Project yang mempunyai tugas pokok untuk melaksanakan  pengamanan terhadap segala asset PT. Chevron Pacific Indonesia yang meliputi  asset-aset personil, materil, dokumen, serta kegiatan operasional sehingga terlaksana  suasana aman dan tenteram, merupakan salah satu dari ratusan perusahaan kontraktor  yang menjadi bisnis partner perusahaan raksasa penghasil minyak bumi, PT. Chevron  Pacific Indonesia. Selain kepada PT. Chevron Pacific Indonesia, PT. ABB juga telah  banyak digunakan jasanya oleh perusahaan-perusahaan besar di seluruh Indonesia.
 Pada awal tahun 2000 PT. ABB berdiri di Jakarta sebagai pusatnya dan mulai  beroperasi di area Libek yang terletak di Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis  sejak tahun 2006. Dalam aktivitasnya, sejak awal beroperasi di Kecamatan Mandau,  PT. ABB Libek Project telah memberikan bantuan CSR kepada masyarakat yang  kebanyakan bersifat seremonial dalam bentuk bantuan-bantuan pada HUT RI, Hari  Besar dan kegiatan keagamaan dan sebatas layanan sosial lainnya. Namun seiring  dengan berjalannya waktu, perusahaan ABB Libek Project meningkatkan CSRnya  dengan memberikan bantuan secara rutin bulanan terhadap masyarakat pemuda desa  dimana perusahaan ini beroperasi. Hal tersebut dimaksudkan demi kelancaran pihak  perusahaan dalam menjalankan tugasnya sehari-hari yaitu untuk menjaga dan  mengamankan aset-aset PT. Chevron Pacific Indonesia dari gangguan masyarakat.
 Universitas Sumatera Utara  Sejak tahun 2007, PT. ABB Libek Project mempunyai program  pengembangan masyarakat (community development) yaitu merekrut masyarakat  lokal (putra daerah) baik yang memiliki ijasah/berpendidikan maupun yang tidak  memiliki ijasah (khsnya suku Sakai) untuk dilatih sebagai securitydan kemudian  diangkat menjadi karyawan PT. ABB. Libek Project. Melalui program ini PT. ABB  Libek Project disamping bertujuan agar semakin mempermudah dalam menjalankan  tugasnya karena beroperasi di daerahnya sendiri, juga untuk meningkatkan  perekonomian masyarakat lokal yang sebelumnya menggantungkan hidup dari hasil  memancing di sungai, kini memperoleh pendapatan yang tetap setiap bulannya.
 Berdasarkan uraian di atas maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian  dengan judul “Peranan Corporate SocialResponsibility (CSR) PT. Adonara Bakti  Bangsa Libek Project terhadap pendapatan masyarakat Kecamatan Mandau  Kabupaten Bengkalis”.
 1.2.  Perumusan Masalah  Dari latar belakang yang telah dikemukakan di atas, maka diperoleh  permasalahan sebagai berikut:  1.  Bagaimana konsep pelaksanaan program Corporate Social Responsibility  (CSR) PT. ABB Libek Project yang telah diimplementasikan di Kecamatan  Mandau?  2.  Bagaimana peranan program CSR terhadap peningkatan pendapatan  masyarakat di Kecamatan Mandau?  Universitas Sumatera Utara  1.3.  Tujuan Penelitian  Adapun yang menjadi tujuan penelitian ini adalah:  1.  Mendeskripsikan  wujud  CSRPT. ABB Libek Project yang telah  diimplementasikan pada masyarakat Kecamatan Mandau.
 2. Menganalisis pengaruh CSRPT. ABB Libek Project terhadap peningkatan  pendapatan masyarakat Kecamatan Mandau.
 1.4.  Manfaat Penelitian  Adapun manfaat yang diperoleh dalam penelitian ini adalah:  1. Bagi mahasiswa Fakultas Ekonomi khsnya Departemen Ekonomi  Pembangunan yang ingin melakukan penelitian selanjutnya, penelitian ini  dapat menjadi bahan studi dan tambahan ilmu pengetahuan.
 2. Bagi kalangan akademisi, penelitian ini diharapkan sebagai bahan masukan  bagi penelitian lebih lanjut untuk meneliti topik yang sama.
 3. Bagi penulis, sebagai proses pembelajaran dan penambah wawasan ilmiah  penulis dalam disiplin ilmu yang penulis tekuni.
  
menjual� ~ h b ` � akin mudah, maka  dapat meningkatkan  pendapatan pedagang buah-buahan. Apabila usaha buah-buahan baru dibuka atau  baru berjalan, semakin sedikit manusia atau konsumen mengenal pedagang buahbuahan tersebut sehingga dalam menjual buah-buahan, pedagangg tersebut merasa  kesulitan untuk menjual buah-buahan. Sehingga dapat mengakibatkan penurunan  pendapatan pedagang buah.


Download lengkap Versi PDF