Skripsi Manajemen:EFISIENSI MODAL KERJA UNTUK MENINGKATKAN PROFITABILITAS PERUSAHAAN


BAB I  PENDAHULUAN  
1.1  Latar Belakang  Modal kerja merupakan masalah pokok dan topik penting yang sering kali  dihadapi  oleh  perusahaan,  karena  hampir  semua  perhatian  untuk  mengelola  modal kerja dan aktiva lancar  yang merupakan bagian yang cukup besar dari  aktiva.  Modal  kerja  dibutuhkan  oleh  setiap  perusahaan  untuk  membelanjai  operasinya  sehari-hari,  misalnya  :  untuk  memberikan persekot  pembelian  bahan mentah, membiayai upah gaji pegawai, dan lain-lain, dimana uang atau  dana  yang  dikeluarkan  tersebut  diharapkan  dapat  kembali  lagi  masuk  dalam  perusahaan  dalam  waktu  singkat  melalui  hasil  penjualan  produksinya.  Oleh  karena  itu,  perusahaan  dituntut  untuk  selalu  meningkatkan  efisiensi  kerjanya  sehingga dicapai tujuan yang diharapkan oleh perusahaan yaitu mencapai laba  yang optimal.
 Salah  satu  masalah  kebijaksanaan  keuangan  yang  dihadapi  perusahaan  adalah  masalah  efisiensi  modal  kerja.  Manajemen  modal  kerja  yang  baik  sangat penting dalam bidang keuangan karena kesalahan dan kekeliruan dalam  mengelola modal kerja dapat mengakibatkan kegiatan usaha menjadi terhambat  atau  terhenti  sama  sekali.  Sehingga,  adanya  analisis  atas  modal  kerja  perusahaan  sangat  penting  untuk  dilakukan  untuk  mengetahui  situasi  modal  kerja  pada  saat  ini,  kemudian  hal  itu  dihubungkan  dengan  situasi  keuangan  2  yang  akan  dihadapi  pada  masa  yang  akan  datang.  Dari informasi  ini  dapat  ditentukan program apa yang harus dibuat atau langkah apa yang harus diambil  untuk mengatasinya.

