BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Saham adalah
surat berharga tandabukti kepemilikan seseorang atas suatu perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas (PT) (Guslina, 2009). Saham konvensional memasukkan seluruh saham yang tercatat pada
bursa saham dengan mengabaikan faktor
halal dan haram. Hal yang terpenting adalah saham emiten yang terdaftar (listing) telah sesuai dengan aturan yang berlaku atau
legal secara hukum tanpa memikirkan jika
ada emiten yang menjual sahamnya di sektor usaha yang bertentangan dengan syariah islam atau dapat
merusak kehidupan masyarakat.
Sehingga, saham
konvensional dapat memiliki ketidakpastian yang sangat besar.
Selain itu,
saham syariah juga memiliki potensi yang sangat besar untuk mengimbangi saham konvensional di Indonesia. Dapat dilihat
dari pertumbuhan saham syariah di pasar
modal syariah mulai tinggi dan menunjukkan peningkatan jumlah saham. Di Indonesia,
ada dua indeks saham syariah yang merupakan indikator penunjuk kinerja/ pergerakan indeks harga saham syariah di Bursa
Efek Indonesia (BEI), yaitu Indeks Saham
Syariah Indonesia (ISSI) yang berdiri tahun 2011 dan Jakarta Islamic Index (JII) yang berdiri sejak tahun 2000.
Investasi dalam
bentuk surat berharga bisa dikategorikan sebagai produk syariah, dengan syarat peraturan
pelaksanaannya tidak bertentangan dengan syariah Islam tersebut. Oleh karena itu, pelaku pasar
(investor) saham syariah diharuskan untuk
memiliki pemahaman yang baik tentang manfaat transaksi dan manajemen resiko di pasar saham. Sehingga, dapat
menghindari resiko transaksi yang menunjuk kejadian secara ekstrim kemunculannya dan
tidak terpikirkan sebelumnya, maka transaksi
yang dilakukan tersebut bersifat maysir atau judi (Kurniawan, 2008). Saham Syariah mengadopsi sistem bagi hasil dan
risiko (nisbah) antara investor dan emiten – perusahaan publik yang
mengeluarkan surat berharga untuk diperdagangkan di pasar modal. Sistem tersebut dikenal dengan istilah
musyarakah atau syirkah. Saham yang diperdagangkan
dipasar modal syariah harus diperoleh dari emiten yang memenuhi kr iteria-kr iteria syariah sebagaimana dalam
pemahaman indeks Islam. Saham halal 2 (sesuai syariah) apabila saham yang
dikeluarkan oleh perusahaan yang pelaksanaan kegiatannya dibidang halal atau tujuan
pembelian saham untuk berinvestasi bukan untuk spekulasi (judi).
Skripsi Teknologi Informasi:Prediksi Harga Saham Syariah Menggunakan Metode Simple Evolving Connectionist System (SECOS)
Downloads Versi PDF >>>>>>>Klik Disini
Bab I
|
Downloads
| |
Bab II
|
Downloads
| |
Bab III - V
|
Downloads
| |
Daftar Pustaka
|
Downloads
| |
Lampiran
|
Downloads
|
Artikel terkait skripsi diantaranya : contoh proposal penelitian kualitatif, contoh proposal penelitian kuantitatif,contoh judul skripsi, contoh skripsi,contoh proposal,download skripsi, proposal skripsi, Kumpulan Contoh skripsi, contoh artikel, contoh makalah,proposal penelitian, karya tulis, judul seminar akuntansi, proposal tentang, beasiswa disertasi, laporan ta, tugas ta, tesis akuntansi keuangan, tesis kesehatan, proposal tesis akuntansi, contoh-contoh tesis, tesis gratis, tesis contoh, contoh bab 1 tugas akhir, kumpulan tugas akhir akuntansi, proposal pengajuan tugas akhir, contoh laporan tugas akhir akuntansi, judul tugas akhir jurusan akuntansi.