Contoh Skripsi Hukum Pidana:Analisis Putusan Sanksi Pidana Malpraktek Yang Dilakukan Oleh Bidan (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Tulungagung)



BAB I  
PENDAHULUAN  
A. LATAR BELAKANG   
Malpraktek (malapraktek) atau malpraktik terdiri dari suku kata mal dan  praktik atau praktek. Mal berasal dari kata Yunani, yang berarti buruk. Praktik  (Kamus Umum Bahasa Indonesia, Purwadarminta, 1976) atau praktik (Kamus  Dewan Bahasa dan Pustaka kementrianPendidikan Malaysia, 1971) berarti  menjalankan perbuatan yang tersebut dalam teori atau menjalankan pekerjaan  (profesi). Jadi, malpraktik berarti menjalankan pekerjaan yang buruk kualitasnya,  tidak lege artis, tidak tepat. Malpraktik tidak hanya terdapat dalam bidang  kedokteran, tetapi juga dalam profesi lain seperti perbankan, pengacara, akuntan  publik, dan wartawan. Dengan demikian, malpraktik medik dapat diartikan  sebagai kelalaian atau kegagalan seorang dokter atau tenaga medis untuk  mempergunakan tingkat keterampilan dan ilmu pengetahuan yang lazim  dipergunakan dalam mengobati pasien atau orang cedera menurut ukuran di  lingkungan yang sama.

 Kelalaian tersebut tidak hanya berfokus kepada profesi dokter saja, akan  tetapi berlaku juga untuk tenaga medis lainnya, dalam skripsi ini yang dibahas  adalah bidan yang sebagai salah satutenaga medis yang berprofesi.
 Hanafiah, M.Yf dan Amri Amir, Etika Kedokteran Dan Hukum Kesehatan,  Kedokteran EGC, Jakarta, 1999, halaman :   Perkembangan pendidikan kebidanan berjalan seiring dan selalu  berhubungan dengan perkembangan pelayanan kebidanan. Dalam  perkembangannya, selalu mengikuti tuntutanatau kebutuhan masyarakat di satu  sisi, di sisi lain pun mengikuti sistem manajemen modern serta pelayanan yang  semakin modern pula.
 Bidan merupakan suatu profesi dinamis yang harus mengikuti  perkembangan era ini. Oleh karena itu bidan harus berpartisipasi mengembangkan  diri mengikuti permainan global. Partisipasi ini dalam bentuk peran aktif bidan  dalam meningkatkan kualitas pelayanan, pendidikan dan organisasi profesi.
 Defenisi bidan menurut Internasional Confederation Of Midwives (ICM)  ke 27, bulan Juli 2005, yang diakui oleh Who dan Federation of Internasional Gynecologist obstetrition (FIGO), “ Bidan adalah seseorang yang telah mengikuti  program pendidikan bidan yang diakui di negaranya, telah lulus dari pendidikan  tersebut, serta memenuhi kualifikasi untuk didaftar (register) dan atau memiliki  izin yang sah (lisensi) untuk melakukan praktik bidan.


Contoh Skripsi Hukum Pidana:Analisis Putusan Sanksi Pidana Malpraktek Yang Dilakukan Oleh Bidan (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Tulungagung)
Downloads  Versi PDF >>>>>>>Klik Disini 

Bab I
Downloads
Bab II
 Downloads 
 Bab  III - V
 Downloads 
Daftar Pustaka
 Downloads 
Lampiran
Downloads 

Artikel terkait skripsi diantaranya : contoh proposal penelitian kualitatif, contoh proposal penelitian kuantitatif,contoh judul skripsi, contoh skripsi,contoh proposal,download skripsi, proposal skripsi, Kumpulan Contoh skripsi, contoh artikel, contoh makalah,proposal penelitian, karya tulis, judul seminar akuntansi, proposal tentang, beasiswa disertasi, laporan ta, tugas ta, tesis akuntansi keuangan, tesis kesehatan, proposal tesis akuntansi, contoh-contoh tesis, tesis gratis, tesis contoh, contoh bab 1 tugas akhir, kumpulan tugas akhir akuntansi, proposal pengajuan tugas akhir, contoh laporan tugas akhir akuntansi, judul tugas akhir jurusan akuntansi.