BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Hukum merupakan
alat rekayasa sosial. Hal ini berarti hukum bisa berfungsi untuk mengendalikan masyarakat dan bisa juga
menjadi sarana untuk melakukan perubahan-perubahan
dalam masyarakat.
Hukum bersifat terbuka berarti hukum harus
selalu peka dan berinteraksi dengan
lingkungan sosial sehingga terjadi pertukaran informasi antara hukum dengan lingkungan sosial tersebut.Dengan demikian,
disamping hukum merupakan suatu institusi
normatif yang memberikan pengaruhnya terhadap lingkungannya, ia juga menerima pengaruh serta dampak dari
lingkungannya tersebut.
Untuk
menjalankan fungsi hukum sebagai alat
rekayasa sosial tersebut maka hukum harus bersifat terbuka terhadap dinamika sosial yang terjadi dalam masyarakat.
Keterbukaan hukum terhadap lingkungan sosial
tersebut bertujuan agar hukum selalu
efektif dan efisien dalam menyikapi setiap perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat mengingat sifat
masyarakat yang senantiasa dinamis akibat adanya interaksi sosial dalam rangka memenuhi
kebutuhan masing-masing individu.
Dengan
keterbukaan tadi, diharapkan hukum dapat mengimbangi perubahan sosial tersebut.
Satjipto Rahardjo, Ilmu Hukum,(Bandung: Citra
Aditya Bakti, 2010) hal.
Ibid.
Namun kenyataan yang sering terjadi adalah
hukum seringkali tertinggal dari kejadian
sosial dalam masyarakat.Tertinggalnya hukum dari dinamika masyarakat juga dinyatakan oleh R.Soeroso melalui
uraiannya tentang pekerjaan pembuatan undang-undang
yang meliputi 2 (dua) aspek yaitu : - Pembuat undang-undang hanya menerapkan
aturan-aturan umum saja: pertimbangan-pertimbangan
tentang hal konkret diserahkan kepada hakim.
- Pembuat undang-undang selalu ketinggalan
dengan kejadian-kejadian sosial yang
timbul di kemudian di dalam masyarakat, maka hakim sering menambah undang-undang itu.
Ketertinggalan
hukum dari kejadian yang timbul dalam masyarakat akan menimbulkan suatu kesenjangan.Kesenjangan
tersebut lama-kelamaan akan mempengaruhi
tingkah laku dan kesadaran hukum anggota-anggota masyarakat.
Contoh Skripsi Hukum Pidana:Kebijakan Hukum Pidana Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Narkotika Dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
Downloads Versi PDF >>>>>>>Klik Disini
Bab I
|
Downloads
| |
Bab II
|
Downloads
| |
Bab III - V
|
Downloads
| |
Daftar Pustaka
|
Downloads
| |
Lampiran
|
Downloads
|
Artikel terkait skripsi diantaranya : contoh proposal penelitian kualitatif, contoh proposal penelitian kuantitatif,contoh judul skripsi, contoh skripsi,contoh proposal,download skripsi, proposal skripsi, Kumpulan Contoh skripsi, contoh artikel, contoh makalah,proposal penelitian, karya tulis, judul seminar akuntansi, proposal tentang, beasiswa disertasi, laporan ta, tugas ta, tesis akuntansi keuangan, tesis kesehatan, proposal tesis akuntansi, contoh-contoh tesis, tesis gratis, tesis contoh, contoh bab 1 tugas akhir, kumpulan tugas akhir akuntansi, proposal pengajuan tugas akhir, contoh laporan tugas akhir akuntansi, judul tugas akhir jurusan akuntansi.