BAB 1
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Tindak pidana
korupsi merupakan topik paling populer dan paling sering di soroti dalam beberapa dekade terakhir di
Indonesia, karena dampak dari perbuatan
korupsi tesebut menyangkut hajat hidup seluruh masyarakat Indonesia, oleh karena itu penanganan masalah korupsi
harus lebih di optimalkan lagi demi menekan
tingkat korupsi di Indonesia.
Seiring
berkembangnya zaman, modus operandi yang digunakan para koruptor untuk merampok uang rakyat juga terus
berkembang, sehingga untuk mengatasi
masalah tersebut hukum yang ada di Indonesia juga harus terus berusaha menemukan formulasi terbaiknya guna
dapat menjerat para koruptor tersebut
agar para koruptor tidak lagi bisa berkelit dengan menggunakan kelemahan yang ada di dalam sistem hukum
negara ini, dan juga agar tidak ada lagi
orang yang dihukum meskipun sebenarnya orang tersebut tidak layak untuk dihukum dikarenakan ketidakjelasan yang
terdapat di dalam peraturan perundangundangan di Indonesia, sebab seperti yang
kita ketahui ada sebuah ungkapan di dalam
dunia peradilan bahwa ”lebih baik membebaskan 1000 orang yang salah dari pada menghukum satu orang yg tidak
bersalah.”
Tindak pidana korupsi merupakan
salah satu bagian dari hukum pidana khs, maka untuk penanganannya dilkukan oleh
pengadilan khs, sesuai dengan ketentuan
yang terdapat di dalam Undang-Undang Nomor 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman Pasal 1 angka 8: Apabila dijabarkan, tindak pidana korupsi
mempunyai spesifikasi tertentu yang
berbeda dengan hukum pidana umum, seperti penyimpangan hukum acara dan materi yang diatur dimaksudkan menekan
seminimal mungkin terjadinya kebocoran
serta penyimpangan terhadap keuangan dan perekonomian negara.Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Anti Korupsi 2003 (United Nations Convention Against Corruption (UNCAC), 2003) ” Pengadilan Khs adalah pengadilan yang mempunyai kewenangan untuk memeriksa, mengadili dan memutus perkara tertentu yang hanya dapat dibentuk dalam salah satu lingkungan badan peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung yang diatur dalam undang-undang.”
Contoh Skripsi Hukum Pidana:Perbuatan Melawan Hukum Materil Berfungsi Positif Dan Berfungsi Negatif Dalam Tindak Pidana Korupsi
Downloads Versi PDF >>>>>>>Klik Disini
Bab I
|
Downloads
| |
Bab II
|
Downloads
| |
Bab III - V
|
Downloads
| |
Daftar Pustaka
|
Downloads
| |
Lampiran
|
Downloads
|
Artikel terkait skripsi diantaranya : contoh proposal penelitian kualitatif, contoh proposal penelitian kuantitatif,contoh judul skripsi, contoh skripsi,contoh proposal,download skripsi, proposal skripsi, Kumpulan Contoh skripsi, contoh artikel, contoh makalah,proposal penelitian, karya tulis, judul seminar akuntansi, proposal tentang, beasiswa disertasi, laporan ta, tugas ta, tesis akuntansi keuangan, tesis kesehatan, proposal tesis akuntansi, contoh-contoh tesis, tesis gratis, tesis contoh, contoh bab 1 tugas akhir, kumpulan tugas akhir akuntansi, proposal pengajuan tugas akhir, contoh laporan tugas akhir akuntansi, judul tugas akhir jurusan akuntansi.