BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar
Belakang
Praktik Kerja
Lapangan Mandiri Kesejahteraan rakyat yang adil dan makmur merupakan cita-cita
dan tujuan yang hendak dicapai oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kesejahteraan
akan dicapai seiring tercapainya pembangunan yang merata baik di pusat maupun
daerah. Wilayah NKRI yang cukup luas yang terdiri dari gugusan kepulauan yang
dipisahkan oleh lautan mengakibatkan pembangunan di berbagai daerah tidak
merata. Akibat tidak meratanya pembangunan di daerah, Pemerintah Pusat memberikan
wewenang kepada masing-masing Pemerintah Daerah untuk menyelenggarakan
pembangunan di daerahnya
masing-masing seiring diberlakukannya
Otonomi Daerah pada tanggal 01 Januari 2001.
Pemerintah
Daerah sebagai salah satu komponen Pemerintah Pusat secara otomatis memiliki wewenang dan tanggung jawab dalam mengisi kas pemerintahannya melalui pemanfaatan sumber
daya yang dimiliki oleh daerah tersebut.
Pada hakekatnya pembangunan yang
dilakukan oleh pemerintah merupakan
suatu proses perubahan yang terus menerus mengarah pada kemajuan daerah. Pembangunan dilakukan secara sadar,
terencana dan bertahap yang mana dalam
hal ini dibutuhkan segala potensi yang ada, baik itu sumber daya alam, teknologi, finansial, manajemen maupun sumber
daya manusia.
Sebagaimana
ditegaskan dalam Pasal 17 ayat (2) huruf a Undang-undang No.32 Tahun 2004
tentang Pemerintah Daerah, yaitu pelaksanaan pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya lainnya
menjadi kewenangan daerah. Dalam hal ini
daerah berhak mengatur rumah tangganya sendiri secara luas, nyata dan bertanggung
jawab, termasuk mengenal penerimaan dan pengeluaran keuangan, perencanaan
pelaksanaan pembangunan, pelaksanaan pelayanan, dan pelaksanaan pemerintahan
dapat berialan dengan efektifdan efisien.
Dalam
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Pasal
157 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan bahwa Pemerintah Daerah
memiliki sumber Pendapatan Asli Daerah,
berasal dari hasil Pajak Daerah, hasil Retribusi Daerah, hasil Perusahaan Milik Daerah, hasil Pengelolaan Kekayaan
Daerah yang dipisahkan, dan
lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang
sah. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004
tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, menjelaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersumber dari Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Karo dan penerimaan
berupa Dana Perimbangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja
Negara (APBN).
Contoh Skripsi Administrasi Perpajakan:Kontribusi Pajak Hotel Pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Karo
Downloads Versi PDF >>>>>>>Klik Disini
Bab I
|
Downloads
| |
Bab II
|
Downloads
| |
Bab III - V
|
Downloads
| |
Daftar Pustaka
|
Downloads
| |
Lampiran
|
Downloads
|
Artikel terkait skripsi diantaranya : contoh proposal penelitian kualitatif, contoh proposal penelitian kuantitatif,contoh judul skripsi, contoh skripsi,contoh proposal,download skripsi, proposal skripsi, Kumpulan Contoh skripsi, contoh artikel, contoh makalah,proposal penelitian, karya tulis, judul seminar akuntansi, proposal tentang, beasiswa disertasi, laporan ta, tugas ta, tesis akuntansi keuangan, tesis kesehatan, proposal tesis akuntansi, contoh-contoh tesis, tesis gratis, tesis contoh, contoh bab 1 tugas akhir, kumpulan tugas akhir akuntansi, proposal pengajuan tugas akhir, contoh laporan tugas akhir akuntansi, judul tugas akhir jurusan akuntansi.