Contoh Skripsi Hukum pidana:Kebijakan Hukum Pidana Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi



BAB I
 PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Korupsi telah menjadi extra ordinary  crimes  yang telah nyata  menggerogoti dan membahayakan keuangan dan perekonomian  negara.Durkheim  dalam kumpulan karangan buku ke-2 Mardjono Reksodiputro  berpendapat bahwa jika bangsa ini tidak segera menyadari korupsi sebagai akar  masalah,sampai kapanpun akan sulit bagi Indonesia untuk bangkit dari  keterpurukan,Mardjono Reksodiputro berpendapat bahwa kejahatan adalah suatu  gejala normal di dalam setiap masyarakat yang bercirikan heterogenitas dan  perkembangan sosial dan karena itu tidak mungkin disambungkan habis.
Perlu  ditambahkan bahwa istilah “pemberantasan kejahatan “ adalah kurang tepat  karena mengandung pengertian “pemusnahan” dan mungkin istilah yang kebih  tepat adalah “pencegah kejahatan”.
 Saparinag Sadli menyatakan, bahwa kejahatan atau tindak kriminil adalah  merupakan salah satu bentuk dari “prilaku menyimpang” yang selalu ada dan  melekat pada tiap bentuk masyarakat; tidak ada masyarakat yang sepi dari   Emile Durkheim, The Normal and the Pathologi, dalam Marvin E.Wolfgang at.al.(ed),  The Sosialogy of Crime and Deliquency, Second Edition, John Wiley & Sons, 1990, dalam  Mardjono Reksodiputro, Kriminology dan Sistem Peradilan Pidana, Kumpulan karangan Buku  Kedua pusat Pelayanan dan Pengabdian Hukum, Lembaga Kriminologi,  (Jakarta: Universitas  Indonesia, 1997),
 Kejahatan, selain merupakan masalah kemanusiaan adalah juga  masalah sosial.
 Undang-Undang  No.  31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak  Pidana Korupsi lahir karena adanya pertimbangan-pertimbangan antara lain: dan juga malahan “the oldest social problem”.
1.  Tindak pidana  korupsi sangat merugikan keuangan negara dan  menghambat pembangunan nasional, sehingga harus diberantas dalam  rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan pancasila  dan Undang-Undang Dasar.
2.  Akibat tindak pidana korupsi yang terjadi selama ini selain merugikan  keuangan negara dan perekonomian negara, juga menghambat  pertumbuhan dan kelangsungan pembangunan nasional yang menuntut  efisiensi tinggi.
3.  Undang-Undang No. 3 Tahun 1971 tentang Pemberantasan Tindak Pidana  Korupsi sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan kebutuhan hukum  dalam masyarakat, karena itu perlu diganti dengann undang-undang  pemberantasan tindak pidana korupsi yang baru sehingga diharapkan lebih  efektif dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi.


Contoh Skripsi Hukum pidana:Kebijakan Hukum Pidana Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Downloads  Versi PDF >>>>>>>Klik Disini 

Bab I
Downloads
Bab II
 Downloads 
 Bab  III - V
 Downloads 
Daftar Pustaka
 Downloads 
Lampiran
Downloads 

Artikel terkait skripsi diantaranya : contoh proposal penelitian kualitatif, contoh proposal penelitian kuantitatif,contoh judul skripsi, contoh skripsi,contoh proposal,download skripsi, proposal skripsi, Kumpulan Contoh skripsi, contoh artikel, contoh makalah,proposal penelitian, karya tulis, judul seminar akuntansi, proposal tentang, beasiswa disertasi, laporan ta, tugas ta, tesis akuntansi keuangan, tesis kesehatan, proposal tesis akuntansi, contoh-contoh tesis, tesis gratis, tesis contoh, contoh bab 1 tugas akhir, kumpulan tugas akhir akuntansi, proposal pengajuan tugas akhir, contoh laporan tugas akhir akuntansi, judul tugas akhir jurusan akuntansi.