BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Praktik Kerja
Lapangan Mandiri ( PKLM ) Indonesia sebagai Negara berkembang yang sedang
melaksanakan pembangunan disegala
sektor, tentunya membutuhkan dana yang cukup besar untuk mewujudkannya. Untuk menanggulangi dana
yang cukup besar itu, pemerintah harus
mencari sumber penerimaan yang dapat menutupi pengeluaran Negara tersebut. Penggalian sumber-sumber daya
yang ada di suatu Negara adalah hal yang
paling efektif dilakukan, baik Sumber Daya Manusianya maupun Sumber Daya Alamnya. Sumber Daya Manusia
merupakan Sumber Daya dasar yang
terlebih dulu harus digali, agar semua potensi yang ada pada diri seseorang itu dapat dimanfaatkan untuk penggalian Sumber
Daya yang lainnya.
Sumber Daya Alam
yang selama ini kita andalkan tidak mampu lagi untuk menopang pengeluaran kita, terlebih Sumber
Daya Alam yang kita andalkan mempunyai
umur yang relative terbatas yang suatu saat nanti akan habis, maka pemerintah dalam hal ini berupaya keras
mencari Sumber Daya yang lain yang dapat
menutupi kebutuhan Negara kita yaitu dari pajak. Sumber penerimaan dari pajak mempunyai umur yang tidak terbatas,
apalagi dengan bertambahnya Subjek pajak,
serta penggalian objek pajak yang lain.
Pajak menurut
Rochmat Soemitro adalah iuran rakyat kepada kas Negara berdasarkan Undang-Undang ( yang dapat
dipaksakan ) dengan tidak mendapat jasa
timbal balik ( kontraperestasi ) yang langsung dapat ditunjukkan, dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum (
Resmi, 2008: 1 ). Sedangkan pajak
menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 adalah kontribusi wajib kepada Negara yang terutang oleh Orang Pribadi
atau Badan yang bersifat memaksa
berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk sebesar-besarnya
kemakmuran rakyat.
Sesuai dengan
sistem Pemerintahan yang berlaku di Negara kita, Pajak dikelola oleh pemerintah pusat dan pemerintah
daerah. Pajak yang dikelola pemerintah
pusat merupakan sumber penerimaan Negara ( APBN ), dan sebaliknya Pajak yang
dikelola oleh pemerintah daerah merupakan sumber penerimaan daerah ( APBD ). Jenis Pajak yang
selama ini dikelola oleh pemerintah
pusat terdiri dari Pajak Penghasilan ( PPh ), Pajak Pertambahan Nilai ( PPN ),
Pajak Penjualan atas Barang Mewah ( PPnBM ), Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB ), Bea Perolehan Hak atas Tanah
dan Bangunan ( BPHTB ), dan Bea Materai.
Mulai 1 Januari 2011 Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan ( BPHTB ) dialihkan
kepada Pemerintah Daerah khsnya Kabupaten/Kota.
Contoh Skripsi Administrasi Perpajakan:Tata Cara Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23 Dan Pengkreditannya Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama
Downloads Versi PDF >>>>>>>Klik Disini
Bab I
|
Downloads
| |
Bab II
|
Downloads
| |
Bab III - V
|
Downloads
| |
Daftar Pustaka
|
Downloads
| |
Lampiran
|
Downloads
|
Artikel terkait skripsi diantaranya : contoh proposal penelitian kualitatif, contoh proposal penelitian kuantitatif,contoh judul skripsi, contoh skripsi,contoh proposal,download skripsi, proposal skripsi, Kumpulan Contoh skripsi, contoh artikel, contoh makalah,proposal penelitian, karya tulis, judul seminar akuntansi, proposal tentang, beasiswa disertasi, laporan ta, tugas ta, tesis akuntansi keuangan, tesis kesehatan, proposal tesis akuntansi, contoh-contoh tesis, tesis gratis, tesis contoh, contoh bab 1 tugas akhir, kumpulan tugas akhir akuntansi, proposal pengajuan tugas akhir, contoh laporan tugas akhir akuntansi, judul tugas akhir jurusan akuntansi.