BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Pihak manajemen
suatu perusahaan berkepentingan untuk menyajikan laporan keuangan sebagai suatu gambaran
prestasi kerja mereka. Laporan ini berpotensi
dipengaruhi kepentingan pribadi, sementara pihak ketiga, yaitu pihak eksternal selaku pemakai laporan keuangan
sangat berkepentingan untuk mendapatkan
laporan keuangan yang dapat dipercaya. Disinilah peran akuntan publik sebagai pihak yang independen untuk
menengahi kedua pihak (agen dan prinsipal)
dengan kepentingan berbeda tersebut (Lee, 1993 dalam Damayanti dan Sudarma, 2007), yaitu untuk memberi penilaian
dan pernyataan pendapat (opini) terhadap
kewajaran laporan keuangan yang disajikan.
Pengertian Akuntan Publik menurut Zulen (2013) adalah: Akuntan yang
telah memperoleh izi dari Menteri Keuangan untuk memberikan jasa yaitu mengurangi potensi
ketidakwajaran dalam penyajian laporan
keuangan dan menengahi kedua belah pihak
(manajemen dan pemilik) yang mempunyai
kepentingan yang berbeda, yaitu dengan
cara menyatakan pendapat tentang kewajaran dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil
usaha, perubahan ekuitas, dan arus kas
sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan
di Indonesia.
Ketentuan
mengenai Akuntan Publik di Indonesia diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.01/2008. Setiap
Akuntan Publik wajib menjadi anggota
Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), asosiasi profesi yang diakui oleh pemerintah.
Banyaknya
perusahaan baru yang bermunculan, maka semakin banyak pula jasa akuntan publik yang dibutuhkan.
Karena itu, Kantor Akuntan Publik (KAP)
saling bersaing satu dengan yang lainnya untuk mendapatkan klien (perusahaan) dengan berusaha memberikan jasa
audit sebaik mungkin. Untuk menilai
kewajaran dari laporan keuangan perusahaan tersebut, sikap independensi auditor sangat diperlukan sebagai salah satu
syarat penting yang dimiliki oleh auditor
dalam menjalankan profesinya. Kepercayaan klien akan menurun jika terdapat bukti bahwa sikap independensi yang
dimiliki oleh auditor adalah palsu, dan
secara tidak langsung menyebabkan seluruh perusahaan berargumen bahwa semua Akuntan Publik tidak independen, seorang
auditor harus tidak memiliki kewajiban
dengan kliennya sebelum melaksanakan jasanya. Secara umum menurut Mulyadi (2002) ada 3 aspek
independensi auditor yaitu: Independence in fact (independensi dalam fakta) yaitu auditor
harus mempunyai kejujuran dan
objektivitas yang tinggi sesuai dengan kenyataan).
Independence in appreance (independensi dalam penampilan) yaitu pandangan pihak lain terhadap diri
auditor sehubungan dengan pelaksanaan
audit. Independence in competence (independen sesuai keahliannya) artinya keahlian seorang auditor
menentukan independensinya.
Contoh Skripsi Akuntansi:Pengaruh Financial Distress, Pergantian Mnajemen, Opini Audit, Ukuran KAP, AuditTenure, Fee Audit Terhadap Auditor Switching Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia
Downloads Versi PDF >>>>>>>Klik Disini
Bab I
|
Downloads
| |
Bab II
|
Downloads
| |
Bab III - V
|
Downloads
| |
Daftar Pustaka
|
Downloads
| |
Lampiran
|
Downloads
|
Artikel terkait skripsi diantaranya : contoh proposal penelitian kualitatif, contoh proposal penelitian kuantitatif,contoh judul skripsi, contoh skripsi,contoh proposal,download skripsi, proposal skripsi, Kumpulan Contoh skripsi, contoh artikel, contoh makalah,proposal penelitian, karya tulis, judul seminar akuntansi, proposal tentang, beasiswa disertasi, laporan ta, tugas ta, tesis akuntansi keuangan, tesis kesehatan, proposal tesis akuntansi, contoh-contoh tesis, tesis gratis, tesis contoh, contoh bab 1 tugas akhir, kumpulan tugas akhir akuntansi, proposal pengajuan tugas akhir, contoh laporan tugas akhir akuntansi, judul tugas akhir jurusan akuntansi.

