BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Permasalahan
Pada saat ini
kejahatan semakin beragam dan terus berkembang di dalam kehidupan masyarakat. Bukan saja pada
masyarakat yang sudah maju, namun juga terdapat
pada masyarakat yang sedang berkembang. Kejahatan timbul sejak manusia ada dan akan selalu ada selama manusia
hidup dan mendiami bumi ini.
Masalah
kejahatan bukan hanya menyangkut masalah pelanggaran norma hukum saja, tetapi juga melanggar norma-norma yang
lain, misalnya norma agama, norma
susila, dan lain-lain. Di dalam realita kehidupan manusia kejahatan merupakan suatu permasalahan yang tidak akan
pernah ada habisnya. Dengan demikian
bahwa diperlukannya suatu eksistensi
hukum ditengah-tengah masyarakat yang
artinya hukum mempunyai keterkaitan yang erat dengan kehidupan masyarakat.
Hukum sering disebut
sebagai gejala sosial, dimana ada masyarakat
disitu ada hukum. keberadaan hukum merupakan suatu kebutuhan masyarakat,
baik kebutuhan masyarakat secara individual maupun dalam berinteraksi dengan orang lain dalam
pergaulannya. Hukum bahkan dibutuhkan dalam
pergaulan yang sederhana sampai pergaulan yang luas antar bangsa, karena hukumlah yang menjadi landasan aturan
permainan dalam tata kehidupan.
Adanya perkembangan budaya dan iptek yang
sangat pesat berpengaruh terhadap
perilaku manusia di dalam hidup bermasyarakat dan bernegara yang Hasim Purba, Suatu Pedoman Memahami Ilmu
Hukum, Cahaya Ilmu, , 2006, hlm. 2.
menjadikannya
semakin kompleks. Perilaku yang demikian apabila dipandang dari segi hukum tentunya ada perilaku yang
sesuai dengan norma dan adapula yang
tidak sesuai dengan norma. Perilaku yang sesuai dengan norma tentunya tidak ada masalah, akan tetapi terhadap
perilaku yang tidak sesuai dengan norma yang
biasanya menimbulkan permasalahan dibidang hukum atau penyelewengan terhadap norma yang telah disepakati. Perilaku
yang tidak sesuai dengan norma yang
berlaku, biasanya oleh masyarakat dicap sebagai suatu pelanggaran dan bahkan suatu kejahatan. Kejahatan dalam
kehidupan manusia merupakan gejala sosial
yang akan selalu dihadapi oleh setiap manusia, masyarakat bahkan negara.
Kenyataan telah
membuktikan bahwa kejahatan dan pelanggaran hanya dapat dicegah dan dikurangi, tetapi sulit untuk
diberantas secara tuntas. Antisipasi atas kejahatan dan pelanggaran tersebut diantaranya
dengan memfungsikan instrumen hukum
pidana secara efektif dan tepat melalui penegakan hukum (law enforcement).
Contoh Skripsi Hukum Pidana:Kajian Yuridis Tindak Pidana Pemalsuan Surat Izin Mengemudi (Study Putusan Nomor 600PID.B2009PN.Mdn)
Downloads Versi PDF >>>>>>>Klik Disini
Bab I
|
Downloads
| |
Bab II
|
Downloads
| |
Bab III - V
|
Downloads
| |
Daftar Pustaka
|
Downloads
| |
Lampiran
|
Downloads
|
Artikel terkait skripsi diantaranya : contoh proposal penelitian kualitatif, contoh proposal penelitian kuantitatif,contoh judul skripsi, contoh skripsi,contoh proposal,download skripsi, proposal skripsi, Kumpulan Contoh skripsi, contoh artikel, contoh makalah,proposal penelitian, karya tulis, judul seminar akuntansi, proposal tentang, beasiswa disertasi, laporan ta, tugas ta, tesis akuntansi keuangan, tesis kesehatan, proposal tesis akuntansi, contoh-contoh tesis, tesis gratis, tesis contoh, contoh bab 1 tugas akhir, kumpulan tugas akhir akuntansi, proposal pengajuan tugas akhir, contoh laporan tugas akhir akuntansi, judul tugas akhir jurusan akuntansi.