Contoh Skripsi Hukum Pidana:Implementasi Pemberian Bantuan Hukum Cuma-Cuma (Pro Bono Publico) dalam Perkara Pidana di Kota Medan Ditinjau Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum



BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang  
Sebagaimana termaktub dalam Pasal 1 ayat 3 Undang-Undang Dasar  Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Indonesia adalah negara hukum  (rechtstaat). Dalam konsep negara hukum itu, diidealkan bahwa yang harus  dijadikan panglima dalam dinamika kehidupan kenegaraan adalah hukum.
Di  zaman modern, konsep negara hukum di Eropa Kontinental  dikembangkan oleh Immanuel Kant, Paul Laband, Julius Stahl, Fichte, dan lainlain dengan menggunakan istilah Jerman, yaitu rechtsstaat. Sedangkan dalam  tradisi Anglo Saxon, konsep negara hukum dikembangkan oleh A.V. Dicey  dengan sebutan rule of law. Menurut Julius Stahl, konsep negara hukum yang  disebutnya dengan istilah rechtsstaatitu mencakup empat elemen penting, yaitu:

1.  Perlindungan hak asasi manusia;  
2.  Pembagian kekuasaan;
3.  Pemerintahan berdasarkan undang-undang;  
4.  Peradilan Tata Usaha Negara.
 Sedangkan A.V. Dicey menguraikan adanya tiga ciri penting dalam setiap  negara hukum yang disebutnya dengan istilahrule of law, yaitu:
 1.  Supremacy of law;  
2.  Equality before the law;   Jimly Asshiddiqie, “Gagasan Negara Hukum Indonesia”, (Ketua Mahkamah Konstitusi:  Badan Pembinaan Hukum Nasional, Majalah Hukum Nasional), hlm. 1.
 3.  Due process of law.
 Keempat prinsip rechtsstaat yang dikembangkan oleh Julius Stahl tersebut  di atas pada pokoknya dapat digabungkan dengan ketiga prinsip rule of law yang  dikembangkan oleh A.V. Dicey untuk menandai ciri-ciri negara hukum modern.
Bahkan, oleh The International Commission of Jurist, prinsip-prinsip negara  hukum itu ditambah lagi dengan prinsip peradilan bebas dan tidak memihak  (independence and impartiality of judiciary) yang di zaman sekarang makin  dirasakan mutlak diperlukan dalam setiap negara demokrasi.


Contoh Skripsi Hukum Pidana:Implementasi Pemberian Bantuan Hukum Cuma-Cuma (Pro Bono Publico) dalam Perkara Pidana di Kota Medan Ditinjau Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum
Downloads  Versi PDF >>>>>>>Klik Disini 

Bab I
Downloads
Bab II
 Downloads 
 Bab  III - V
 Downloads 
Daftar Pustaka
 Downloads 
Lampiran
Downloads 

Artikel terkait skripsi diantaranya : contoh proposal penelitian kualitatif, contoh proposal penelitian kuantitatif,contoh judul skripsi, contoh skripsi,contoh proposal,download skripsi, proposal skripsi, Kumpulan Contoh skripsi, contoh artikel, contoh makalah,proposal penelitian, karya tulis, judul seminar akuntansi, proposal tentang, beasiswa disertasi, laporan ta, tugas ta, tesis akuntansi keuangan, tesis kesehatan, proposal tesis akuntansi, contoh-contoh tesis, tesis gratis, tesis contoh, contoh bab 1 tugas akhir, kumpulan tugas akhir akuntansi, proposal pengajuan tugas akhir, contoh laporan tugas akhir akuntansi, judul tugas akhir jurusan akuntansi.