 Pada pabrik plat jok motor Kediri ini pada tahun 2006-2007 profitabilitas  perusahaan tidak sesuai dengan jumlah produksi barang. Itu disebabkan karena  banyaknya  pengeluaran  di  luar  rencana  perusahaan.  Agar  perusahaan  dapat  menggunakan  modal  kerja  secara  efisien  untuk  mendapatkan  profitabilitas  yang tinggi, maka perusahaan harus mempunyai rancangan produksi.
 Pengelolaan  modal  kerja  merupakan  hal  yang  sangat  penting  dalam  perusahaan,  karena  meliputi  pengambilan  keputusan  mengenai  jumlah  dan  komposisi aktiva lancar dan bagaimana membiayai aktiva ini. Perusahaan yang  tidak  dapat  memperhitungkan  tingkat  modal  kerja  yang  memuaskan,  maka  perusahaan  kemungkinan  mengalami  insolvency  (tak  mampu  memenuhi  kewajiban jatuh tempo) dan bahkan mungkin terpaksa harus dilikuidasi. Aktiva  lancar harus cukup besar untuk dapat menutup hutanglancar sedemikian rupa,  sehingga  menggambarkan  adanya  tingkat  keamanan  (margin  safeti)  yang  memuaskan.  Sementara  itu,  jika  perusahaan  menetapkan  modal  kerja  yang  berlebih  akan  menyebabkan  perusahaan  overlikuid  sehingga  menimbulkan  dana  mengaggur  yang  akan  mengakibatkan  inefisiensi  perusahaan,  dan  membuang kesempatan memperoleh laba.
 Modal  kerja  memiliki  sifat  yang  fleksibel,  besar  kecilnya  modal  kerja  dapat  ditambah  atau  dikurangi  sesuai  kebutuhan  perusahaan.  Menetapkan  modal kerja yang terdiri dari kas, piutang, persediaan yang harus dimanfaatkan  3  seefisien  mungkin.  Besarnya  modal  kerja  harus  sesuai  dengan  kebutuhan  perusahaan,  karena  baik  kelebihan  atau  kekurangan  modal  kerja  sama-sama  membawa dampak negatif bagi perusahaan.
 Modal  kerja  yang  berlebihan  terutama  modal  kerja  dalam  bentuk  uang  tunai  dan  surat  berharga  dapat  merugikan  perusahaan karena  menyebabkan  berkumpulnya dana yang besar tanpa penggunaan secara produktif. Dana yang  mati,  yaitu  dana-dana  yang  tidak  digunakan  menyebabkan  diadakannya  investasi dalam proyek-proyek yang tidak diperlukandan yang tidak produktif.
 Disamping itu kelebihan modal kerja juga akan menimbulkan inefisiensi atau  pemborosan dalam operasi perusahaan.
 Indikator  adanya  manajemen  modal  kerja  yang  baik  adalah  adanya  efisiensi  modal  kerja  (Tunggal,1995:165).  Modal  kerja  dapat  dilihat  dari  perputaran  modal  kerja  (working  capital  turnover),  perputaran  piutang  (receivable turnover), perputaran persediaaan (inventori turnover). Perputaran  modal kerja dimulai dari saat kas diinvestasikan dalam komponen modal kerja  sampai  saat  kembali  menjadi  kas.  Makin  pendek  periode  perputaran  modal  kerja,  makin  cepat  perputarannya  sehingga  perputaran  modal  kerja  makin  tinggi dan perusahaan makin efisien yang pada akhirnya profitabilitas semakin  meningkat.
 Dalam  penentuan  kebijakan  modal  kerja  yang  efisien, perusahaan  dihadapkan pada masalah adanya pertukaran  (trade off)  antara faktor likuiditas  dan  profitabilitas  (Van  Horne,1997:  217).  Jika  perusahaan  memutuskan  menetapkan  modal  kerja  dalam  jumlah  yang  besar,  kemungkinan  tingkat  4  likuiditas akan terjaga namun kesempatan untuk memperoleh laba yang besar  akan menurun yang pada akhirnya berdampak pada menurunnya profitabilitas.
 Sebaliknya jika perusahaan ingin memaksimalkan profitabilitas, kemungkinan  dapat  mempengaruhi  tingkat  likuiditas  perusahaan.  Makin  tinggi  likuiditas,  maka makin baiklah posisi perusahaan di mata kreditur. Oleh karena terdapat  kemungkinan  yang  lebih  besar  bahwa  perusahaan  akan  dapat  membayar  kewajibannya  tepat  pada  waktunya.  Di  lain  pihak  ditinjau  dari  segi  sudut  pemegang  saham,  likuiditas  yang  tinggi  tak  selalu  menguntungkan  karena  berpeluang menimbulkan dana-dana yang menganggur yang sebenarnya dapat  digunakan  untuk  berinvestasi  dalam  proyek-proyek  yang  menguntungkan  perusahaan (Tunggal,1995 : 157).
 Selain masalah tersebut di atas perusahaan juga dihadapkan pada masalah  penentuan  sumber  dana.  Pemenuhan  kebutuhan  dana  suatu  perusahaan  dapat  dipenuhi dari sumber intern perusahaan, yaitu dengan mengusahakan penarikan  modal  melalui  penjualan  saham  kepada  masyarakat  atau  laba  ditahan  yang  tidak  dibagi  dan  digunakan  kembali  sebagai  modal.  Pemenuhan  kebutuhan  dana  perusahaan  dapat  juga  dipenuhi  dari  sumber  ekstern  yaitu  dengan  meminjam dana kepada pihak kreditur seperti bank, lembaga keuangan bukan  bank,  atau  dapat  pula  perusahaan  menerbitkan  obligasi  untuk  ditawarkan  kepada masyarakat.
 Pembiayaan dengan utang atau leverage keuangan menurut  Brigham dan  Houston  (2001:  84)  memiliki  tiga  implikasi  penting, yaitu:  Pertama,  memperoleh  dana  melalui  utang  membuat  pemegang  saham  dapat  5  mempertahankan pengendalian atas perusahaan dengan investasi yang terbatas.
 Kedua,  kreditur  melihat  ekuitas  atau  dana  yang  disetor  pemilik  untuk  memberikan  marjin  pengaman,  sehingga  jika  pemegang  saham  hanya  memberikan  sebagian  kecil  dari  total  pembiayaan,  maka  risiko  perusahaan  sebagian  besar  ada  pada  kreditur.  Ketiga,  Jika  perusahaan  memperoleh  pengembalian  yang  lebih  besar  atas  investasi  yang  dibiayai  dengan  dana  pinjaman  dibanding  pembayaran  bunga,  maka  pengembalian  atas  modal  pemilik akan lebih besar. Sementara itu Sawir (2001: 11) menyebutkan bahwa  leverage  dapat digunakan untuk meningkatkan hasil pengembalian pemegang  saham,  tetapi  dengan  risiko  akan  meningkatkan  kerugian  pada  masa-masa  suram.
 Jika  perusahaan  menggunakan  lebih  banyak  hutang  dibanding  modal  sendiri maka tingkat solvabilitas akan menurun karena beban bunga yang harus  di  tanggung  juga  meningkat.  Hal  ini  akan  berdampak  terhadap  menurunnya  profitabilitas.
 Pada  dasarnya,  jika  perusahaan  meningkatkan  jumlah  utang  sebagai  sumber  dananya  hal  tersebut  dapat  meningkatkan  risiko  keuangan.  Jika  perusahaan  tidak  dapat  mengelola  dana  yang  diperoleh  dari  utang  secara  produktif,  hal  tersebut  dapat  memberikan  pengaruh  negatif  dan  berdampak  terhadap menurunnya profitabilitas perusahaan. Sebaliknya jika utang tersebut  dapat  dikelola  dengan  baik  dan  digunakan  untuk  proyek  investasi  yang  produktif, hal tersebut dapat memberikan pengaruh yang positif dan berdampak  terhadap peningkatan profitabilitas perusahaan.
  

Download lengkap Versi PDF