Contoh skripsi hukum Internasional:Kewenangan International Seabed Authority (ISA) Dalam Pelaksanaan Kegiatan Eksplorasi dan Eksploitasi Sumber Daya Mineral di Kawasan (Area) Dalam Perspektif Hukum Laut Internasional



BAB I
 PENDAHULUAN  
A.  Latar Belakang  
Pada  umumnya,  ada  3  (tiga)  jenis  wilayah  di  permukaan  bumi  yang  dikenal manusia, yaitu wilayah daratan, wilayah lautan dan wilayah udara.Ketiga  wilayah  tersebut  pada  dasarnya  juga  merupakan  salah  satu  indikator  yang  menunjukkan  keberadaan  sebuah  negara.Pasal  1  Konvensi  Montevideo    mengenai  Hak-Hak  dan  Kewajiban-Kewajiban  Negara  menyebutkan  bahwa  “wilayah yang tertentu” sebagai salah satu syarat diakuinya suatu negara sebagai  pribadi  hukum  internasional.
Bunyi  lengkap dari  pasal 1 tersebut adalah sebagai  berikut :  “Negara  sebagai  pribadi  hukum  internasional  harus  memiliki  syarat-syarat berikut: (a) penduduk tetap; (b) wilayah tertentu; (c)  pemerintah;  (d)  kemampuan  untuk  melakukan  hubungan  dengan  negara lain.”  Kata “wilayah tertentu” yang termuat dalam pasal tersebut tentunya dapat  diartikan meliputi 3 (tiga) tiga jenis wilayah yang disebutkan sebelumnya. Untuk  mempertegas  hal  tersebut,  dalam  sebuah  produk  hukum  nasional  yaitu  pasal  1  ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang  Ketentuan Pokok-Pokok    Konvensi  Montevideo  tentang  Hak-Hak  dan  Kewajiban  Negara  (Montevideo  Convention  on  the  Rights  and  Duties  of  States)  1933  merupakan  sebuah  konvensi  yang  ditandatangani di Montevideo, Uruguay, pada tanggal 26 Desember 1933. Konvensi ini mengatur  mengenai  unsur-unsur  yang  harus  dimiliki  untuk  membentuk  sebuah  negara.  Konvensi  ini  dikodifikasikan berdasarkan teori deklaratif kenegaraan, yang kemudian diterima sebagai bagian  dari hukum kebiasaan internasional (international customary law).
  2  Agraria,  disebutkan  “bumi,  air,  dan  ruang  angkasa”  dimana  ketiga  komponen  tersebut  berada  dalam  wilayah  Republik  Indonesia  sebagai  karunia  Tuhan  Yang  Maha Esa juga merupakan kekayaan nasional.
  Ketiga  wilayah  tersebut  sangat  penting  bagi  keberlangsungan  hidup  bangsa  dan  Negara.  Dalam  penelitian  ini  Penulis  fokuskan  untuk  melakukan  penelitian khsnya terhadap wilayah laut. Satu dan lain hal alasannya karena  wilayah ini merupakan suatu kekayaan alam yang sangat kompleks. Hal tersebut  terlihat  dari  berbagai  fungsi  dari  wilayah  laut  itu  sendiri.  Fungsi-fungsi  tersebut  antara lain sebagai: 1) sumber makanan bagi umat manusia; 2) jalur perdagangan;  3)  sarana  untuk  penaklukan;  4)  tempat  pertempuran-pertempuran;  5)  tempat  bersenang-senang; dan 6) alat pemisah atau pemersatu bangsa.


Contoh skripsi hukum Internasional:Kewenangan International Seabed Authority (ISA) Dalam Pelaksanaan Kegiatan Eksplorasi dan Eksploitasi Sumber Daya Mineral di Kawasan (Area) Dalam Perspektif Hukum Laut Internasional
Downloads  Versi PDF >>>>>>>Klik Disini 

Bab I
Downloads
Bab II
 Downloads 
 Bab  III - V
 Downloads 
Daftar Pustaka
 Downloads 
Lampiran
Downloads 

Artikel terkait skripsi diantaranya : contoh proposal penelitian kualitatif, contoh proposal penelitian kuantitatif,contoh judul skripsi, contoh skripsi,contoh proposal,download skripsi, proposal skripsi, Kumpulan Contoh skripsi, contoh artikel, contoh makalah,proposal penelitian, karya tulis, judul seminar akuntansi, proposal tentang, beasiswa disertasi, laporan ta, tugas ta, tesis akuntansi keuangan, tesis kesehatan, proposal tesis akuntansi, contoh-contoh tesis, tesis gratis, tesis contoh, contoh bab 1 tugas akhir, kumpulan tugas akhir akuntansi, proposal pengajuan tugas akhir, contoh laporan tugas akhir akuntansi, judul tugas akhir jurusan akuntansi.